Peraturan Walikota (Perwali) tentang Dompet Pelatihan (Jogja Learning Wallet)
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong pemerataan kesempatan
pengembangan kompetensi aparatur sipil negara,
dilakukan dengan metode pembelajaran mandiri; bahwa untuk meningkatkan produktivitas kinerja aparatur
sipil negara, dilakukan metode pembelajaran mandiri
berupa Dompet Pelatihan (Learning Wallet); bahwa perlu adanya regulasi di tingkat Daerah yang
mengatur mengenai pelaksanaan pengembangan
kompetensi aparatur sipil negara melalui Dompet Pelatihan
(Learning Wallet);
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pelaksanaan Dompet Pelatihan; Hak Dan Kewajiban; Monitoring Dan Evaluasi; Pendanaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2024.
Jumlah Halaman: 5 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 62 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 80 Tahun
2023 Tentang Standar Harga Satuan Jasa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang efisien,
efektif, transparan, dan akuntabel diperlukan untuk
meningkatkan pembangunan Daerah dan kesejahteraan
masyarakat;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas,
kepatutan dan kewajaran serta rasionalitas pelaksanaan
kegiatan diperlukan penyesuaian Standar Harga Satuan
Jasa Tahun Anggaran 2024;
c. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan
Wali Kota Yogyakarta Nomor 80 Tahun 2023 tentang
Standar Harga Satuan Jasa Tahun Anggaran 2024
memerlukan penyempurnaan untuk dapat menampung
kebutuhan Pemerintah Daerah sehingga perlu diubah; bahwa penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang efisien,
efektif, transparan, dan akuntabel diperlukan untuk
meningkatkan pembangunan Daerah dan kesejahteraan
masyarakat; bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas, kepatutan dan kewajaran serta rasionalitas pelaksanaan kegiatan diperlukan penyesuaian Standar Harga Satuan Jasa Tahun Anggaran 2024; bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 80 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Jasa Tahun Anggaran 2024 memerlukan penyempurnaan untuk dapat menampung
kebutuhan Pemerintah Daerah sehingga perlu diubah;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 80 Tahun 2023;
Materi Pokok: Ketentuan angka 2, angka 4, angka 5, angka 6 huruf b, angka 8, dan angka 15 sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 80 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Jasa Tahun Anggaran 2024 diubah, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota Nomor 62 Tahun 2024;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2024.
Mengubah Lampiran Peraturan Wali Kota Yogyakarta
Nomor 80 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Jasa Tahun Anggaran 2024;
Jumlah Halaman: 3 hlm. Lampiran: 40 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Semarang Nomor 62 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan
pemerintahan daerah melalui pengelolaan keuangan
daerah dengan berdasarkan prinsip efisiensi, efektivitas
dan akuntabilitas guna mewujudkan kesejahteraan
masyarakat; bahwa untuk tertib administrasi dalam pengelolaan
keuangan daerah, khususnya dalam pelaksanaan
perjalanan dinas, perlu mengatur pelaksanaan
perjalanan dinas bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur
Sipil Negara serta Non Aparatur Sipil Negara di
lingkungan Pemerintah Kota Surakarta; bahwa Peraturan Wali Kota Nomor 27 Tahun 2023
tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas belum
cukup mengatur ketentuan terkait dengan perjalanan
dinas sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan
Atas Peraturan Wali Kota Nomor 27 Tahun 2023 tentang
Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2020;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang perubahan Lampiran II dan Lampiran III
Peraturan Wali Kota Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2024.
Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 27 Tahun 2023 diubah.
17 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 61 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota
Yogyakarta Nomor 15 Tahun 2024 tentang Anggaran
Kas Pemerintah Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota
Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2024, maka perlu dilakukan perubahan
anggaran kas satuan kerja perangkat daerah dan
satuan kerja pengelola keuangan daerah;
Dasar Hukum: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 15 Tahun 2024;
Materi Pokok: Mengubah Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 15 Tahun 2024
tentang Anggaran Kas Pemerintah Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2024
(Berita Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2024 Nomor 15);
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2024.
Mengubah Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 15 Tahun 2024
tentang Anggaran Kas Pemerintah Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2024
(Berita Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2024 Nomor 15);
Jumlah Halaman: 2 HLM, Lampiran: 468 HLM
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 60 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Rencana Aksi Pengelolaan Warisan Dunia Sumbu Filosofi Yogyakarta
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Sumbu Filosofi
Yogyakarta sebagai Warisan Dunia oleh United Nation
Educational, Scientific, and Cultural Organization
dengan nama The Cosmological Axis Of Yogyakarta and
Its Historic Landmarks, maka perlu adanya pelestarian
dan pengelolaan secara berkelanjutan; bahwa Warisan Dunia Sumbu Filosofi Yogyakarta perlu
dilestarikan dan dikelola secara optimal untuk
mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota
Yogyakarta; bahwa dalam rangka memberikan arah landasan dan
kepastian hukum terhadap Pengelolaan Warisan Dunia
Sumbu Filosofi Yogyakarta, maka diperlukan Rencana
Aksi Pengelolaan Warisan Dunia Sumbu Filosofi
Yogyakarta;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2024;
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah
secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan
bertanggung jawab diperlukan standar harga satuan yang
menjadi dasar penganggaran belanja daerah; bahwa Peraturan Wali Kota Nomor 16 Tahun 2024 tentang
Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kota
Surakarta Tahun Anggaran 2025 belum cukup mengatur
ketentuan standar harga satuan pada pelaksanaan belanja
daerah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah dan guna mendukung
kelancaran pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2025; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Standar Harga Satuan di
Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta Tahun Anggaran
2025;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Wali Kota di atur tentang Ketentuan Umum, SHS Tahun Anggaran 2025, Perubahan SHS Tahun Anggaran 2025 dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2024.
Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 16 Tahun 2024 dicabut.
271 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 59 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 29 Tahun 2023 Tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang
profesional dalam pelaksanaan tugas pemerintahan
diperlukan manajemen Pegawai Negeri Sipil melalui
pelaksanaan pola karir dan sistem merit; bahwa pelaksanaan pola karir dan sistem merit di
Pemerintah Kota Yogyakarta perlu didukung dengan
pembentukan rencana suksesi dalam manajemen talenta
secara transparan dan kompetitif; bahwa Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 29 Tahun
2023 tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil
sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan
pengaturan dan kebijakan di daerah sehingga perlu
diubah;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023;
Materi Pokok: Mengubah ketentuan Pasal 1; Menyisipkan 1 (satu) ayat di antara ayat (1) dan ayat (2) Pasal 6, yakni ayat (1a); Mengubah ketentuan Pasal 10 ayat (2), ayat (3), ayat (4) huruf b dan ayat (6); Menghapus ketentuan Pasal 10 ayat (4) huruf c; Menhapus ketentuan Pasal 11 ayat (1), ayat (3), ayat (4), ayat (5), ayat (6), ayat (7) dan
ayat (8); Mengubah ketentuan Pasal 11 ayat (2) dan ayat (9); Mengubah ketentuan Pasal 12 ayat (2), ayat (4), ayat (5), dan ayat (6); Mengubah ketentuan Pasal 14 ayat (2), ayat (3), dan ayat (5); Mengubah ketentuan Pasal 16 ayat (1); Mengubah ketentuan Pasal 17 ayat (1) dan ayat (3); Mengubah ketentuan Pasal 19 ayat (1) dan ayat (2); Menghapus BAB V; Mengubah ketentuan lampiran angka I Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 29 Tahun 2023;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2024.
Mengubah Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 29 Tahun 2023 tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil;
Jumlah Halaman: 8 hlm. Lampiran: 3 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Surakarta Nomor 59 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah
secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan
bertanggung jawab diperlukan standar harga satuan yang
menjadi dasar penganggaran belanja daerah; bahwa Peraturan Wali Kota Nomor 25 Tahun 2024 tentang
Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kota
Surakarta Tahun Anggaran 2024 belum cukup mengatur
ketentuan standar harga satuan pada pelaksanaan belanja daerah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan guna mendukung kelancaran pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2024; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Standar Harga Satuan di
Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta Tahun Anggaran
2024;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, SHS Tahun Anggaran 2024, Perubahan SHS Tahun Anggaran 2024 dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2024.
Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 25 Tahun 2024 dicabut.
557 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 58 Tahun 2024
PERWALI Kota Yogyakarta No. 61 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 69 Tahun 2013 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana teknis Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
PERWALI Kota Yogyakarta No. 156 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 69 Tahun 2013 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
PERWALI Kota Yogyakarta No. 59 Tahun 2015 tentang Perubahan Perwali No. 69 Tahun 2013 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
PERWALI Kota Yogyakarta No. 69 Tahun 2013 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tarif Layanan Non Medis Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas kesehatan
dan mencerdaskan masyarakat, Pemerintah Daerah
melalui Pusat Kesehatan Masyarakat mengembangkan
pelayanan non medis yang bertujuan untuk
meningkatkan kompetensi dan kualifikasi sumber daya
manusia di bidang kesehatan; bahwa agar pelaksanaan pelayanan non medis yang
dilakukan melalui Pusat Kesehatan Masyarakat berjalan
optimal dan efektif diperlukan biaya pelayanan yang
diatur dalam peraturan mengenai tarif pelayanan non
medis; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 83 ayat (6)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, disebutkan
bahwa tarif layanan Badan Layanan Umum Daerah
diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Objek Dan Subjek Tarif Layanan; Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Tarif Layanan; Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat; Tarif Layanan; Pembayaran Tarif Layanan; Pembebasan Tarif Layanan; Pengelolaan Tarif Layanan; Evaluasi Tarif Layanan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2024.
Mencabut: Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 69 Tahun 2013 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta; Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 59 Tahun 2015 tentang Perubahan
atas Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 69 Tahun 2013 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta; Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 61 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 69 Tahun 2013 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana teknis Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta; Peeraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 156 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Nomor 69 Tahun 2013 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta;
Jumlah Halaman: 7 hlm. Lampiran: 2 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Palopo Nomor 58 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 58, BERITA DAERAH KOTA PALOPO TAHUN 2024 NOMOR 58
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA PALOPO
NOMOR 56 TAHUN 2024 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Keputusan Wali Kota Nomor 100.3.3.3/449/B. Hukum tentang Penetapan Kondisi Darurat Pada Jembatan Jalan Andi Massimpuang Kota Palopo Tahun Anggaran 2024;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Halaman 52 Angka 4 Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah terkait Ketentuan Belanja Tidak Terduga.
c. bahwa berdasarkan Peraturan Wali Kota Palopo Nomor 48 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penganggar
, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Palopo tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Palopo Nomor 56 Tahun 2024 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palopo Tahun Anggaran 2024;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Repu blik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Repu blik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang
Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6736);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repubik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan penetapan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757)·
7. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 140);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 972);
12. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
13. Peraturan Wali Kota Palopo Nomor 48 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga;
14. Peraturan Wali Kota Palopo Nomor 56 Tahun 2024 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
Pasal I
Ketentuan dalam Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Wali Kota Palopo Nomor 56 Tahun 2024 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palopo Tahun Anggaran 2024 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut:
Pasal II
Pelaksanaan perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota ini dituangkan lebih lanjut dalam Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pasal III
Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Wali Kota ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah
Kota Palopo.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2024.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA PALOPO NOMOR 56 TAHUN 2024 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024
PERATURAN WALI KOTA PALOPO NOMOR: 58 TAHUN 2024
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat