Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, Berita Daerah Kota Solok Tahun 2017 Nomor 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN PERIZINAN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan Publik, perlu diatur penyelenggaraan pelayanan perizinan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 3 Tahun 1982, UU No. 13 Tahun 2003, UU No. 25 Tahun 2007, UU No. 40 Tahun 2007, UU No. 14 Tahun 2008, No. 20 Tahun 2008, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 28 Tahun 2009 , UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 1 Tahun 2007, PP No. 27 Tahun 1983, PP No. 96 Tahun 2012 , Perpres No. 36 Tahun 2010, Perpres No. 97 Tahun 2014, PP No. 135 Tahun 2000, Permendagri No 24 Tahun 2006, Peraturan Menteri Perdagangan No 36/M-DAG/PER/9/2007, Peraturan Menteri Perdagangan No 37/M-DAG/PER/9/2007, Permendagri No 20 Tahun 2008, Peraturan Kepala BKPM No. 14 Tahun 2011, Perda Kota Solok No. 1 Tahun 2008, Perda Kota Solok No. 3 Tahun 2008, Perda Kota Solok No. 5 Tahun 2016, Perda Kota Solok No. 7 Tahun 2011, Perda Kota Solok No. 2 Tahun 2012, Perda Kota Solok No. 3 Tahun 2012.
Peraturan walikota ini mengatur tentang Penyelenggaraan Perizinan, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Azas dan Ruang Lingkup;
3. Tujuan dan Sasaran;
4. Fungsi Perizinan;
5. Subjek dan Objek Perizinan;
6. Pengelompokan Perizinan;
7. Prosedur Perizinan;
8. Wewenang Penetapan Izin;
9. Penyelenggara Pelayanan Perizianan;
10. Standar Pelayanan Perizinan;
11. Peran Serta Masyarakat;
12. Penegakan Hukum;
13. Ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
18 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN JAMINAN KESEHATAN DAERAH KOTA TANJUNGPINANG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dengan melakukan upaya agar masyarakat mendapatkan akses terhadap pelayanan kesehatan, untuk menjamin masyarakat dan anggota keluarganya memperoleh jaminan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan, perlu diselenggarakan Jaminan Kesehatan Daerah
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Pemberian jaminan kesehatan dilakukan berdasarkan tata tertib yang sudah diatur Perwali
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2014.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang BANTUAN SOSIAL JARING PENGAMAN SOSIAL BAGI MASYARAKAT
YANG TERDAMPAK PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di lingkungan Pemerintah Daerah, menyatakan Pemerintah Daerah perlu melakukan langkah antisipasi dan penanganan dampak penularan Covid-19;Dan bahwa untuk meminimalisir risiko kerentanan sosial warga masyarakat yang terdampak Corona Virus Disease (Covid-19) agar kelangsungan hidupnya dapat terpenuhi, Pemerintah Daerah Kota Banjar perlu memberikan bantuan sosial jaring pengaman sosial dalam penanganan dampak sosial ekonomi bagi masyarakat yang terdampak akibat pandemi Corona Virus Disease (Covid-19); Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Bantuan Sosial Jaring Pengaman Sosial Bagi Masyarakat yang terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Tahun Anggaran 2022.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007,Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Pemerintahan Nomor 39 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020, Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 11 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 104 Tahun 2021, Keputusan Wali Kota Banjar Nomor: 440/245/2020, Keputusan Wali Kota Banjar Nomor: 440/54/2021.
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Jenis Bantuan Sosial Jaring Pengaman Sosial, Bantuan Sosial Jaring Pengaman Sosial Tunai, Penganggaran, Monitoring Dan Evaluasi, Pengawasan Dan Pelaporan, Sanksi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar No. 2 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BLITAR NOMOR 22 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENGADAAN JASA KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BLITAR
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya keterbatasan jumlah pegawai yang
tersedia terutama untuk melaksanakan tugas – tugas yang
bersifat pendukung tugas pokok dan fungsi Satuan Kerja
Perangkat Daerah, maka dapat dilakukan oleh pihak
penyedia jasa kerja melalui kontrak yang dilaksanakan oleh
Satuan Kerja Perangkat Daerah dengan penyedia jasa kerja
yang berbadan hukum / berbadan usaha ;
b. bahwa jenis jasa kerja sebagaimana diatur dalam Peraturan
Walikota Blitar Nomor 22 Tahun 2011 Tentang Pedoman
Pengadaan Jasa Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kota Blitar
sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi kepegawaian yang
ada di Lingkungan Pemerintah Kota Blitar sehingga
dipandang perlu untuk dirubah ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, maka dipandang perlu merubah
Peraturan Walikota Blitar Nomor 22 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pengadaan Jasa Kerja Di Lingkungan Pemerintah
Kota Blitar dengan Peraturan Walikota ;
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
tentang Pokok –
Pokok Kepegawaian; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Presiden
Nomor 70 Tahun 2012 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 2 tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintahan Daerah Kota Blitar;
Mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Blitar Nomor 22
Tahun 2011 tentang Pedoman Pengadaan Jasa Kerja Di
Lingkungan Pemerintah Kota Blitar meliputi pasal 2,pasal 3, pasal 4 dan pasal 6
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman + 10 Halaman Lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih Nomor 2 Tahun 2018
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
PERWALI Kota Prabumulih No. 40 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA PRABUMULIH NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN DAN STANDARISASI PERJALANAN DINAS BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEGAWAI TIDAK TETAP DAN PIHAK LAINNYA DARI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PRABUMULIH TAHUN ANGGARAN 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Standarisasi Perjalanan Dinas bagi Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Pihak Lainnya di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Berdasarkan Permendagri No. 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011 maka petunjuk pelaksanaan dan standarisasi Perjalanan Dinas bagi PNS, Pegawai Tidak Tetap dan Pihak Lainnya di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2018; berdasarkan pertimbangan sebagaimana telah diatur sebelumnya perlu menetapkan Perwako tentang petunjuk pelaksanaan dan standarisasi Perjalanan Dinas bagi PNS, Pegawai Tidak Tetap dan Pihak Lainnya di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 ; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; UU No. 13 Tahun 2006; Perda Kota Prabumulih No. 12 Tahun 2014; Perda Kota Prabumulih No. 8 Tahun 2016; Perda Kota Prabumulih No. 11 Tahun 2017; Perwako Prabumulih No. 1 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Petunjuk pelaksanaan dan standarisasi Perjalanan Dinas bagi PNS, Pegawai Tidak Tetap dan Pihak Lainnya di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih , dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai jenis, biaya, pengaturan tarif pesawat, hotel, transport dan penandatanganan SPPD, prosedur pembayaran biaya perjalanan dinas jabatan dan pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas jabatan melalui uang persediaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Peraturan yang dicabut adalah : Perwako Prabumulih No. 2 Tahun 2017 tentang petunjuk pelaksanaan dan standarisasi Perjalanan Dinas bagi PNS, Pegawai Tidak Tetap dan Pihak Lainnya di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2017; Perwako Prabumulih No. 9 Tahun 2017 tentang perubahan atas Perwako Prabumulih No. 2 Tahun 2017 tentang petunjuk pelaksanaan dan standarisasi Perjalanan Dinas bagi PNS, Pegawai Tidak Tetap dan Pihak Lainnya di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2017; Perwako Prabumulih No. 40 Tahun 2017 tentang perubahan Kedua atas Perwako Prabumulih No. 2 Tahun 2017 tentang petunjuk pelaksanaan dan standarisasi Perjalanan Dinas bagi PNS, Pegawai Tidak Tetap dan Pihak Lainnya di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2017.
28 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 2 Tahun 2015
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur NegaraPengelolaan Barang Milik Negara/DaerahPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERWALI Kota Yogyakarta No. 40 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Revieu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bitung Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD KOTA BITUNG 2020/NO.2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERJALANAN DINAS
ABSTRAK:
Perjalanan dinas dinas dilaksanakan dalam rangka menunjang tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang dilaksanakan secara tertib, efektif, transparan dan bertanggungjawab atas perintah Pejabat yang berwenang dengan memperhatikan pembiayaan yang lebih efisien, ekonomis, sesuai kebutuhan nyata/riil, memenuhi kaedah-kaedah pengelolaan keuangan daerah dan PERWALI No.2 Tahun 2019 terdapat beberapa rumusan yang harus disesuaikan.
UU No.7 Tahun 1990, UU No. 17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015, UU No.12 Tahun 2019, PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No.21 Tahun 2011, PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.120 Tahun 2018, PERMENDAGRI No.29 Tahun 2016.
PERWALI ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Jenis, pelaksanaan dan tujuan, Penandatangan dan Penomoran SPT dan SPD, Biaya Perjalanan Dinas Luar Daerah, Biaya Perjalanan Dinas Dalam Daerah, Biaya Perjalanan Dinas TP-PKK dan DWP, Biaya Pemetian dan Angkutan Jenasah, Tata Cara Perjalanan Dinas, Perjalanan Dinas Luar Negeri, Dokumen Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
PERWALI No.2 Tahun 2019 DICABUT
15 Hlm (6 Bab, 34 Psl), 14 Lampiran (15hlm)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, Bagian Hukum Pemkot Bima
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kota Bima
ABSTRAK:
Peraturan Walikota Bima Nomor 31 Tahun 2015 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kota Bima sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai sistem akuntansi pemerintah daerah sehingga perlu diganti dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf d Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006,Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 05-3708 Tahun 2020
Materi Pokok : Sistem Akutansi Pemerintah Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
Jumlah Halaman : 10 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 2 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Kendari Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Sekretariat Deaerah Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Kendari
Nomor 7 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kota Kendari Nomor 10 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Keda Sekretariat Daerah
dan Sekretariat DPRD Kota Kendari, maka perlu ditindaklanjuti
dengan Perubahan Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi
Sekretariat Daerah Kota Kendari, khususnya yang berkaitan
dengan Tugas Pokok dan Fungsi Bagian Keuangan;
b. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a, perlu ditetapkan
dengan Peraturan Walikota Kendari.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan
Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 1995 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 3206);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun
1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang PokokPokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik lndonesia
Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor a286);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2404
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 48M);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan daerah
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4438);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2005 Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 4741);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59
Tahun 2007;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 tahun 2007 tentang
Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
12. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 12 Tahun 2007 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kota Kendari Tahun 2007 Nomor 12);
13. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2008 Nomor 2);
14. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 10 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
dan Sekretariat DPRD Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2008 Nomor 10) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 8 Tahun 2009
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor
10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata
Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kota Kendari
(Lembaran Daerah Kota KendariTahun 2009 Nomor 8).
BAB III TUGAS POKOK DAN FUNGSI
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2010.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 2 Tahun 2011
PERJALANAN DINAS DALAM DAN LUAR NEGERI BAGI WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA, PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD, PEGAWAI NEGERI SIPIL SERTA PEGAWAI TIDAK TETAP DALAM LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perjalanan Dinas Dalam Dan Luar Negeri Bagi Walikota Dan Wakil Walikota, Pimpinan Dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil Serta Pegawai Tidak Tetap Dalam Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi perjalanan dinas dalam dan luar negeri bagi Walikota dan Wakil Walikota, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap perlu dilakukan penataan terhadap pembiayaan untuk perjalanan dinas sesuai dengan kebutuhan nyata, dan memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 8 Tahun 1974, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008, Perda No. 3 Tahun 2010, Permendagri No. 20 Tahun 2005, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permenkeu No. 45/PMK.05/2007, Perwa No. 38 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Perjalanan Dinas Dalam Negeri, Perjalanan Dinas Luar Negeri, Surat Tugas Dan Surat Perintah Perjalanan Dinas, Dokumen Perjalanan Dinas Luar Negeri, Tata Cara Administrasi Perjalanan Dinas Luar Negeri, Biaya Perjalanan Dinas, Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas, Pelaporan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2011.
13 halaman, 5 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat