Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 15 Tahun 2013 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 160 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali terakhir diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 21 Tahun 2011, serta dalam rangka pelaksanaan Program dan Kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kota Gorontalo No. 18 Tahun 2008; Perda Kota Gorontalo No. 4 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Gorontalo No. 15 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 27 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 11 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, Berita Daerah Kota Batu Tahun 2015 Nomor 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa dan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel, diperlukan Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
6. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Mengatur pengelolaan keuangan desa dengan Kepala Desa sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa yang dibantu oleh PPTKD dari unsur Perangkat Desa, terdiri dari:
a. Sekretaris Desa;
b. Kepala Seksi; dan
c. Bendahara.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2015.
36 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 11 Tahun 2020
PERWALI Kota Banjar No. 43 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjar Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar
PERWALI Kota Banjar No. 43 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjar Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar
Mengubah :
PERWALI Kota Banjar No. 27 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 28 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Tel;ekomunikasi Di Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pengawasan
dan pengendalian terhadap perizinan menara
telekomunikasiseiringdengan perkembangan
kebutuhan pengguna layanan telekomunikasi di Kota
Banjarbaru dipandang perlu untuk merubah beberapa
ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan
Walikota Nomor 17 Tahun 2014 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor
28 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara
Telekomunikasi di Kota Banjarbaru;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Perubahan
Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 17 Tahun
2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kota Banjarbaru Nomor 28 Tahun 2011 tentang
Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kota
Banjarbaru
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2005; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri
Pekerjan Umum,Menteri Komunikasi dan Informatika
dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor
18 Tahun 2009, Nomor 07/PRT/M/2009,Nomor
19/PER/M.KOMINFO/03/2008 dan Nomor 3 /P/2009; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor
02/ PER/ M. KO MINFO / 3/ 2008; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 35 Tahun
2004; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 20 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 28 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 33 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 35 Tahun
2011
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 28 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Tel;ekomunikasi Di Kota Banjarbaru
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 11 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 03 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Pasar Tradisional Pemerintah Kota Depok
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2012.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 11 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengarusutamaan Hak Anak (PUHA) Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengembangan Kota Layak Anak (KLA)
maka perlu pengintegrasian dalam perencanaan, pelaksanaan,
pemantauan dan evaluasi kebijakan, program dan kegiatan
Pemerintah, BUMN, BUMD, Swasta, Dunia Usaha,
Masyarakat, Lingkungan Keluarga dalam Pemenuhan Hak
Anak di Kota Kendari;
b. bahwa melalui Perencanaan, Pelaksanaan dan Pemantauan
yang terintegrasi, maka dipandang perlu membuat langkah-langkah konkrit dalam Pemenuhan Hak Anak yang harus
dilakukan oleh SKPD terkait melalui Gugus Tugas Kota Layak
Anak, BUMN, BUMD, Swasta, Dunia Usaha, Masyarakat,
Lingkungan Keluarga;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, dipandang perlu untuk menetapkan
Peraturan Walikota Kendari tentang Pengarusutamaan Hak
Anak (PUHA) Kota Kendari Tahun 2012;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974 tentang KetentuanKetentuan Pokok Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 53, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3039);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan
Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1979
Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3134);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang pembentukan
Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3206);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan
Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4235)
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dua kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2.007 Tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
8. Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan
Konvensi Hak Anak;
9. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 3
Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Perlindungan Anak;
10. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 2
Tahun 2009 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak;
11. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 11
Tahun 2011 tentang Kebijakan Pengembangan Kabupaten/Kota
Layak Anak;
12. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 12
Tahun 2011 tentang Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak;
13. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 13
Tahun 2011 tentang Panduan Pengembangan Kabupaten/Kota
Layak Anak;
14. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 14
Tahun 2011 tentang Panduan Evaluasi Kabupaten/Kota Layak
Anak;
15. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 9 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Keija Dinas Daerah Kota
Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahuri 2008 Nomor
8) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota
Kendari Nomor 7 Tahun 2009;
16. Peraturan Walikota Kendari Nomor 37 Tahun 2008 Tentang
Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Badan Keluarga
Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kota Kendari;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II HAK ANAK DALAM KERANGKA KONVENSI HAK ANAK
BAB III TAHAPAN PENGEMBANGAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
13
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 11 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Besaran Penghasilan Pengurus PDAM Tirta Musi Palembang
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan motivasi kinerja dalam pengelolaan perusahaan menuju profesionalisasi kepengurusan PDAM Tirta Musi Palembang, perlu merubah dan meninjau kembali Perwali No. 35 Tahun 2010 tentang Penetapan Besaran Penghasilan Pengurus PDAM Tirta Musi Palembang, untuk disesuaikan dengan keadaan ekonomi saat ini. Sejalan dengan ketentuan Pasal 10 dan Pasal 23 Perda No. 4 Tahun 1999 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Badan Pengawas dan Direksi PDAM Tirta Musi Palembang, bahwa penghasilan adalah gaji ditambah dengan tunjangan-tunjangan lainnya, maka perlu menetapkan besaran penghasilan Pengurus PDAM Tirta Musi Palembang.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 16 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 2 Tahun 2007; Perda No. 1/Perda/Huk/1976; Perda No. 6 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai Penetapan Besaran Penghasilan Pengurus PDAM Tirta Musi Palembang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2012.
Mencabut Perwali No. 35 Tahun 2010 tentang Penetapan Besaran Penghasilan Pengurus PDAM Tirta Musi Palembang
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat