Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, Berita Daerah Kota Manado Tahun 2020 Nomor 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Aparatur Sipil Negara di Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Manado
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja, kualitas pelayanan tenaga kesehatan selaku Aparatur Sipil Negara pada UPTD RSUD Kota Manado yang dalam melaksanakan tugas berada pada lingkungan kerja yang memiliki tingkat risiko tinggi, maka ASN perlu ditingkatkan kesejahteraannya dengan memberikan tambahan penghasilan pegawai;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 58 ayat (2) PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Pemerintah Daerah dapat memberikan Tambahan Penghasilan PNS dalam rangka peningkatan kesejahteraan, kinerja dan disiplin pegawai;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai berdasarkan Risiko Kerja bagi ASN pada UPTD RSUD Kota Manado.
1. UU No. 29 Tahun 1959;
2. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 23 Tahun 2014;
3. UU No. 36 Tahun 2014;
4. PP No. 18 Tahun 2016 seagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019;
5. PP No. 12 Tahun 2019;
6. Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
7. Perda Kota Manado No. 10 Tahun 2006;
8. Perda Kota Manado No. 2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Manado No. 1 Tahun 2019;
9. Perwali Kota Manado No. 17 Tahun 2019.
Peraturan Walikota ini mengatur:
a. Jam Kerja;
b. Ruang Lingkup Komponen Penilaian Perhitungan Pemberian TPP;
c. Tujuan dan Ketentuan Pemberian TPP;
d. Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
Peraturan Walikota No. 41 Tahun 2019
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2022 Nomor 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 83 TAHUN 2021
TENTANG PEMENUHAN SERTIFIKASI KEAHLIAN PENGADAAN BARANG/JASA
PEMERINTAH BAGI PEJABAT ADMINISTRASI TERTENTU
DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KEDIRI
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sehubungan dengan adanya penutupan sementara
layanan sertifikasi pengadaan barang/jasa pemerintah
sampai dengan kondisi memungkinkan sebagaimana
tertuang dalam pengumuman dari Lembaga Kebijakan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor
85/D.3.3/02/2022 tertanggal 14 Februari 2022, maka
berimplikasi terhadap rencana pelaksanaan pemenuhan
kewajiban sertifikasi keahlian pengadaan barang/jasa
pemerintah bagi pejabat administrasi tertentu dilingkungan
Pemerintah Kota Kediri;
b. bahwa ketentuan batas waktu kewajiban lulus Sertifikasi
paling lambat tanggal 1 April 2022 sebagaimana tertuang
dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 83 Tahun 2021
tentang Pemenuhan Sertifikasi Keahlian Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Bagi Pejabat Administrasi Tertentu
Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri, perlu diubah untuk
menyesuaikan dengan kebijakan dari Lembaga Kebijakan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menbentuk Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri
Nomor 83 Tahun 2021 tentang Pemenuhan Sertifikasi
Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Bagi Pejabat
Administrasi Tertentu Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 ; 7. Peraturan Walikota Kediri Nomor 83 Tahun 2021
Materi Pokok: Mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri
Nomor 83 Tahun 2021 tentang Pemenuhan Sertifikasi
Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Bagi Pejabat
Administrasi Tertentu Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri; yaitu mengubah Ketentuan ayat (2) Pasal 3 Peraturan Walikota Kediri Nomor 83 Tahun 2021"(2) Pejabat Administrator yang telah menduduki Jabatan Administrator
sebelum berlakunya Peraturan Walikota ini wajib lulus Sertifikasi paling
lambat tanggal 1 Juni 2022."
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2022.
mengubah eraturan Walikota Kediri
Nomor 83 Tahun 2021
jumlah 4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh No. 10 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN BESARAN PENGHASILAN TETAP
KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA
DALAM KOTA SUNGAI PENUH
TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan Peraturan
Walikota Sungai Penuh tentang Penetapan Besaran Penghasilan
Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Dalam Kota Sungai
Penuh Tahun Anggaran 2017.
UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Permendagri 113 Tahun 2014
Perwali ini mengatur mengenai Penetapan Besaran Penghasilan
Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Dalam Kota Sungai
Penuh Tahun Anggaran 2017.
Pembayaran penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa berdasarkan
Peraturan Walikota ini terhitung mulai Januari 2017.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
4 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon No. 10 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Perparkiran
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 9 Tahun 2013 tentang penyelenggaraan perparkiran, maka,perlu untuk mengatur petunjuk pelaksanaannya
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU Nomor 15 Tahun 1999; UU Nomor 22 Tahun 2009; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 206; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 79 Tahun 2013; PP Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 65 Tahun 1993; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 66 Tahun 1993; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 4 Tahun 1994; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 1999; Perda KOta Cilegon Nomor 9 Tahun 2012
1. Ketentuan Umum, 2. Ruang Lingkup; 3. Penyelenggaraan Perparkiran Di Wilayah Kota Cilegon; 4. Tata Cara Penyelenggaraan Dan Perizinan Perparkiran; 5. Sanksi; 6. Ketentuan Lain; 7. Ketentuan Peralihan; 8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
29 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Pembangunan Daerah Kota Salatiga Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
a. bahwa perencanaan pembangunan Kota Salatiga merupakan bagian integral yang tidak terpisahkan dari sistem perencanaan pembangunan nasional dengan arah, tujuan, kebijakan, sasaran dan prioritasnya bertujuan untuk meningkatkan hasil pembangunan daerah bagi masyarakat secara adil dan merata agar masyarakat lebih sejahtera;
b. bahwa masa jabatan Wali Kota Salatiga berakhir pada tahun 2022, maka untuk mewujudkan perencanaan pembangunan daerah dalam masa transisi, perlu disusun rencana pembangunan daerah yang terarah sebagai tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2022;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 14 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 127 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; RPD (Rencana Pembangunan Daerah); Pengendalian dan Evaluasi; Perubahan RPD; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan No. 10 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2015 NOMOR 296
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan
ABSTRAK:
Bahwa untuk memperkuat komitmen tersebut dalam pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme, diperlukan kerjasama sinergis dengan Kementerian terkait Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010.
peraturan walikota ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. tujuan; c. pejabatat penyelenggara negara; d. tata cara penyampaian folmulir LHKSN; e. tim pengelola, verifikasi dan klasifikai LHKSN; f. sanksi; pembiayaan; g. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari 8 Bab dan 9 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 10 Tahun 2019
PERWALI Kota Pagar Alam No. 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 10 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun 2018-2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Di Lingkungan Kota Pagar Alam Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Pagar Alam tahun 2018-2023, maka perlu menyusun Rencana Strategis Perangkat Daerah
Dasar hukum peraturan ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 46 Tahun 2016; Perpres No. 2 Tahun 2015; Perpres No. 59 Tahun 2017; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 7 Tahun 2018; Perda Kota Pagar Alam No. 6 Tahun 2007; Perda Kota Pagar Alam No. 1 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan Rencana Strategis Perangkat Daerah meliputi maksud dan tujuan penyusunan, kedudukan Renstra Perangkat Daerah dan sistematika Renstra Perangkat Daerah serta ketentuan lain-lain
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2019.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palu Nomor 10 Tahun 2015
RENCANA TATA BANGUNAN DAN LINGKUNGAN KAWASAN PUSAT PELAYANAN TERPADU KEGIATAN PERDAGANGAN DAN JASA KECAMATAN PALU BARAT, KOTA PALU, PROVINSI SULAWESI TENGAH
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD.2015/NO.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA TATA BANGUNAN DAN LINGKUNGAN KAWASAN PUSAT PELAYANAN TERPADU KEGIATAN PERDAGANGAN DAN JASA KECAMATAN PALU BARAT, KOTA PALU, PROVINSI SULAWESI TENGAH
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 5 ayat (4) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 6/PRT/M/2007 tentang Pedoman Umum Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan Pusat Pelayanan Terpadu Kegiatan Perdagangan dan Jasa Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Palu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3555);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lemabaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undangt Nomro 23 Tahun 2014 tetantang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589);
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4532);
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5103);
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 6/PRT/M/2007 tentang Pedoman Umum Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan;
Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 16 Tahun 2011 tentang Recana Tata Ruang Wilayah Kota Palu Tahun 2010-2030 (Lembaran Daerah Kota Palu Tahun 2011 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palu Nomor 13);
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Rencana Tata Bangunan Dan Lingkungan Kawasan Pusat Pelayanan Terpadu Kegiatan Perdagangan Dan Jasa Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
34 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Subulussalam Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BERITA DAERAH KOTA SUBULUSSALAM TAHUN 2022 NOMOR 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kampong
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kampong, Pemerintah Kota Subulussalam telah menetapkan Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 14 tahun 2016 tentang Pedoman Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kampong;
b. bahwa dengan ditetapkannya Qanun Kota Subulussalam Nomor 5 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Qanun Kota Subulussalam Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pemerintahan Kampong, perlu melakukan penyesuaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kampong;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Subulussalam tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kampong.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Qanun Kota Subulussalam Nomor 5 tahun 2021; Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 6 Tahun 2022.
Peraturan Walikota ini terdiri dari 23 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Maksud dan Tujuan, BAB III tentang Ruang Lingkup, BAB IV tentang Organisasi Pemerintah Kampong, BAB V tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, BAB VI tentang Tata Kerja, BAB VII tentang Pembinaan dan Pengawasan, BAB VIII tentang Ketentuan Peralihan, BAB IX tentang Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2022.
20
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang No. 10 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, Berita Daerah Kota Malang Tahun 2011 Nomor 9 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang HARGA SATUAN PEKERJAAN KONSTRUKSI PEMERINTAH KOTA MALANG TAHUN ANGGARAN 2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat