Materi Pokok: Mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 83 Tahun 2021 tentang Pemenuhan Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Bagi Pejabat Administrasi Tertentu Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri; yaitu mengubah Ketentuan ayat (2) Pasal 3 Peraturan Walikota Kediri Nomor 83 Tahun 2021"(2) Pejabat Administrator yang telah menduduki Jabatan Administrator sebelum berlakunya Peraturan Walikota ini wajib lulus Sertifikasi paling lambat tanggal 1 Juni 2022."
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat