PEMBERIAN IZIN MENDIRIKAN DAN OPERASIONAL SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI 10 KOTA SORONG
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD. No. 2022/10, LL Kota Sorong: 10 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Izin Mendirikan dan Operasional Sekolah Menengah Pertama Negeri 10 Kota Sorong
ABSTRAK:
Bahwa untuk penyelenggaraan persekolahan dibidang Pendidikan Dasar guna melaksanakan standar Pelayanan Minimal, maka perlu diberikan izin operasional pendirian Sekolah Menengah Pertama Negeri 10 Kota Sorong.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2000; Undang–Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan PERPU Nomor 1 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PERPU Nomor 1 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Pemberian Izin Mendirikan dan
Operasional Sekolah Menengah Pertama 10 Kota Sorong.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 10 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kewenangan Penghapusan Piutang pada Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya Kota Denpasar
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum harus dilakukan sesuai
dengan ketentuan yang ada, pengelolaan keuangan harus dilakukan dengan
seefisien mungkin termasuk pengelolaan piutang ;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 17 Peraturan Pemerintah Nomor 23
Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan
Pasal 86 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kewenangan Penghapusan
Piutang Badan Layanan Umum Dearah Rumah Sakit Umum Daerah
Wangaya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota Denpasar tentang
Kewenangan Penghapusan Piutang pada Rumah Sakit Umurn Daerah Kota
Denpasar;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 230/PMK.05/2009
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 8 Tahun 2008
Pasal 3 Pemberian piutang sebagaimana dimaksud pada ayat (1),
Pasal 11 Peraturan walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2014.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 10 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Besaran Tarif Pelayanan Program Jaminan Persalinan (JAMPERSAL) Di Puskesmas Dan Jaringannya
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor :
2562/MENKES/PER/XII/2011 tentang Petunjuk Teknis
Jaminan Persalinan, ditegaskan bahwa besaran Tarif Pelayanan
Persalinan di Puskesmas dan Jaringannya ditetapkan
berdasarkan Peraturan Daerah atau Peraturan
Walikota/Keputusan Walikota apabila belum ditetapkan
Peraturan Daerahya;
b. bahwa sehubungan dengan ketentuan tentang Tarif Pelayanan
Program Jaminan Persalinan belum diatur dalam Peraturan
Daerah Kota Kendari, maka dipandang perlu mengatur dan
menetapkan tentang Tarif Pelayanan Jaminan Persalinan di
Puskesmas dan Jaringannya;
c. bahwa berdasarkan ketentuan huruf b diatas, besaran tarif
pelayan persalinan sesuai dengan besaran tarif yang termuat
dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor:
2562/ MENKES / PER / XII /2011 tentang Petunjuk Teknis
Jaminan Persalinan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, diatas, maka perlu
ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan
Kotamadya Daerah Tingkat II Kota Kendari (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Perintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3637);
6. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
2562/MENKES/PER/XII/2011 tentang Petunjuk Teknis
Jaminan Persalinan;
7. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 22 Tahun 2004 tentang
Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Kota Kendari
(Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2004);
8. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 12 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Kendari
Tahun 2007 Nomor 12);
9. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2007 Nomor 2).
PENETAPAN BESARAN TARIF PELAYANAN JAMINAN PERSALINAN DI PUSKESMAS DAN JARINGANNYA SE-KOTA KENDARI
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2013.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pangkal Pinang Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2020 Nomor 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 24 TAHUN 2019 TENTANG RADIUS ZONA TERDEKAT PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK , SEKOLAH DASAR NEGERI DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI DI KOTA BLITAR
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan yang diatur
dalam pasal 14 Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang
Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman KanakKanak,
Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama,
Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah
Kejuruan, maka beberapa ketentuan yang diatur
dalam Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2019
tentang Radius Zona Terdekat Penerimaan Peserta
Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak Negeri,
Sekolah Dasar Negeri Dan Sekolah Menengah
Pertama Negeri Di Kota Blitar perlu dilakukan
perubahan sesuai Peraturan Perundang-undangan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu membentuk
Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas
Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2019 tentang
Radius Zona Terdekat Penerimaan Peserta Didik Baru
Pada Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri Dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Di
Kota Blitar.
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 17 tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; 11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 22 Tahun 2016; 12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 51 Tahun 2018; 13. Peraturan Daerah Kata Blitar Nomor 4 Tahun 2016; 14. Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 6 Tahun 2018
Materi Pokok: Mengatur mengenai Perubahan Atas
Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2019 tentang
Radius Zona Terdekat Penerimaan Peserta Didik Baru
Pada Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri Dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Di
Kota Blitar. memuat antara lain: ( 1) Radius Zona terdekat PPDB didasarkan pada radius jarak tempat
tinggal sesuai Kartu Keluarga Peserta Didik dengan sekolah yang
dituju
(2) Radius zona terdekat PPDB sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1)
diutamakan bagi calon peserta didik yang domisili sesuai Kartu
Keluarga di Kota Blitar
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2020.
mengubah
Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2019 tentang
Radius Zona Terdekat Penerimaan Peserta Didik Baru
Pada Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri Dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Di
Kota Blitar.
jumlah 6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 10 Tahun 2021
PERWALI Kota Bogor No. 51 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Administrasi Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Administrasi Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengisian Jabatan Administrasi
di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor sesuai
jabatan dengan kompetensi dan kualifikasi yang dimiliki
calon dalam pengangkatan, penempatan, dan promosi
pada jabatan sejalan dengan tata kelola pemerintahan
yang baik, telah ditetapkan Peraturan Wali Kota Bogor
Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Dalam
Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kota Bogor sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 63
Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Wali Kota Bogor Nomor 17 Tahun 2019
tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Administrasi
di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor;
bahwa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
telah ditetapkan sebagai bencana nasional berdasarkan
Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang
Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) sebagai Bencana Nasional;
bahwa dalam rangka kesinambungan dan kelancaran
pelaksanaan tugas pemerintahan selama masa
pandemi sebagaimana dimaksud pada huruf b,
serta memperhatikan Surat Kepala Badan Kepegawaian
Negara Nomor K.26-30/V.152-5/99 perihal Pengisian
Jabatan Administrator (eselon III.a dan III.b) dan Jabatan
Pengawas (eselon IV.a dan IV.b), maka Peraturan
Wali Kota sebagaimana dimaksud pada huruf a
perlu diubah dan disesuaikan
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Bogor
Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengangkatan
Dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah
Daerah Kota Bogor
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017, Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 15 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2017, Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 16 Tahun 2019, Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 17 Tahun 2019,
Beberapa ketentuan diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2021.
mengubah Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 17 Tahun 2019
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 10 Tahun 2015
uptd pengelolaan parkir-susunan organisasi dan tata kerja
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2015 Nomor 224
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Parkir pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Ternate
ABSTRAK:
Sebagai pelaksana Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Parkir di
perlukan Organisasi dan penyelenggaraan pelayanan parkir atau pelaksana operasional sistim penyelenggaraan
parkir serta tatalaksana pelayanan parkir oleh Pemerintah Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana maksud, perlu ditetapkan Keputusan Walikota tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Parkir
pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Ternate.
UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 1993; Perda Kota Ternate No. 15 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kota Ternate No. 8 Tahun 2014; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kota Ternate No. 13 Tahun 2011; Perda Kota Ternate No. 20 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Dinas Pengelolaan Parkir pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Ternate dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Kepangkatan, Pengangkatan dan Pemberhentian, dan Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2015.
6 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 10 Tahun 2013
PERWALI Kota Banjarbaru No. 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meninglcatkan kualitatt
sumberclaya aparatur sesum dengan kompetensi
keilmuan yang diperluknn di lingkungan Pemerinath
KotaHanjarbru-udtpandangperlu untuk
mengembangkan program togas bekoar; bahwa dalam upaya menrapin basil yang optimal,
efisien elan akuntabel, maka pelaksanaart
pendidikan tugas belajar Pegawai Negeri Sipil
sebagitimana dimnksud path buruf a perlu diatur
dengan Peraturan Walikora;
Undang-Undang Nomor 5 Tabun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tabun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tabun 2003; Undang-Undang Nomor9 Tahun 1999; Undang-Undang Namur 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Pcraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Pcraturan Pemenntah Nomor 9 Tahun 2003; Penituran Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Pemturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Penituran Menteri Dolam Negen Nomor 53 Tahun 2011; Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Homer II Tahun
2008; Pcraturan Dacrah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Dacrah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun
2008; Peraturan Walikota Banjurbani Nomor 06 Tahun 2011; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 18 Tahun 2012.
Peaturan Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Tugas Belajar Bagi Pegawai Sipil Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarabaru yang berisi; Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Pokok-Pokok Kebijakan; Seleksi Calon Pegawai Tugas; Penetapan Pegawai Negeri Sipil Daerah Sebagai Pegawai Togas Belmar; Penyelenggaraan Tugas Belajar; Semester/anggaran, Larangan, Dan Sanksi; Lama Pendidikan; Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Tugas Belajar; Pendidikan Lanjutan Dan Penempatan Alumni Tugas Belajar; Pembiayaan Tugas Belajar; Pembinaan Tugas Belajar; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2013.
20
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD NOMOR 10/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MADIUN NOMOR 08 TAHUN 2011 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Madiun Nomer 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka Peraturan Walikota Madiun Nomer 08 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Madiun dipandang sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diubah ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Madiun Nomer 08 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retrlbusl Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Madiun ;
Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ;
Peraturan Walikota Madiun Nomor 08 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Madiun ;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Madiun Nomor 08 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Madiun diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 angka 5 diubah;
2. Ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf a dan huruf d diubah;
3. Ketentuan Pasal 8 ayat (2) diubah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2017.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12, Pasal 24 ayat (4) dan Pasal 98 ayat (1) Perda No 8 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Perwali tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah No 8 Tahun 2008 tentang Pengelolaan BMD Kota Surakarta;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; PP No 6 Tahun 2006; Perda Kota Surakarta No 6 Tahun 2008; Perda Kota Surakarta No 8 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pelaksanaan pengelolaan barang milik daerah, perencanaan dan pengadaan, penerimaan, penyimpanan dan penyaluran, penggunaan, penatausahaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, penghapusan, pemindahtanganan, pengawasan dan pengendalian, pembiayaan, tuntutan ganti rugi barang milik daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2014.
107 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat