Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sorong Nomor 10 Tahun 2022

Pemberian Izin Mendirikan dan Operasional Sekolah Menengah Pertama Negeri 10 Kota Sorong

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Pemberian Izin Mendirikan dan Operasional Sekolah Menengah Pertama 10 Kota Sorong.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sorong Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Izin Mendirikan dan Operasional Sekolah Menengah Pertama Negeri 10 Kota Sorong
T.E.U.
Indonesia, Kota Sorong
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Sorong
Tanggal Penetapan
08 Juli 2022
Tanggal Pengundangan
08 Juli 2022
Tanggal Berlaku
08 Juli 2022
Sumber
BD. No. 2022/10, LL Kota Sorong: 10 hal
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Sorong
Bidang
Halaman ini telah diakses 227 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan