Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN BESARAN HONORARIUM PELAKSANAAN KEGIATAN TIM ANGGARAN PEMERINTAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 30 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 dan dalam rangka penyusunan
Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan
Prioritas Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah, perlu dibentuk Tim Anggaran Pemerintah Kota
Probolinggo;
b. bahwa Tim Anggaran Pemerintah Kota Probolinggo sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, pemberian honorariumnya telah
dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2018, namun besarannya
perlu disesuaikan berdasarkan pertimbangan obyektif dan
rasional dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan
daerah, sehingga pengaturannya perlu ditetapkan dengan
Peraturan Walikota.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679); 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 360); 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); 4. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24).
Mengatur tentang Besaran honorarium pelaksanaan kegiatan Tim Anggaran Pemerintah Kota
Probolinggo Tahun 2018 yang diberikan tiap-tiap bulannya merupakan
ketentuan yang bersifat khusus, diluar besaran honorarium yang ditetapkan
dalam Peraturan Walikota Probolinggo tentang Standar Biaya
Umum APBD Kota Probolinggo Tahun
Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 10 Tahun 2018
APBDBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Walikota Cilegon Nomor 36 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD Kota Cilegon
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja Daerah Kota Cilegon.
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat serta pengaturan penggunaan Teknologi Informasi dalam proses pemberian hibah dan bantuan sosial, perlu meninjau kembali Peraturan Wali Kota Nomo 36 tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD Kota Cilegon.
UU No 15 Th 1999; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 33 Th 2004; UU No 40 Th 2004; UU No 24 Th 2007; UU No 11 Th 2009; UU No 12 Th 2011; UU No 17 th 2013; UU No 23 Th 2014 telah diubah dg UU No 9 th 2015; PP No 57 Th 2005; PP No 58 Th 2005; PP No 55 Th 2007; PP No 71 Th 2010; PP No 10 Th 2011; PP No 18 Th 2016; Perpres No 16 Th 2018; Permendagri No 13 Th 2006 telah diubah dg Permendagri No 21 Th 2011; Permendagri No 32 Th 2011 telah diubah dg Permendagrai No 14 Th 2016; Perda Kota Cilegon No 5 Th 2010; Perda Kota Cilegon No 3 th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Pendaftaran Hibah dan Bansos Malalui Aplikasi E-Hibah Bansos Mandiri; 4. Hibah; 5. bantuan Sosial; 6. Monitoring dan evaluasi; 7. Perangkat Daerah Terkait; 8. Ketentuan Peralihan; 9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2018.
54 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BERITA DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2019 NOMOR 10/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERPANJANGAN KONTRAK KERJA
DAN PEMBERHENTIAN TENAGA KONTRAK KERJA
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kedisiplinan Tenaga Kontrak Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun dibutuhkan manajemen kepegawaian yang baik ;
b. bahwa Peraturan Walikota Madiun Nomor 23 Tahun 2005 tentang Ketentuan Pemberhentian Tenaga Honorer (HONDA) serta Pengangkatan dan Pemberhentian Tenaga Kontrak Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Madiun Nomor 06 Tahun 2008 sudah tidak sesuai dengan perkembangan saat ini sehingga perlu ditinjau kembali ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Perpanjangan Kontrak Kerja dan Pemberhentian Tenaga Kontrak Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
4. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Mengatur antara lain tentang:
1. Masa Kontrak Kerja bagi Tenaga Kontrak Kerja paling lama 2 (dua) tahun dan dapat diperpanjang melalui keputusan walikota;
2. Perpanjangan Tenaga Kontrak Kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didasarkan pada kemampuan keuangan daerah dan hasil evaluasi Pimpinan Perangkat Daerah;
3. Tenaga Kontrak Kerja yang akan diperpanjang kontrak kerjanya wajib mengajukan permohonan perpanjangan kontrak kerja kepada Bapak Walikota melalui Pimpinan Perangkat Daerah yang bersangkutan paling lama 30 (tiga puluh) hari sebelum masa kontrak berakhir;
4. Tenaga Kontrak Kerja diberikan Honorarium yang besarnya ditetapkan dengan Keputusan Walikota dan dapat diberikan penghasilan lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2019.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, Berita Daera Kota Bukittinggi Tahun 2019 Nomor 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan akses layanan pendidikan perlu dilaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara objektif, akuntabel, transparan dan non diskriminasi;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 36 Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 6 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan Pendidikan, penerimaan peserta didik pada satuan pendidikan diselenggarakan oleh Pemerintah daerah;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, perlu disusun kebijakan terkait pedoman penerimaan peserta didik baru (PPDB);
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru;
UU No 9 Tahun 1956; UU No 20 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 19 Tahun 2005; PP No 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 70 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 22 Tahun 2016; eraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No 32 Tahun 2018; Perda Kota Bukittinggi No 6 Tahun 2014; Perda Kota Bukittinggi No 9 Tahun 2016; Perwako Bukittinggi No 48 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini memuat 7 Bab dan 36 Pasal yaitu Bab I Ketentuan Umum; Bab II Kewenangan Penyelenggaraan; Bab III Prosedur dan Mekanisme PPDB; Bab IV Pengawasan dan Pelaporan; Bab V Sanksi; Bab VI Pembatalan; Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
15 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo No. 10 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan dengan ditetapkannya Peraturan Daeran tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggran 2013 maka untuk melaksanakan Peraturan Walikota tentang Perubahan pendapatan APBD Tahun Anggaran 2013 perlu dijabarkan.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 21 Tahun 2007; Permendagri No. 37 Tahun 2012; Perda Kota Gorontalo No. 3 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 7 halaman tanpa lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 10 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberi Santunan Kematian Bagi Warga Miskin Kota Banjarmasin Tahun 2013
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka upaya peningkatan pelayanan kepada warga
masyarakat miskin dan untuk meringankan beban warga masyarakat
miskin di kota Banjarmasin yang anggota keluarganya meninggal
dunia perlu diberikan santunan khususnya kepada masyarakat miskin
yang sesuai dengan Rumah Tangga Sasaran (RTS) Kota Banjarmasin;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a di atas, maka
perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1981; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2005; Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
Nomor : 05/KEP/MENKO/KESRA/II/2006; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 33 Tahun 2012
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Pemberi Santunan Kematian Bagi Warga Miskin Kota Banjarmasin Tahun 2013 dengan sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Persyaratan dan Tata Cara; Besaran Santunan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2013.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam No. 10 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar pada Dinas dan Kebudayaan Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Untuk rnelaksanakan ketentuan dalarn pasal 3 ayat (1) huruf e dan ayat (2) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81 Tahun 2013 tentang Pendirian Satuan Pendidikan Nonformal dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedornan Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar menjadi Satuan Pendidikan Nonformal, perlu menetapkan Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pagar Alam.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No.5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 81 Tahun 2016; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permendikbud No. 3 Tahun 2013; Permendikbud No. 81 Tahun 2013; Permendikbud No. 4 Tahun 2016; Perda No. 8 Tahun 2016; Perda Kota Pagar Alam No. 2 Tahun 2009; Perwali Pagar Alam No. 40 Tahun 2016.
Materi Pokok yang diatur antara lain mengenai ketentuan umum, pembentukan Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pagar Alam, Susunan Organisasi Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pagar Alam, Tugas Pokok dan Fungsi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2017.
14 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kota Banda Aceh
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendorong dan memberikan motivasi untuk optimalisasi Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dipandang perlu memberikan insentif kepada Pemungut Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu mengatur Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Kota Banda Aceh;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Banda Aceh.
Dasar Hukum Perwal ini adalah: UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dnegan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 5 Tahun 1983; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Qanun Kota Banda Aceh No. 1 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kota Banda Aceh No. 3 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Penerima Insentif, Besaran Insentif, Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribus Daerah, Penganggaran dan Pertanggungjawaban, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2021.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Perlengkapan Belajar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat