Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 10 Tahun 2019

Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini memuat 7 Bab dan 36 Pasal yaitu Bab I Ketentuan Umum; Bab II Kewenangan Penyelenggaraan; Bab III Prosedur dan Mekanisme PPDB; Bab IV Pengawasan dan Pelaporan; Bab V Sanksi; Bab VI Pembatalan; Bab VII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bukit Tinggi Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru
T.E.U.
Indonesia, Kota Bukit Tinggi
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Bukittinggi
Tanggal Penetapan
20 Mei 2019
Tanggal Pengundangan
22 Mei 2019
Tanggal Berlaku
22 Mei 2019
Sumber
Berita Daera Kota Bukittinggi Tahun 2019 Nomor 10
Subjek
PENDIDIKAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bukit Tinggi
Bidang
Halaman ini telah diakses 555 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan