Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2013
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD.2013/NO.10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberi Santunan Kematian Bagi Warga Miskin Kota Banjarmasin Tahun 2013
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka upaya peningkatan pelayanan kepada warga
masyarakat miskin dan untuk meringankan beban warga masyarakat
miskin di kota Banjarmasin yang anggota keluarganya meninggal
dunia perlu diberikan santunan khususnya kepada masyarakat miskin
yang sesuai dengan Rumah Tangga Sasaran (RTS) Kota Banjarmasin;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a di atas, maka
perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota Banjarmasin;
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1981; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2005; Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
Nomor : 05/KEP/MENKO/KESRA/II/2006; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 33 Tahun 2012
- Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Pemberi Santunan Kematian Bagi Warga Miskin Kota Banjarmasin Tahun 2013 dengan sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Persyaratan dan Tata Cara; Besaran Santunan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2013.
- 5 Halaman
|