Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2018 Nomor 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH PADA OBJEK RETRIBUSI BERUPA PELAYANAN PEMAKAIAN TANAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemanfaatan kekayaan daerah berupa pemakaian tanah, telah diatur tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah berupa pelayanan pemakaian tanah berdasarkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 42 Tahun 2016 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Pada Objek Retribusi Berupa Pelayanan Pemakaian Tanah;
b. bahwa dalam rangka optimalisasi pemanfaatan barang/aset daerah sesuai dengan potensi yang dimiliki Pemerintah Daerah serta guna penyesuaian besaran tarif retribusi dengan kondisi dan perkembangan saat ini, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 42 Tahun 2016 sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah pada Objek Retribusi Berupa Pelayanan Pemakaian Tanah.
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur/ Jawa Tengah/ Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok–pokok Agraria (Lembaran Negara Tahun 1960 Nomor 104 Tambahan Lembaran Negara Nomor 2043);
3. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 132 Tambahan Lembaran Negara Nomor 132);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 130 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5043);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai atas Tanah (Lembaran Negara Tahun 1996 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3643);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan (Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor 86 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4655);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 92 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5533);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2017 Nomor 73 Tambahan Lembaran Negara Nomor 6041);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Tahun 2015 Nomor 2036);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah Daerah (Berita Negara Tahun 2016 Nomor 547);
13. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 13 Tahun 2010 tentang Retribusi atas Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2010 Nomor 13 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 11) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2013 Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2013 Nomor 2 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 2);
14. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2016 tentang Izin Pemakaian Tanah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 3 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 3);
15. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 10);
16. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 57 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 61).
Peraturan ini memuat tentang Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah pada objek retribusi berupa pelayanan atas pemakaian tanah atas:
a. pemakaian tanah yang belum pernah diterbitkan Izin Pemakaian Tanah untuk jangka menengah 5 (lima) tahun dan jangka pendek 2 (dua) tahun;
b. pemakaian tanah jangka menengah (5 tahun) dan jangka pendek (2 tahun) setiap tahun;
c. pemakaian tanah jangka panjang (20 tahun);
d. pemakaian tanah dalam rangka pemberian persetujuan Hak Guna Bangunan di atas Hak Pengelolaan (HGB di atas HPL) jangka waktu 30 tahun ;
e. pemakaian tanah dalam rangka pemberian persetujuan Hak Guna Bangunan di atas Hak Pengelolaan (HGB di atas HPL) jangka waktu 20 tahun;
f. pemakaian tanah dalam rangka pemberian persetujuan perpanjangan Hak Guna Bangunan di atas Hak Pengelolaan (HGB di atas HPL) jangka waktu 20 tahun;
g. pembaharuan pemakaian tanah dalam rangka pemberian persetujuan Hak Guna Bangunan diatas Hak Pengelolaan (HGB di atas HPL) jangka waktu 30 tahun;
h. pembaharuan pemakaian tanah dalam rangka pemberian persetujuan Hak Guna Bangunan diatas Hak Pengelolaan (HGB di atas HPL) jangka waktu 20 tahun;
Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf d, huruf e, huruf f, huruf g dan huruf h tidak berlaku apabila pemberian persetujuan Hak Guna Bangunan di atas Hak Pengelolaan (HGB di atas HPL) dilakukan dalam rangka penyertaan modal Pemerintah Daerah.
Pemakaian tanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf a dan huruf b angka 3 untuk keperluan tempat ibadah tidak dikenakan retribusi.
Pemakaian tanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf a dan huruf b angka 3 untuk kegiatan sosial diberikan pengurangan retribusi sebesar 50% (lima puluh persen) dari retribusi yang seharusnya dibayar.
Pemakaian tanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf b angka 3 untuk keperluan rumah tinggal bagi anggota veteran diberikan pengurangan retribusi sebesar 50% (lima puluh persen) dari retribusi yang seharusnya dibayar.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2018.
Pada saat Peraturan Walikota ini berlaku, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 42 Tahun 2016 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Pada Objek Retribusi Berupa Pelayanan Pemakaian Tanah (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 46), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 9 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Serta Tugas Dan Fungsi Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah, Dan Ketenagakerjaan Kota Sibolga
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 9 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Samarinda Nomor 9 Tahun 2013Tentang Ketentuan Hari Kerja Dan Jam Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda
ABSTRAK:
Bahwa Berdasarkan Evaluasi Terhadap Pelaksanaan Ketentuan Hari Kerja Dan Jam Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda, Khususnya Pada Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan, Dipandang Perlu Melakukan Perubahan Atas Peraturan Walikota Samarinda Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Ketentuan Hari Kerja Dan Jam Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 24 Tahun 1976; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 53 Tahun 2010; KEPRES No. 58 Tahun 1964; KEPRES No. 68 Tahun 1995; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. 8 Tahun 1996; PERWALI Samarinda No. 11 Tahun 2012; PERWALI Samarinda No.2 Tahun 2013.
Ketentuan Hari dan Jam Kerja satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah kota
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2014.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
Peraturan Walikota Samarinda Nomor 2 Tahun 2013 tentang Tunjangan Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil (Berita Daerah Kota Samarinda Tahun 2013 Nomor 2) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Samarinda Nomor 42 Tahun 2013 tentang perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Samarinda Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Tunjangan Tambahan Penghasilan Kepada
Pegawai Negeri Sipil (Berita Daerah Kota Samarinda Tahun 2013 Nomor 2013).
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Samarinda Nomor 9 Tahun 2013 tentang Ketentuan Hari Kerja Dan Jam Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda (Berita Daerah Kota Samarinda Nomor 9 Tahun 2013), diubah untuk pertama kali sebagai.
Ketentuan pasal 4 diubah
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Kelola Tenaga Karya di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan
Tenaga Non PNS yang telah membantu pelaksanaan
pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Tegal, maka
perlu mengubah Peraturan Walikota Tegal Nomor 16 Tahun
2015 tentang Tata Kelola Tenaga Karya di Lingkungan
Pemerintah Kota Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 16 Tahun
2015 tentang Tata Kelola Tenaga Karya di Lingkungan
Pemerintah Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Walikota Tegal Nomor 24 Tahun 2014; Peraturan Walikota Tegal Nomor 16 Tahun 2015;
Peraturan walikota ini mengatur tentang penambahan nomor 8 Pasal 1, perubahan Pasal 7 ayat (2) dan ayat (3), Pasal 12 ayat (5), dan Pasal 20.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2016.
Peraturan Walikota Tegal Nomor 16 Tahun 2015 diubah.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 9 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah Bidang Pengelolaan Taman Pintar Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka ada beberapa hal dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 37 Tahun 2009 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah Taman Pintar Kota Yogyakarta yang sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu dicabut dan diganti
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Walikota Nomor 81 tahun 2016
Materi Pokok: BLUD Taman Pintar menyusun rencana strategis bisnis 5 (lima) tahunan berdasarkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah. Penyusunan RBA BLUD Taman Pintar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) disusun berdasarkan prinsip anggaran berbasis kinerja, perhitungan biaya menurut jenis layanan, kebutuhan pendanaan dan kemampuan pendapatan yang diperkirakan akan diterima dari masyarakat, badan lain, APBD dan sumber-sumber pendapatan lain. BLUD Taman Pintar menyusun dan menyampaikan laporan semesteran dan tahunan kepada PPKD untuk dikonsolidasikan kedalam laporan keuangan Pemerintah Daerah paling lambat 15 (lima belas) hari setelah periode pelaporan terakhir.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
Jumlah Halaman: 17 HLM;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang DAFTAR KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA DI KOTA BANJAR
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (1) dan Pasal 22 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa Di Kota Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Kewenangan Desa, Sosialisasi dan Penyuluhan, Mekanisme Penetapan dan Perubahan Kewenangan Desa, Pembinaan dan Pendampingan, Evaluasi dan Pelaporan, Pembiayaan, ketentuan Lain-lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2018.
25 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2018 Nomor 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Sosial Pangan Beras Sejahtera Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengurangi beban pengeluaran
bagi rumah tangga sejahtera serta meningkatkan
kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat miskin,
perlu adanya bantuan pemenuhan sebagian
kebutuhan pangan;
b. bahwa untuk mendukung pelaksanaan penyaluran
bantuan pangan berupa program beras sejahtera
daerah, perlu adanya pedoman umum penyaluran
bantuan sosial pangan beras sejahtera daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman
Umum Penyaluran Bantuan Sosial Pangan Beras
Sejahtera Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang
Ketahanan Pangan dan Gizi ; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Percepatan Penanggulangan Kemiskinan;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 237/ PMK.02/
2012 tentang Tata Cara Penyediaan, Perhitungan,
Pembayaran dan Pertanggungjawaban Subsidi Beras
Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah;
mengatur mengenai pedoman bantuan sosial pangan beras sejahtera antara lain saaran, mekanisme penyaluran, pemantauan dan pelaporan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2018.
-
-
jumlah 7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Reviu Laporan Keuangan
ABSTRAK:
Tentang Pelaporan Keuangan Dan Kinerja Instansi Pemerintah, Menyatakan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Pada Pemerintah Daerah Melakukan Reviu Atas Laporan Keuangan Dan Kinerja Dalam Rangka Meyakinkan Keandalan Informasi Yang Disajikan Sebelum Disampaikan Wali Kota Kepada Badan Pemeriksa Keuangan. DAN Untuk Menjamin Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Dilaksanakan Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999; sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015
Perencanaan, Pelaksanaan, Pelaporan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2016.
13 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat