Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang UANG PERSEDIAAN YANG DIKELOLA OLEH BENDAHARA PENGELUARAN PADA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 21 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, menyatakan bahwa ”Untuk kelancaran pelaksanaan tugas kementerian negara/lembaga/satuan kerja perangkat daerah kepada Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran dapat diberikan uang persediaan yang dikelola oleh Bendahara Pengeluaran”;
b. bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan dalam rangka kelancaran pelaksanaan Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2018, perlu adanya Penetapan Uang Persediaan yang dikelola oleh Bendahara Pengeluaran Satuan Kerja Perangkat Daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Uang Persediaan Yang Dikelola Oleh Bendahara Pengeluaran Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2018.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 2. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601); 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310); 4. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 22 Tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2006 Nomor 22); 5. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 123 Tahun 2017 tentang Sistem dan Prosedur Keuangan Daerah (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2017 Nomor 123); 6. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 127 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2017 Nomor 127).
Uang Persediaan diberikan melalui Bendahara Pengeluaran sebagai uang muka kerja yang bersifat pengisian kembali (Revolving) yang tidak dapat dilakukan dengan pembayaran langsung dengan dasar perhitungan besaran belanja barang dan jasa tidak termasuk belanja rutin dan bantuan berupa barang pada setiap program kegiatan SKPD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2018.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar No. 1 Tahun 2014
PERWALI Kota Bogor No. 44 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Bogor Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Lingkungan Pemerintah Kota Bogor
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG PELAKSANAAN TRANSAKSI PENGELUARAN DAERAH NON TUNAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BLITAR
ABSTRAK:
BAHWA UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS PENYELENGGARAAN TRANSAKSI PENGELUARAN DAERAH NON TUNAI, TERUTAMA DALAM RANGKA PEMBATASAN PENGGUNAAN UANG TUNAI OLEH BENDAHARA PENGELUARAN/ BENDAHARA PENGELUARAN PEMBANTU SECARA BERTAHAP, MAKA BEBERAPA KETENTUAN YANG TELAH DIATUR DALAM PERATURAN WALIKOTA NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG PELAKSANAAN TRANSAKSI PENGELUARAN DAERAH NON TUNAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BLITAR PERLU DILAKUKAN PERUBAHAN; BAHWA BERDASARKAN PERTIMBANGAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM HURUFA, MAKA PERLU MENETAPKAN PERATURAN WALIKOTA TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG PELAKSANAAN TRANSAKSI PENGELUARAN DAERAH NON TUNAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BLITAR
PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH (LEMBARAN DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2016 NOMOR 4); PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH (LEMBARAN DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2018 NOMOR 6); PERATURAN WALIKOTA NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG PELAKSANAAN TRANSAKSI PENGELUARAN DAERAH NON TUNAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BLITAR (BERITA DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2018 NOMOR 6).
TERDIRI ATAS 2 PASAL
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
KETENTUAN PASAL 5 AYAT (1) HURUF b ANGKA 11 PERATURAN WALIKOTA NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG PELAKSANAAN TRANSAKSI PENGELUARAN DAERAH NON TUNAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BLITAR DIUBAH.
TIDAK ADA
5 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD Tahun 2020 No. 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 27 Tahun 2019 Tentang Standar Biaya Pemerintah Kota Cilegon Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan surat Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Cilegon nomor : 100/49/Pemt, tanggal 10 Januari 2020 perihal permohonan perubahan standar upah RT/RW beserta pengurus RT/RW, serta dalam rangka peningkatam koordinasi kelembagaan masyarakat (RT/RW) dimasing-masing kelurahan sekota Cilegon dan berdasarkan pertimbangan dan perhitungan serta kebijakan yang disesuaikan dengan kemampuan APBD kota Cilegon.
UU No 15 Th 1999; UU no 28 Th 1999; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 33 Th 2004; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah di8ubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 58 Th 2005; Perpres No 54 Th 2010 yg telah di8ubah dg Perpres No 70 Th 2012; Permendagri No 13 Th 2006 yg telah diubah dg Permendagri No 21 Th 2011; Permenkeu No 49/PMK.02/2017; Permendagri No 33 Th 2019; Perda Kota Cilegon No 5 Th 2010; Perda Kota Cilegon No 3 Th 2016.
Perubahan Peraturan wali Kota Cilegon Nomor 27 Tahun 2019.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2020.
Peraturan wali Kota Cilegon Nomor 27 Tahun 2019.
Peraturan wali Kota Cilegon Nomor 1 Tahun 2020.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 1 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencairan Dana Melalui Surat Permintaan Pembayaran Uang Persedian dalam Rangka Pelaksanaan APBD Kota Kediri TA 2017
ABSTRAK:
guna meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam
pengelolaan keuangan daerah, maka pencairan dana melalui
Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) dalam
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2017 perlu diatur dalam Peraturan Walikota
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kota Besar dalam lingkungan Propinsi Jawa
Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa
Yogjakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950
Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomo 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah
Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4737);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
21 Tahun 2011;
9. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007
(Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2007 Nomor 10,
Tambahan Lembaran Daerah Nomor 10);
10. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kediri
(Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2016 Nomor 9, Tambahan
Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2016 Nomor 43);
11. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2017 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2016 Nomor 10);
12. Peraturan Walikota Kediri Nomor 64 Tahun 2016 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2017 (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2016 Nomor
65);
Berisi Tata cara pengajuan SPP-UP.
Pengajuan Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP)
ditetapkan untuk keperluan Belanja Langsung dengan jumlah per transaksi
setinggi-tingginya Rp. 50.000.000
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Besaran Uang Persediaan Perangkat Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 201 Permendagri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan keuangan Daerah, perlu ditetapkan besaran UP masing-masing perangkat daerah di lingkungan Pemko Pekalongan TA 2017; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Besaran UP perangkat daerah Kota Pekalongan TA 2017 denga perwali;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU no 16 tahun 1950; UU no 23 Tahun 2014; PP no 21 Tahun 1988;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang besaran uang persediaan tergantung masing-masing pagu anggaran masing-masing PD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 7 Tahun 1998 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kota
Surakarta Nomor 8 tahun 2007 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Daerah Kotamadya Daerah
Tingkat II Surakarta Nomor 7 Tahun 1998 tentang
Retribusi Pelayanan kesehatan dipandang perlu
mengatur Petunjuk Pelaksanaannya; bahwa petunjuk pelaksanaan perlu ditetapkan
dengan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2007;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pelaksanaan pelayanan kesehatan, pemeliharaan kesehatan masyarakat surakarta.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2008.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 17 tahun 2005 dicabut.
16 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palu Nomor 1 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
PERWALI Kota Palu No. 27 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 43 TAHUN 2017 TENTANG BESARAN TUNJANGAN PERUMAHAN DAN TUNJANGAN TRANSPORTASI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA PALU
tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi pimpinan dan anggota dprd
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD.2018/NO.1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 43 TAHUN 2017 TENTANG BESARAN TUNJANGAN PERUMAHAN DAN TUNJANGAN TRANSPORTASI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA PALU
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pemerintah Kota Palu perlu melakukan penyesuaian kembali besaran tunjangan perumahan pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palu agar tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Wali Kota Palu Nomor 43 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang perubahan Pasal 8 Peraturan Wali Kota Palu Nomor 43 Tahun 2017.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2018.
Peraturan Wali Kota Palu Nomor 43 Tahun 2017
4 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 1 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Bontang No. 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah
tambahan penghasilan pegawai ASNaparatur sipil negara di lingkungan pemerintah daerah - Pemberian
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD.2021/NO.1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
sehubungan dengan berlakunya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4 700 Tahun 2020 ten tang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah dan berdasarkan hasil evaluasi tim manajemen kinerja terhadap pelaksanaan pemberian tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah daerah, perlu dilakukan perubahan
terhadap ketentuan pemberian tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah daerah yang telah ditetapkan;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perwal Bontang No.1 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur ketentuan perubahan mengenai Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang. Adapun ketentuan yang dirubah antara lain: definisi, prinsip, mekanisme penyaluran TPP dan kriteria Penerima TPP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah
22
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat