UANG PERSEDIAAN PERANGKAT DAERAH - besaran
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD.2017/No.1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Besaran Uang Persediaan Perangkat Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK: |
- bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 201 Permendagri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan keuangan Daerah, perlu ditetapkan besaran UP masing-masing perangkat daerah di lingkungan Pemko Pekalongan TA 2017; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Besaran UP perangkat daerah Kota Pekalongan TA 2017 denga perwali;
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU no 16 tahun 1950; UU no 23 Tahun 2014; PP no 21 Tahun 1988;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang besaran uang persediaan tergantung masing-masing pagu anggaran masing-masing PD.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
- 6 hal
|