Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2017 Nomor 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 51 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelesaian Kerugian Daerah
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah maka perlu mengubah Peraturan Walikota Pasuruan Nomor
51 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelesaian
Kerugian Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah,
dan Jawa Barat (Berita Negara Republik Indonesia
tanggal 14 Agustus 1950) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
1954 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 551);
2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3874) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4150);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5494);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah yang kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Pasuruan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3241);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/ Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4488) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4652);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4738);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4761);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5165);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5533);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
18. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
199);
19. Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3
Tahun 2007 tentang Tata Cara Penyelesaian Ganti
Keuangan Negara terhadap Bendahara;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah yang kedua kalinya dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
21 Tahun 2011;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun
2009 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Kerja
Sama Daerah;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2016 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang
Milik Daerah;
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 2036);
24. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 02
Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2007 Nomor 01) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 08 Tahun 2010 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2010 Nomor 08);
25. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 51 Tahun
2014 tentang Pedoman Penyelesaian Kerugian
Daerah (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun
2014 Nomor 51);
26. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 7 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 11);
27. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 65 Tahun
2015 tentang Pedoman Pembentukan Peraturan
Walikota dan Keputusan Walikota (Berita Daerah
Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor 65);
28. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 50 Tahun
2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah (Berita Daerah Kota Pasuruan
Tahun 2016 Nomor 65);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 51 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelesaian Kerugian Daerah (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2014 Nomor 51) diubah;
1. Ketentuan Pasal 8 ayat (2) diubah;
2. Ketentuan Pasal 9 ayat (3) diubah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2017.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BERITA DAERAH KOTA SURABAYA TAHUN 2020 NOMOR 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA
NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG PENYELENGGARAAN
HARI BEBAS KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan No. 8 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kota Bima
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAANPOS PELAYANANTERPADU KELUARGA
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menyukseskan revitalisasi Pos Pelayanan Terpadu di Kota Bima melalui pengembangan Pos Pelayanan Terpadu Keluarga Sesuai dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 30 Tahun 2021 tentang Revitalisasi Pos Pelayanan Terpadu, dipandang perlu diatur mengenai Pos Pelayanan Terpadu Keluarga.
Dasar Hukum : Undang-undang Nomor 13 Tahun 2002, Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-undang Nomor 36 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2011, Peraturan Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018, Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 30 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 5 Tahun 2016, Peraturan Walikota Bima Nomor 6 Tahun 2021,
Materi Pokok : Ruang Lingkup, Pembentukan Kelembagaan, Pengorganisasian Posyandu Keluarga, Pembinaan, Dan Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2022.
Jumlah Halaman : 12 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 8 Tahun 2018
PERTIMBANGAN OBJEKTIF LAINNYA KEPADA PEGAWAI TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA TERNATE TAHUN ANGGARAN 2018-PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2018 No. 350
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya kepada Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kota Ternate Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Walikota ini adalah sesuai ketentuan Pasal 39 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaiman telah beberapa kali diubah terahir dengan Peratuan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam rangka menunjang kelancaraan tugas pemerintahan dan pembangunan serta peningkatan pelayanan masyarakat dilingkungan Pemerintah Kota Ternate sehingga berjalan lebih efektif, efisien, maka dipandang perlu memberikan Tambahan Penghasilan dalam rangka peningkatan kinerja pada kondisi tertentu; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya Kepada Pegawai Tidak Tetap dilingkungan Pemerintah Kota Ternate Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 2014;UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No, 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Perda Kota Ternate No. 18 Tahun 2007; [erda Kota Termate No. 13 Tahun 2017; Perwal Kota Ternate No. 72 Tahun 2017.
Dalam Peraturan walikota ini diatur tentang pemberian tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan objektif lainnya kepada pegawai tidak tetap dilingkungan kota ternate tahun anggaran 2018 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Tata cara pembayaran
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2018.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2000 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11
Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Tegal
Nomor 4 Tahun 2000 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
dan untuk mewujudkan ketertiban dan kelancaran penyelenggaraan
pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum maka perlu
menetapkan Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal
Nomor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2000 tentang Retribusi Parkir di Tepi
Jalan Umum ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a,
maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal ;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 66 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 147 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 15 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2007;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penyelenggaraan parkir, perijinan, pelayanan perparkiran, tata cara pendafataran dan pendataan, tata cara perhitungan dan penetapan, tata cara perhitungan pembayaran, tata cara pembukuan dan pelaporan, tata cara penagihan, tata vara pengurangan, kekurangan dan pembebasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2008.
Keputusan Walikota Tegal Nomor 10 Tahun 2001 dicabut.
11 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 8/PMK.7/2020 tentang Tata cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2020
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 9 Tahun 1956, PP No. 12 Tahun 2019, Perpres No. 78 Tahun 2019, Permendagri No. 33 Tahun 2019, PMK No. 8/PMK.7/2020, Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 16 Tahun 2019, Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 40 Tahun 2019
Jumlah DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2020 sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 adalah sebesar Rp.8.400.000.000,00 (Delapan Milyar Empat Ratus Juta Rupiah). Mekanisme Pengalokasian DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan dibagikan kepada seluruh kelurahan di Kota Bukittinggi secara merata.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2020.
5 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Pasar Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk mengoptimalkan fungsi pasar dalam rangka memberikan pelayaan kepada pedagang, perlu adanya mengaturan terhadap Pengelolaan Pasar Daerah
Dasar hukum Peraturan walikota ini adalah: UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 7 Tahun 1979; PERDA KOTA TEBING TINGGI No. 3 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pengelolaan Pasar Daerah, Fasilitas Pasar, Ketentuan Pemakaian Pasar, Penetapan Pedagang Pasar Daerah, Hak, Kewajiban dan Larangan, Sanksi, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2018.
Peraturan Walikota Tebing Tinggi No. 12 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Pasar Daerah.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 47 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk .melalcsanalcan ketentuan Pasal 77 ayat (3)
Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 T^un 2011 tentang
Pajak Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 17 Tahun 2013 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah, Pasal 24 Peraturan Daerah Kota
Kendari Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Rumah Potong
Hewan, Pasal 75 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor
2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, Pasal 65 ayat (3)
Peraturan Daerah Kota Kendari Npmor 3 Tahun 2012 tentang
Retribusi Jasa Usaha dan Pasal 28 ayat (3) Peraturan Daerah
Kota Kendari Nomor 4 tentang Retribusi Izin Trayek, maka perlu
menetapkan Peraturan-Walikota tentang Tata Cara Pemberian
dan Pemanfaatan Jnsentif Pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan
Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
Undang-Und^g Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Neg^a Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679;
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajalc
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembar^ Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Pajalc Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
6. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintah Y^g Menjadi Kewenangan
Pemerintah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari
tahun 2008 Nomor 2);
7. Peratur^ Daerah Kota Kendari Nomor 4 Tahun 2012
tentang Retribusi Izin Trayek (Lembaran Daerah Kota
;Kendari Tahun 2012 Nomor 4)
8. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 9 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun
2008 Nomor 8), sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 14 Tahun 2013
tnetang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota
Kendari Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Dinas "Daerah Kota Kendari
(Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2013 Nomor 14);
9. ' Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Kendari
Tahun 2011 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kota
Kendari Nomor 3) sebagaimana telah diubah terakhir dengan
,Peraturan Daer^ Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2014
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota
Kendari Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
(Lembaran Daerah Kota kendari Tahun 2014 Nomor 3);
10. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2012
tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2012 Nomor 2) sebagaim^a telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 4 Tahun
2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota
Kendari Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
(Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2014 Nomor 4);
11. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2012
tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2012 Nomor 3) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun
2014 tent^g Perubahan atas Peraturan Daerah Kota
Kendari Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
(Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2014 Nomor 5);
KETENTUAN UMUM
INSENTIF PEMUNGUTAN
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat