Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peta Talenta Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Managemen Pegawai Negeri sipil. Untuk mewujudkan tata kelola Pemerintah yang baik dan menjamin ketersediaan Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, maka perlu adanya pengelolaan sumber daya manusia secara terukur dan terencana melalui peta talenta. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peta Talenta Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintah Kota Ambon dengan Peraturan Walikota.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
danReformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2021; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 8 Tahun 2019; dan Peraturan Walikota Ambon Nomor 38 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Peta Talenta Pegawai negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2022.
Lampiran 19 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 42 Tahun 2022
PERWALI Kota Cilegon No. 42 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, BD Tahun 2022 Nomor 42
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pemanfaatan dana kapitasi jaminan kesehatan nasional pada fasilitas kesehatan tingkat pertama milik Pemerintah Kota Cilegon perlu dilakukan penyesuaian ketentuan penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, dan pertanggungiawaban; bahwa dalam Peraturan Wali Kota Nomor 27 tahun 2014 tantang Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 42 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung perkembangan kebutuhan mengenai pengaturan penggunaan dana kapitasi, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksudn dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Cilegon tentang Pedoman Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; Perpres No. 32 Tahun 2014; Perpres No. 82 Tahun 2018; Permendagri No. 28 Tahun 2021; Permenkes No. 6 Tahun 2022.
di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang : Bab I Ketentuan Umum; Bab II Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan Dana Kapitasi; Bab III Pemanfaatan Dana Kapitasi; Bab IV Pembayaran Jasa Pelayanan Kesehatan; Bab V Dukungan Biaya Operasional Pelayanan Kesehatan; Bab VI Pembinaan dan Pengawasan; Bab VII Pelaporan; Bab VIII Ketentuan Peralihan; Bab IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2022.
mencabut : Peraturan Wali Kota Cilegon No. 27 Tahun 2014; Peraturan Wali Kota Cilegon No. 32 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Cilegon No. 42 Tahun 2019.
19 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 42 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, BD Kota Sungai Penuh Tahun 2022 No.42
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan integritas dan penguatan sistem pengendalian intern di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh diperlukan pengendalian atas tindakan kecurangan yang berindikasi pada tindak pidana korupsi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengendalian Kecurangan di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh;
UU No.28 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 2008; UU No.5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No.11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No.94 Tahun 2021; Peraturan Presiden No.54 Tahun 2018; Peraturan Daerah No.10 Tahun 2016.
Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2022.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 42 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2022 Nomor 44
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KEGIATAN KEINVESTIGASIAN DI LINGKUNGAN INSPEKTORAT DAERAH KOTA KENDARI
ABSTRAK:
bahwa untuk menunjang tercapainya kinerja pengawasan lnspektur Kota Kendari yang berkualitas dan rnernberikan manfaat bagi pihak yang berkepentingan, maka perlu mengatur pedoman pengelolaan keinvestigasian dengan menetapkan Peraturan Wali Kota Kendari tentang Pedoman Pengelolaan Kegiatan Keinvestigasian di Lingkungan Inspektorat Daerah Kota Kendari;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 3602); 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4268); 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nornor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);5. Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerab (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pernerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4890); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tabun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemcrintah Nomor 72 tabun 2019 tentang Perubahan atas Pera
turan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); 10. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tabun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendati (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 11); 11. Peraturan Wall Kota Kendari Nomor 38 Tabun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kota Kendari [Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nomor 38) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kata Kendari Nomor 12 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Wall Kota Kendari Nomor 38 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kota Kendari (Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 12);
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2022.
56 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 42 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, BD Kota Pasuruan Tahun 2022 No 42
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Standar Minimal Gedung dan Ruang Penyimpanan Arsip Inaktif
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin autentisitas, keselamatan, perlindungan, pemeliharaan arsip inaktif, perlu menyusun standar minimal gedung dan ruang penyimpanan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Standar Minimal Gedung dan Ruang Penyimpanan Arsip Inaktif;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945:
UU No 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954:
UU No 43 Tahun 2009:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 46 Tahun 1982:
PP No 28 Tahun 2012:
Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 03 Tahun 2000:
Perda Walikota Pasuruan No 9 Tahun 2017.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Masksud dan Tujuan (Maksud ditetapkannya Peraturan Walikota ini adalah sebagai pedoman untuk membangun gedung baru dan mengadaptasikan gedung/ruangan yang sudah ada sebagai tempat penyimpanan arsip inaktif atau Pusat Arsip bagi Unit Kearsipan dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota.)
3. Ruang lingkup pedoman standar minimal gedung dan ruang penyimpanan arsip inaktif ini, meliputi:
a. prinsip dasar penyimpanan arsip inaktif;
b. standar minimal gedung penyimpanan arsip inaktif;
c. standar ruang penyimpanan arsip inaktif; dan d. keamanan dan keselamatan.
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 42 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganAir, Sistem Penyediaan Air Minum
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Walikota Nomor 47
Tahun 2021 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Dewan
Pengawas Dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Kota
Magelang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 47 Tahun 2021 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Umum Daerah di Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemberian penghasilan Dewan
Pengawas dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Kota
Magelang, telah ditetapkan Peraturan Walikota Nomor 47
Tahun 2021 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan
Dewan Pengawas Dan Direksi Perusahaan Umum Daerah
Di Kota Magelang; bahwa untuk memperoleh besaran penghasilan Dewan
Pengawas dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Kota
Magelang yang lebih adil dan proporsional sesuai dengan
Tata Kelola Perusahaan Yang Baik, diperlukan
penyesuaian pemberian penghasilan Dewan Pengawas dan
Direksi Perusahaan Umum Daerah Kota Magelang;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Nomor 4 7 Tahun 2021 ten tang Pedoman Penetapan
Penghasilan Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan
Umum Daerah Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 17 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2019;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 3, penyisipan Pasal 3A.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2022.
Peraturan Walikota Nomor 47 Tahun 2021 diubah.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 42 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, BD Tahun 2022 Nomor 48
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha kecil Dan menengah
ABSTRAK:
a. Kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah; b. Dalam rangka pelaksanaan penyederhanaan birokrasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien, perlu dilakukan penyesuaian susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja perangkat daerah; c. Berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, kedudukan, susunan organisasi, tugas, dan fungsi,
serta tata kerja perangkat daerah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020.
1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi; 3. Unit Pelaksana Teknis Daerah; 4. Kelompok Jabatan Fungsional; 5. Pelaksana; 6. Tata Kerja; 7. Eselon; 8. Pembiayaan; 9. Ketentuan Peralihan; 10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 60 Tahun 2016.
16
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 42 Tahun 2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 42, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2022 NOMOR 42
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan dalam rangka pelaksanaan penataan kepegawaian, kelembagaan, ketatalaksanaan dan pengawasan yang berbasis kompetensi dan kinerja pada instansi Pemerintah Kota Baubau diperlukan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Baubau tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Baubau;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120); 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 5494); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pernerintah Pusat dan Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Behan Kerja di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Linglrungan Departemen Dalarn Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nornor 483); 10.Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 26); 11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1273); 12.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 13.Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kamus Jabatan Fungsional Umum Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 296); 14.Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyusunan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 845); 15.Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kata Baubau Tahun 2016 Nomor 5); sebagairnana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kata Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2); 16.Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 5).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2022.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat