PERATURAN WALI KOTA GORONTALO NOMOR 8 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA GORONTALO NOMOR 53 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD.2017/NO.8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 53 Tahun 2016 Tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan tuntutan perkembangan dan keadaan di lapangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakn anggaran, mengharuskan pergeseran antar rincian proyek dalam obyek belanja kegiatan-kegiatan Perangkat Daerah pada Pemerintah Kota Gorontalo
UU No.29 Tahun 1959 ;UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.109 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; Uu No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; Uu No.23 Tahun 2014;PP No.24 Tahun 2004; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.39 Tahun 2007; PP No.30 Tahun 2011; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No.21 Tahun 2007; PERDA No.18 Tahun 2008; PERDA No.13 Tahun 2016
Dalam peraturan ini mengatur mengenai penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2017
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2017.
tidak ada
tidak ada
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 8 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2017 Nomor 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 105 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 7 Peraturan
Daerah Kota Surabaya Nomor 15 Tahun 2016 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, telah
ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 105 Tahun 2016
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017;
b. bahwa agar pelaksanaan program dan kegiatan pada setiap
Perangkat Daerah dapat memenuhi target kinerja yang telah
ditetapkan, perlu melakukan pergeseran anggaran antar Rincian
Objek Belanja dan antar Objek Belanja sebagaimana diatur dalam
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 105 Tahun 2016 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2017;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 160 ayat (4) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, Pergeseran anggaran antar
Rincian Objek Belanja dan antar Objek Belanja dilakukan dengan
cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 105
Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur /Jawa
Tengah/Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 19 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 75 Tambahan Lembaran
Negara Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47 Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Tahun 2004 Nomor 66 Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Tahun
2004 Nomor 104 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126 Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 130
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5043);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011
Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234)
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan
Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2000 Nomor 210 Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4028);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan
Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor
90 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4416) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan
Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler
dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 47 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4712);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Tahun 2005
Nomor 48 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4502)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
74 Tahun 2012 (Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 171
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5340);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 137
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4575);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005
Nomor 138 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4576)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
65 Tahun 2010 (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 110
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5155);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman
Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal
(Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 150 Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4585);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4593);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara
Tahun 2006 Nomor 25 Tambahan Lembaran Negara Nomor
4614);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 119
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5161);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor
123 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5165);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 59 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5219);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah
(Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 5 Tambahan Lembaran
Negara Nomor 5272);
24. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Tahun 2014 Nomor 199);
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Tahun
2011 Nomor 310);
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang
Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan
Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011
(Berita Negara Tahun 2011 Nomor 525);
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara
Tahun 2011 Nomor 450) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun
2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah
dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (Berita Negara Tahun 2016 Nomor 541);
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang
Penerapan Standart Akutansi Pemerintah Berbasis Akrual pada
Pemerintah Daerah (Berita Negara Tahun 2013 Nomor 1425);
29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Tahun 2015
Nomor 2036);
30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Tahun Anggaran 2017 (Berita Negara Tahun 2016 Nomor 874)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 109 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun
Anggaran 2017 (Berita Negara Tahun 2017 Nomor 125);
31. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya Nomor
10 Tahun 1982 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Pasar
Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya (Lembaran Daerah
Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya Tahun 1983 Nomor 8/C)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kotamadya
Daerah Tingkat II Surabaya Nomor 1 Tahun 1999 (Lembaran
Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya Tahun 1999
Nomor 4/C);
32. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Kota
Surabaya Tahun 2004 Nomor 3/A) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya
Nomor 4 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan
Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2004 tentang Kedudukan
Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya
Tahun 2007 Nomor 4);
33. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 6 Tahun 2008 tentang
Perusahaan Daerah Pasar Surya (Lembaran Daerah Kota
Surabaya Tahun 2008 Nomor 6 Tambahan Lembaran Daerah Kota
Surabaya Nomor 6);
34. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kota Surabaya Tahun 2008 Nomor 12 Tambahan Lembaran
Daerah Kota Surabaya Nomor 12) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2009
(Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2009 Nomor 4
Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 4);
35. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2010 Retribusi
Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kota Surabaya
(Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2010 Nomor 5
Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 4);
36. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 9 Tahun 2010 Pelayanan
Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Bhakti Dharma
Husada (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2010 Nomor 9
Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 7);
37. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2010 tentang
Pajak Bumi Dan Bangunan Perkotaan (Lembaran Daerah Kota
Surabaya Tahun 2010 Nomor 10 Tambahan Lembaran Daerah
Kota Surabaya Nomor 8);
38. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 11 Tahun 2010 tentang
Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Daerah
Kota Surabaya Tahun 2010 Nomor 11 Tambahan Lembaran
Daerah Kota Surabaya Nomor 9);
39. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2010 tentang
Retribusi Terminal (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2010
Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 10);
40. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 13 Tahun 2010 tentang
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kota
Surabaya Tahun 2010 Nomor 13 Tambahan Lembaran Daerah
Kota Surabaya Nomor 11) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2013 (Lembaran
Daerah Kota Surabaya Tahun 2013 Nomor 2 Tambahan Lembaran
Daerah Kota Surabaya Nomor 2);
41. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (Lembaran Daerah Kota
Surabaya Tahun 2011 Nomor 1 Tambahan Lembaran Daerah Kota
Surabaya Nomor 1);
42. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2011 tentang
Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2011
Nomor 4 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 3);
43. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2012 tentang
Penyertaan Modal Pemerintah Kota Surabaya kepada PT. Bank
Perkreditan Rakyat Surya Artha Utama Melalui Pengalihan Saham
dari PT. Surya Karsa Utama Kepada Pemerintah Kota Surabaya
(Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 3
Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 2);
44. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2012 tentang
Retribusi Izin Trayek (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun
2012 Nomor 4 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor
3);
45. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2012 tentang
Retribusi Biaya Cetak Peta (Lembaran Daerah Kota Surabaya
Tahun 2012 Nomor 5 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya
Nomor 4);
46. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 6 Tahun 2012 tentang
Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang (Lembaran Daerah Kota
Surabaya Tahun 2012 Nomor 6 Tambahan Lembaran Daerah Kota
Surabaya Nomor 5);
47. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2012 tentang
Retribusi Pemakaman dan Pengabuan Mayat (Lembaran Daerah
Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 7 Tambahan Lembaran Daerah
Kota Surabaya Nomor 6);
48. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2012 tentang
Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum (Lembaran Daerah
Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 8 Tambahan Lembaran Daerah
Kota Surabaya Nomor 7);
49. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 9 Tahun 2012 tentang
Retribusi Tempat Khusus Parkir (Lembaran Daerah Kota Surabaya
Tahun 2012 Nomor 9 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya
Nomor 8);
50. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2012 tentang
Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan (Lembaran Daerah
Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 10 Tambahan Lembaran
Daerah Kota Surabaya Nomor 9);
51. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2012 tentang
Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kota
Surabaya Tahun 2012 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah
Kota Surabaya Nomor 11) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 9 Tahun 2013 (Lembaran
Daerah Kota Surabaya Tahun 2013 Nomor 9 Tambahan Lembaran
Daerah Kota Surabaya Nomor 7);
52. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 13 Tahun 2012 tentang
Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga (Lembaran Daerah Kota
Surabaya Tahun 2012 Nomor 13 Tambahan Lembaran Daerah
Kota Surabaya Nomor 12);
53. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 19 Tahun 2012 tentang
Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya
(Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 19
Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 18)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 17
Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota
Surabaya Nomor 19 Tahun 2012 tentang Perusahaan Daerah
Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (Lembaran Daerah Kota
Surabaya Tahun 2014 Nomor 17 Tambahan Lembaran Daerah
Kota Surabaya Nomor 15);
54. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2015 tentang
Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
(Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2015 Nomor 2
Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 2);
55. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya
(Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 12
Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 10);
56. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 15 Tahun 2016 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
(Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 13);
57. Peraturan Walikota Kota Surabaya Nomor 105 Tahun 2016 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2017 (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor
109)
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 105 Tahun 2016 tentang Penjabaran APBD TA 2017 diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota Nomor 105 Tahun 2016 tentang Penjabaran APBD TA 2017
1013
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Angkutan Massal Di Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin mempunyai tugas melaksanakan urusan di Bidang Perhubungan meliputi Sub Urusan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Sub Urusan Pelayanan serta Kesekretariatan. Dalam rangka menunjang Penyelenggaraan Angkutan Massal di Kota Banjarmasin maka perlu ditetapkan Koridor dan Pemberhentian Angkutan Massal, sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Angkutan Massal di Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 22 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 74 Tahun 2014; Permenhub Nomor 10 Tahun 2012; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permenhub Nomor 15 Tahun
2019; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Penyelenggaraan Angkutan Massal di Kota Banjarmasin, yang memuat: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Koridor; Pemberhentian Bus; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
7 halaman; Lampiran 3 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD Wako. Sungai Penuh Tahun 2022 No.8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 38 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN DALAM PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KOTA SUNGAI PENUH
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya potensi penyebaran Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron serta untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/7183/SJ tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron serta Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi, Peraturan Walikota Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Sungai Penuh, perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Sungai Penuh;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020; Instruksi Presiden Nomor 06 Tahun 2020; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 38 Tahun 2020.
PERATURAN WALIKOTA TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SUNGAI PENUH NOMOR 38 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN DALAM PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KOTA SUNGAI PENUH.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2022.
Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 38 Tahun 2020
-
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2), Pasal 11 ayat (4), Pasal 12 ayat (3), Pasal 13 ayat (4), Pasal 20 ayat (3) dan Pasal 25 ayat (6) Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Menteri Hukum dan Asasi Manusia Nomor M.HN.01.AH.09.01 Tahun 2011; Peraturan Kepala Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 20 Tahun 2010; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 31 Tahun 2017
Peraturan Walikota Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Maksud dan Tujuan, 3. Ruang Lingkup, 4. Tata Cara Pertanggung Jawaban, 5. Tata Cara Pengusulan Pengangkatan Kembali, Mutasi dan Pemberhentian PPNS, 6. Tata Cara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah atau Janji, 7. Tata Cara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah atau Janji, 8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2019.
12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BERITA DAERAH KOTA PAYAKUMBUH TAHUN 2022 NOMOR 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 20l4 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 8 Tahun 1970, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022, Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Gubemur Sumatera Barat Nomor 18 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 7 Tahun 2012, Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2016, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Payakumbuh Tahun 2023 berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023, program
strategis nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2022.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERANGKATAN PERJALANAN IBADAH UMROH DAN WISATA ROHANI KOTA METRO
ABSTRAK:
memberikan apresiasi terhadap pembinaan dan pengembangan mental spiritual umat beragama di kota metro, perlu diberikan kesempatan kepada masyarakat muslim untuk menunaikan ibadah umroh dan non muslim untuk wisata rohani
1. undang-undang nomor 12 tahun 1999 tentang pembentukan kabupaten dati ll way kanan, kabupaten dati ll lampung tiimur dan kabupaten dati ll metro
2. undang-undang nomor 13 tahun 2008 tentang penyelenggaraan ibadah haji
3. undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan
4. undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara
5. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
6. undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan
7. peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah
8. peraturan pemerintah nomor 79 tahun 2012 tentang pelaksanaan ibadah haji
9. peraturan presiden nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah
10. peraturan daerah kota metro nomor 24 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kota metro
peraturan walikota ini memutuskan tentang pemberangkatan perjalanan ibadah umroh dan wisata rohani kota metro
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 3 PermenPAN-RB No. Per/09/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah dan Perda Kota Pagar Alam No. 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Perda Kota Pagar Alam No. 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2018-2023
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 13 Tahun 2019; Perpres No. 18 Tahun 2020; Permendagri No. 86 Tahun 2017; PermenPAN No. PER/09/M.PAN/5/2007; Perda Kota Pagar Alam No. 6 Tahun 2007; Perda Kota Pagar Alam No. 1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Pagar Alam No. 1 Tahun 2022
Dalam peraturan ini diatur mengenai indikator kinerja utama pemerintah kota pagar alam tahun 2018-2023 yang memuat Ketentuan Umum; Tujuan dan Ruang Lingkup; Dasar Kegunaan IKU; Penetapan IKU; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2022.
Mencabut PERWALI Kota Pagar Alam No. 23 Tahun 2019 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun 2018-2023
7 hlm, 1 lampiran 5 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BERITA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2017 NOMOR :
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kendari Nomor 72 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan
b
c
.
.
Daerah Kota Kendari Nomor 8 Tahun 2016 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran
2017, telah ditetapkan Peraturan Walikota Kendari Nomor 72
Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran 2017 sebagai
landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017;
bahwa dalam rangka memenuhi keperluan untuk pelaksanaan
program dan kegiatan yang strategis dan mendesak sehingga
perlu melakukan pergeseran anggaran;
bahwa pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Kendari Nomor 72 Tahun
2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran 2017 mendahului
Perubahan Peraturan Daerah Kota Kendari tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan
Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3602);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan
Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 71
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 ten tang Perubahan atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007
tentang Perubahan ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24
Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 471
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun
2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Badan Layanan
Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5340);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4575);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4576 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5155);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
pengelolaan Keuangan Daerah ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578 );
15. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang pedoman
Penyusunan dan penerapan Standar Pelayanan Minimal
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4593);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ten tang pelaporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5165);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5219);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
Daerah (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
21 Tahun 2011 ten tang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang
Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan
Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011
tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
16 Tahun 2007 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan 2015 Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah;
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017;
24. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 12 Tahun 2007 tentang
Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kota Kendari Tahun 2007 Nomor 12);
25. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 201 7
(Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nomor 8);
26.Peraturan Walikota Kendari Nomor 72 Tahun 2016 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Kendari Tahun Anggaran 201 7 {Berita Daerah Kota Kendari
Tahun 2016 Nomor 72);
Perubahan APBD
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
PERATURAN WALIKOTA KENDARI NOMOR 72 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN ANGGARAN 2017
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 8 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Gorontalo No. 5 Tahun 2020 tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Walikota Gorontalo nomor 29 tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
PERWALI Kota Gorontalo No. 37 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
PERWALI Kota Gorontalo No. 21 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 29 tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
Mengubah :
Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
perubahan atas peraturan walikota gorontalo no. 29 tahun 2018 tentang tambahan penghasilan pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kota gorontalo
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD.2019/NO.8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 29 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil/Calon Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan objektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 110 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 46 Tahun 2011; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perwali Gorontalo No. 29 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan atas Peraturan Walikota Gorontalo No. 29 Tahun 2018 tentang tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2019.
Terdiri dari 5 halaman tanpa lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat