air minum
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, BD.2022/NO.45
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelayanan Air Minum Perusahaan Umum Daerah PDAM Tirtamarta Kota Yogyakarta
ABSTRAK: |
- Bahwa Perusahaan Umum Daerah PDAM Tirtamarta Kota Yogyakarta merupakan Perusahaan Umum Daerah yang menyelenggarakan penyediaan air minum di wilayah Kota Yogyakarta dan sekitarnya, bahwa guna meningkatkan pelayanan di bidang penyediaan air minum, maka perlu diatur tata cara Pengelolaan dan Penyediaan air minum, bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Yogyakarta Nomor 075/KD/1988 tentang Pelayanan Air Minum Kepada Pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum Tirtamarta Yogyakarta, ada beberapa ketentuan yang sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Yogyakarta tersebut perlu diubah dan diganti.
- Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 16 Tahun 2018.
- Materi pokok : Pelayanan Air Minum, Sewa Barang Inventaris, Pengawasan dan Larangan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
- Mencabut Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Yogyakarta Nomor 075/KD/1988 tentang Pelayanan Air Minum kepada pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum Tirtamarta Yogyakarta.
- Jumlah halaman : 10 HLM
|