Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 45 Tahun 2022

Perubahan atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 84 Tahun 2019 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kota Magelang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Lampiran XIII Peraturan W alikota Nomor 84 Tahun 2019 ten tang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kota Magelang.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 45 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 84 Tahun 2019 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kota Magelang
T.E.U.
Indonesia, Kota Magelang
Nomor
45
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Magelang
Tanggal Penetapan
29 Agustus 2022
Tanggal Pengundangan
29 Agustus 2022
Tanggal Berlaku
29 Agustus 2022
Sumber
BD.2022/NO.45
Subjek
KEBIJAKAN AKUNTANSI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Magelang
Bidang
Halaman ini telah diakses 207 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Walikota Nomor 84 Tahun 2019 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kota Magelang

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan