PERWALI Kota Palembang No. 02 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata
Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian
Dan Pengembangan Kota Palembang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian Dan Pengembangan Kota Palembang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini diatur tentang bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan susunan organisasi dan tata kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang dengan mempedomani Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional dan Surat Menteri Dalam Negeri No 800 / 8775 / OTDA tanggal 30 Desember 2021 Hal Persetujuan Penyetaraan Jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini mengatur definisi Bappeda Litbang merupakan unsur penunjang urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota dibidang Perencanaan Pembangunan Daerah dan dibidang Penelitian dan Pengembangan. Diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, tata kerja, pembiayaan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Mencabut Peraturan Walikota No 2 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitan dan Pengembangan Kota Palembang.
10 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 46 Tahun 2022
PERWALI Kota Pontianak No. 105 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Wali Kota Nomor 140 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERWALI Kota Pontianak No. 100 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Nomor 140 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Mengubah
PERWALI Kota Pontianak No. 27 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 140 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 140 TAHUN 2021
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, BD.2022/NO.46, LL KOTA PONTIANAK : 65 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 140 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2022
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Pontianak Tahun 2019 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pontianak Nomor 175); Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kota Pontianak Tahun 2021 Nomor 20); 1. Peraturan Wali Kota Nomor 89 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak (Berita Daerah Kota Pontianak Tahun 2021 Nomor 89); Peraturan Wali Kota Nomor 140 Tahun 2021
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2022.
Peraturan Wali Kota Nomor 27 Tahun 2022
4 Halaman dan 61 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 46 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2023 Nomor 631
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting di Kota Kupang
ABSTRAK:
a. Bahwa stunting merupakan masalah kesehatan pada balita yang berdampak terhadap kualitas sumber daya manusia yang unggul di masa depan;
b. Bahwa prevalensi stunting yang tinggi di Kota Kupang merupakan permasalahan yang harus diatasi;
c. Bahwa dalam rangka pelaksanaan Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting di Kota Kupang yang partisipatif, terpadu, sinergis maka diperlukan pedoman yang digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan dimaksud;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting di Kota Kupang.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014; Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 23 Tahun 2020; Instruksi Mendagri Nomor 440/1959/Sj/2018; Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor Kep.10/M.PPM/HK/02/2021; Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014; Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 23 Tahun 2020; Instruksi Mendagri Nomor 440/1959/Sj/2018; Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor Kep.10/M.PPM/HK/02/2021; Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 tahun 2021; Peraturan Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimnana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Walikota Kupang Nomor 27 tahun 2022; Keputusan Walikota Kupang Nomor 64A/KEP/HK/2022; Keputusan Walikota Kupang Nomor 64C/KEP/HK/2022.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Asas, Maksud dan Tujuan; Bab 3. Pilar dan Strategi; Bab 4. Ruang Lingkup; Bab 5. Sasaran dan Kegiatan; Bab 6. Pengorganisasian dan Koordinasi; Bab 7. Peran dan Tanggung Jawab Kecamatan dan Kelurahan; Bab 8. Perencanaan Pencegahan dan Penurunan Stunting; Bab 9. Pelaksanaan Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting; Bab 10. Pemantauan dan Evaluasi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting; Bab 11. Pencatatan dan Pelaporan; Bab 12. Peran Serta Masyarakat dan Swasta; Bab 13. Pembiayaan; Bab 14. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2023.
22 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 46 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Struktur Organisasi
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, BERITA DAERAH KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2022 NO 46
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan Barangin
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 14 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan Barangin,
Undang-Undang Nomor Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 14 Tahun 2016
Susunan Organisasi Kecamatan terdiri dari:
a. Camat: b. Sekretariat, terdiri dari:
1. Sub Bagian Administrasi Umum, dan
2. Sub Bagian Administrasi Keuangan. Seksi Pemerintahan, Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum, Seksi Pemberdayaan Masyarakat, Seksi Pelayanan Umum, dan
Seksi Perekonomian dan Pembangunan.
(2) Sekretariat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b, dipimpin oleh seorang Sekretaris yang berada di bawah dan
bertanggung jawab kepada Camat.
(3) Sub Bagian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b, dipimpin oleh seorang Kepala Sub Bagian yang berada di bawah
dan bertanggung jawab kepada Sekretaris.
(4) Seksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c, huruf d, huruf e, huruf dan huruf g, masing-masing dipimpin oleh
seorang Kepala Seksi yang berada di bawah dan bertanggung
jawab kepada Camat melalui Sekretaris.
(5) Bagan susunan organisasi Kecamatan sebagaimana tercantum
dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
35 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 46 Tahun 2022
PERWALI Kota Serang No. 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 76 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu Kota Serang
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, BD Tahun 2022 Nomor 242
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 76 Tahun 2021 Tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Serang
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Wall Kota Nomor 76 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Serang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 76 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Serang, perlu adanya penyesuaian dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dilakukan perubahan
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 5 Tahun 202; PP No. 6 Tahun 2021; PP No. 97 Tahun 2014; Permendagri No. 138 Tahun 2017; Permenkop UKM No. 49 Tahun 2021; Perda No. 7 Tahun 2016;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang: Penambahan 1 huruf ayat (8) Pasal 7; Perubahan Lampiran I; Perubahan Lampiran II
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2022.
Perwal ini mengubah Peraturan Wali Kota Nomor 76 Tahun 2021
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 46 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak, dan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2022 tentang Standar Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak, Pemerintah Daerah berkewajiban menyelenggarakan pelayanan perlindungan perempuan dan anak oleh Unit Teknis Pelayanan Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak, untuk pembentukan Unit Teknis Pelayanan Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak oleh Pemerintah Kota Ambon belum terbentuk akibat kurangnya sumberdaya, sehingga perlu diatur pelayanan perlindungan perempuan dan anak tetap diselenggarakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah Teknis, sehingga berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Sistem Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 1 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Sistem Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 46 Tahun 2022
PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESA-CORONA VIRUS DISEASE 2019-COVID-19
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, BD Tahun 2022 Nomor 46
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Puluh Delapan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di KOta Tangerang
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kota Tangerang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 43 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Puluh Tujuh atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang, namun dengan terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Dan Bali, maka Peraturan Wali Kota dimaksud perlu dilakukan penyesuaian; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Ketiga Puluh Delapan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1993 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tangerang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3518); 3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kota Tangerang dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6487); 7. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Dalam Keadaan Tertentu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 34); 8. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID- 19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 178); 9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID 19); 10. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 41 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); 11. Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease-19 (Lembaran Daerah Provinsi Banten Tahun 2021 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Banten Nomor 93); 12. Peraturan Gubernur Banten Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan (Berita Daerah Provinsi Banten Tahun 2020 Nomor 30) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Banten Nomor 34 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan (Berita Daerah Provinsi Banten Tahun 2020 Nomor 35); 13. Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang (Berita Daerah Kota Tangerang Tahun 2020 Nomor 17), sebagaimana beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 43 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Puluh Tujuh Atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang (Berita Daerah Kota Tangerang Tahun 2022 Nomor 43);
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang
19
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 46 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, BD Kota Mojokerto Tahun 2022 No 46
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 11 Perda Kota Mojokerto No 1 Tahun 2022 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
UU No 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954:
UU No 17 Tahun 2003:
UU No 1 Tahun 2004:
UU No 15 Tahun 2004:
UU No 25 Tahun 2004:
UU No 12 tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
UU No 1 Tahun 2022:
PP No 47 Tahun 1982:
PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012:
PP No 55 Tahun 2005:
PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 65 Tahun 2010:
PP No 8 Tahun 2006:
PP No 71 Tahun 2010:
PP No 2 Tahun 2012:
PP No 2 Tahun 2018:
PP No 56 Tahun 2018:
PP No 12 Tahun 2019:
permendagri No 64 Tahun 2013:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permendagri No 90 Tahun 2019:
Permendagri No 77 Tahun 2020:
Perda Kota Mojokerto No 77 Tahun 2020:
Perda Kota Mojokerto No 8 Tahun 2020;
Perda Kota Mojokerto No 10 Tahun 2020:
perda Kota Mojokerto No 6 Tahun 2021:
perda Kota Mojokerto No 1 Tahun 2022:
Perwali Mojokerto No 120 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Mojokerto No 20 Tahun 2021:
Perwali Mojokerto No 68 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Mojokerto No 78 Tahun 2021.
Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2021 terdiri atas:
1. Pendapatan Rp963.876.748.546,13:
2. Belanja Total Rp953.448.578.249,07; dengan rincian , Belanja Operasi Rp793.324.921.530,94; Belanja Modal Rp159.808.715.618,13; Belanja Tidak Terduga Rp314.941.100,00:
3. Surplus Rp10.428.170.297,06:
4. Pembiayaan Rp264.336.643.577,17:
5. Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp274.764.813.874,23.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 46 Tahun 2022
PAKAIAN DINAS WALIKOTA, WAKIL WALIKOTA, DAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BLITAR
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2022 Nomor 45
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PAKAIAN DINAS WALIKOTA, WAKIL WALIKOTA, DAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BLITAR
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk meningkatkan disiplin, motivasi kerja
dan identitas serta wibawa Aparatur Sipil Negara di
lingkungan Pemerintah Kota Blitar; b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 25
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun
2008 tentang Pakaian Dinas Kepala Daerah, Wakil
Kepala Daerah dan Kepala Desa, sebagaimana telah
beberapa kali terakhir diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 93 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pakaian Dinas
Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah dan Kepala
Desa, penggunaan pakaian Korps Pegawai Republik
Indonesia, Batik, Tenun Ikat, kain ciri khas daerah
pada hari tertentu ditetapkan oleh Walikota; c. bahwa Peraturan Walikota Blitar Nomor 37 Tahun
2017 tentang Pakaian Dinas Pegawai dan Pejabat Di
Lingkungan Pemerintah Kota Blitar sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Walikota Blitar Nomor 48
Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan
Walikota Nomor 37 Tahun 2017 tentang Pakaian
Dinas Pegawai dan Pejabat Di Lingkungan Pemeritah
Kota Blitar sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perundang- undangan dan
kebutuhan, sehingga perlu diganti; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Pakaian
Dinas Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan
Pemerintah Kata Blitar.
Mengingat: 16. Peraturan Gubemur Jawa Timur Nomor 19 Tahun
2021 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur
(Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016
Nomor 16, Seri E); 17. Peraturan Daerah Kata Blitar Nomor 4 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kata Blitar Tahun 2016
Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kata Blitar Nornor 7 Tahun 2021 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor
4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Blitar
Tahun 2021 Namar 7); 18. Peraturan Walikata Blitar Namar 37 Tahun 2017
tentang Pakaian Dinaa Pegawai dan Pejabat di
Lingkungan Pemerintah Kata Blitar (Berita Daerah
Kota Blitar Tahun 2017 Nomor 37) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Walikota Blitar Nomor 48
Tahun 2018 tentang Pcrubahan Atas Peraturan
Walikota Blitar Nomor 37 Tahun 2017 tentang
Pakaian Dinas Pegawai dan Pejabat di Lingkungan
Pemerintah Kota Blitar (Berita Daerah Kota Blitar
Tahun 2018 Nomor 48).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, FUNGSI PAKAIAN DINAS, JENIS PAKAIAN DINAS, PENGGUNAAN PAKAIAN DINAS, PAKAIAN DINAS KHUSUS, ATRIBUT PAKAIAN DINAS, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2022.
41 halman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat