Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, FUNGSI PAKAIAN DINAS, JENIS PAKAIAN DINAS, PENGGUNAAN PAKAIAN DINAS, PAKAIAN DINAS KHUSUS, ATRIBUT PAKAIAN DINAS, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat