DANA PEMBANGUNAN WILAYAH KELURAHAN - YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH - KOTA CILEGON
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD Tahun 2021 Nomor 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Dana Pembangunan Wilayah Kelurahan Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Cilegon
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 230 UUD Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah daerah, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk pembangunan sarana dan prasarana lokal kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan serta untuk menjamin alokasi anggaran dilaksanakan secara transparan dan akuntabel dengan memperhatikan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
UU No 15 Th 1999; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 17 Th 2018; PP No 12 Th 2019; Permendagri No 77 Th 2020; Permendagri No 130 Th 2018.
1. Ketentuan Umum; 2. Penganggaran; 3. Perencanaan; 4. Penggunaan; 5. Pelaporan; 6. Pembinaan Dan pengawasan; 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2021.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 7 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Rumah Potong Hewan Pada Dinas Pertanian dan Kehutanan Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang, telah dibentuk Dinas Pertanian dan Kehutanan Kota Singkawang;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 18 Tahun 2009, UU No. 12 tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PERDA Kota Singkawang No. 5 Tahun 2008, PERDA Kota Singkawang No. 6 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan Tugas Pokok dan Fungsi, Susunan Organisasi, Tata Kerja dan Pelaporan, Pembiayaan, Kepegawaian, Eselonering, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2015.
11 halaman dan 1 halaman penjelasan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kualitas dan
kemudahan dalam rangka pelaksanaan
pengoperasian bukti lulus uji berkala, dan
dengan memperhatikan indeks harga dan
perkembangan perekonomian, serta
berdasarkan ketentuan Peraturan Direktorat
Jendral Perhubungan Darat Nomor
2874/AJ.402 /DRJD/2017 tentang pedoman
Teknis Bukti Lulus Uji Berkala Kendaraan
Bermotor sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Direktorat Jendral Perhubungan
Darat Nomor 2922/AJ.402/DRJD/2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Direktorat
Jendral Perhubungan Darat Nomor
2874/AJ.402/DRJD/2017 tentang Pedoman
Teknis Bukti Lulus Uji Berkala Kendaraan
Bermotor, perlu adanya peninjauan kembali
terhadap tarif retribusi pengujian kendaraan
bermotor.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
1954, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 15
Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 17
Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan
Bermotor. Terdiri atas 3 Bab dan 5 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2020.
Peraturan Wali kota Sukabumi Nomor 1 Tahun 2018
tentang Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan
Bermotor (Berita Daerah Kota Sukabumi Tahun 2018
Nomor 1), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD.2021/NOMOR 2 SERI D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 42 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 79 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Inspektorat Daerah Kota Tipe A paling banyak terdiri dari 5 (lima) Inspektur Pembantu, sehingga perlu dilakukan penataan terhadap Inspektorat Daerah Kota Dumai sehingga perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 42 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kota Dumai
Dasar Hukum Perwali ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 42 Tahun 2019.
Beberapa ketentuan Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 42 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kota Dumai (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2019 tentang Nomor 3 Seri D), diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2021.
Mengubah Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 42 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kota Dumai
Lampiran: I
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 07 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan Lingkup Pemerintah Kota Tual Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2) huruf a angka 4 Peraturan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor PER-1/PK/2020 tentang Tata Cara Penyampaian Dokumen dan Format Laporan Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan Tahun Anggaran 2020, penyaluran DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan dilakukan seletah Menteri Keuangan c.q Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan menerima dokumen dari Pemerintah Daerah tentang penetapan DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan setiap Kelurahan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 02 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 09 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, penetapan dana alokasi umum tambahan bantuan pendanaan kelurahan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2020.
Lamp 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan No. 7 Tahun 2015
PERWALI Kota Pasuruan No. 45 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PASURUAN NOMOR 7 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH dr. R. SOEDARSONO KOTA PASURUAN Mengubah Lampiran Seluruhnya sehingga berbunyi sebagaimana terdapat dalam Lampiran Peraturan ini
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 43 ayat (1)
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 06
Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan
Kesehatan, tarif retribusi pelayanan kesehatan
ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali;
b. bahwa dengan memperhatikan indeks harga dan
perkembangan prekonomian masyarakat, serta
pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional yang
diselenggarakan oleh Badan Pelaksana Jaminan
Sosial maka perlu mengubah tarif retribusi
pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Umum
Daerah dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah yang kedua
kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011;
3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun
2013 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan
Pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat
Pertama dan Fasilitas Kesehatan Tingkat
Lanjutan Dalam Penyelenggaraan Program
Jaminan Kesehatan Nasional;
4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun
2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan
Kesehatan Nasional;
5. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 02
Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota
Pasuruan Tahun 2007 Nomor 01 Seri E,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan
Nomor 01) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 08
Tahun 2010 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan
Tahun 2010 Nomor 08, Tambahan Lembaran
Daerah Kota Pasuruan Nomor 07);
6. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 06
Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan
Kesehatan (Lembaran Daerah Kota Pasuruan
Tahun 2011 Nomor 44, Tambahan Lembaran
Daerah Kota Pasuruan Nomor 34).
Perubahan tarif dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjamin
keberlangsungan pembiayaan penyediaan pelayanan kesehatan di RSUD dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian, dan penambahan jenis pelayanan kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
35 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Layanan Rumah Sakit pada Rumah Sakit Umum Daerah Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya peningkatan pembiayaan
penyelenggara pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah
Kota Semarang, maka Peraturan Walikota Semarang Nomor 23 A
Tahun 2010 tentang Tarif Layanan Rumah Sakit pada Rumah Sakit
Umum Daerah Kota Semarang perlu ditinjau kembali;
b. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas, maka perlu
membentuk Peraturan Walikota Semarang tentang Tarif Layanan
Ru mah Sakit pada Rumah Sakit U mum Daerah Kota Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2005,Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 582/Men.Kes/SKNl/1997, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2007, Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 194/Men.Kes/SK/11/2003,Keputusan bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 616.A/Men.Kes/ SKB/2004, Nomor 155.A,Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 989/Men.Kes/SK/IX/2007, Peraturan Daerah Pemerintah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2006 dan Keputusan Walikota Semarang Nomor: 445/0174/2007
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, nama, obyek dan subyek tarif, perhitungan jasa layanan, prinsip dalam penetapan pola dan besaran tarif layanan, pengelolaan pendapatan,tata cara pemungutan tarif layanan, pembayaran tarif layanan, penagihan tarif layanan, sanksi administrasi, pengurangan, keringanan atau pembebasan, pembetulan, pengurangan atau pembatalan ketetapan serta penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, penghitungan pengembalian kelebihan pembayaran tarif layanan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2011.
28 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang No. 7 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang
ABSTRAK:
rangka meningkatkan disiplin, wibawa dan motivasi kerja pegawai serta terwujudnya keseragaman dalam berpakaian dinas pegawai negeri sipil di Lingkungan Pemerintah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.47 Tahun 1999; Sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP RI No.42 Tahun 2004; PP RI No.53 Tahun 2010; Permendagri No.60 Tahun 2007; sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No.83 Tahun 2015; Permendagri No.19 Tahun 2013; Permenhub Nomor.72 Tahun 2014; Perka BNPB No.15 Tahun 2014
Ketentuan Umum,Pakaian Dinas, Atribut Pakaian Dinas, Pemakaian Atribut, Pengadaan Pakaian Dinas, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Lain-Lain Serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2016.
Pada saat berlakunya Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota Bontang Nomor 31 Tahun 2011 (Lembaran Berita Daerah Kota Bontang Tahun 2012 Nomor 31) tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Bontang Nomor 61 Tahun 2015 (Lembaran Berita Daerah Kota Bontang Tahun 2015 Nomor 61) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bontang Nomor 31 Tahun 2012 (Lembaran Berita Daerah Kota Bontang Tahun 2012 Nomor 31) tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
71 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pematang Siantar Nomor 7 Tahun 2018
PERWALI Kota Pematang Siantar No. 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pematangsiantar Nomor 07 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi Pindah Datang Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar Perubahan atas Peraturan Walikota Pematangsiantar Nomor 07 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi Pindah Datang Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tempat Lain yang Ditetapkan Sebagai Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan lebih lanjut ketentuan Pasal 11 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Denpasar omor 7 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tempat Lain Yang Ditetapkan Sebagai Kawasan Tanpa Rokok:
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a.perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Tempat Lain Yang Ditetapkan Sebagai Kawasan Tanpa Rokok:
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nornor 36 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Mentcri Dalam Negeri Nomor 188/MENKES/PB/I/2011
dan Nomor 7 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 7 Tahun 2013
Peraturan Gubernur Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2012
KAWASAN TANPA ROKOK
Pasal 3 Ternpat lain yang ditetapkan sebagairnana dimaksud dalam Pasal 2 huruf h
Pasal 4 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2016.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat