Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Kendaraan Angkutan Orang di Kawasan Tertentu di Kota Serang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjaga keselamatan, kelancaran, keamanan dan ketertiban lalu lintas dan angkutan orang di Kawasan Tertentu di Kota Serang, maka perlu diatur penyelenggaraannya;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 ayat (1) Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, bahwa Angkutan orang di kawasan tertentu merupakan pelayanan angkutan yang disediakan untuk melayani kawasan tertentu yang berada di jaringan jalan lokal dan jalan lingkungan.
UU No 38 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2007; UU No 32 Tahun 2007; UU No 22 Tahun 2009; UU No 25 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 79 Tahun 2005; PP No 34 Tahun 2006; PP No 55 Tahun 2012; PP No 79 Tahun 2013; PP No 74 Tahun 2014; Permendagri No 80 Tahun 2015; Permenhub No 108 Tahun 2017; Perda Kota Serang No 13 Tahun 2014; Perda Kota Serang No 7
1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Ruang Lingkup; 4. Jenis Layanan Angkutan Orang di Kawasan Tertentu; 5. Perizinan Angkutan Orang di Kawasan Tertentu; 6. Wilayah Operasional; 7. Sanksi Administratif; 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2018.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BERITA DAERAH KOTA SURABAYA TAHUN 2020 NOMOR 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 15
TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PEMBAYARAN DAN
PENYETORAN PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 7 Tahun 2018
PEMERINTAH DAERAH KOTA TERNATE TAHUN 2019- Rencana kerja
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2018 No. 349
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Ternate Tahun 2019
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Walikota ini adalah sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dibutuhkan adanya Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang bersinergi sesuai dengan Ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; untuk melaksanakan amanat Ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Ternate Tahun 2019;
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah UU No 11 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Perda Kota Ternate No. 19 Tahun 2008; Perda Kota Ternate No. 11 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Rencana kerja pemerintah daerah Kota Ternate Tahun 2019 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ruang Lingkup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2018.
42 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kotamobagu Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Agenda Kerja Pemerintah Kota Kotamobagu Dalam Rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah Dan Rencana Perangkat Daerah Tahun 2019
ABSTRAK:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 263 UU Nomor 23 Tahun 2014, maka Pemerintah Kotamobagu perlu menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
- Untuk kelancaran pelaksanaan penyusunan rencana pembangunan daerah dan rencana perangkat daerah tahun 2019, maka Pemerintah Kotamobagu perlu menetapkan Agenda Kerja Pemerintah Kotamobagu Tahun 2019 yang memuat tahapan, kalender kerja, dan kerangka kegiatan.
- UU Nomor 17 Tahun 2003;
- UU Nomor 25 Tahun 2004;
- UU Nomor 33 Tahun 2004;
- UU Nomor 4 Tahun 2007;
- UU Nomor 17 Tahun 2007;
- UU Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP Nomor 8 Tahun 2008;
- PP Nomor 18 Tahun 2016;
- Perpres Nomor 2 Tahun 2015;
- Permendagri Nomor 80 Tahun 2015;
- Permendagri Nomor 86 Tahun 2017;
- Perda Provinsi Sulawesi Utara Nomor 3 Tahun 2016;
- Perda Provinsi Sulawesi Utara Nomor 3 Tahun 2011.
- Perwali ini mengatur tentang Agenda Kerja Pemerintah Kotamobagu dalam Rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah dan Rencana Perangkat Daerah Tahun 2019;
- Agenda Kerja Tahun 2019 merupakan acuan bagi Pemerintah Kota Kotamobagu dalam merancang agenda kerja penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2019. Selain itu, Agenda kerja ini juga menjadi acuan bagi Perangkat Daerah dalam merancang agenda kerja penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2019 dan agenda kerja penyusunan Renja Perubahan Tahun 2018;
- Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kotamobagu merupakan pengendali Agenda Kerja Pemerintah Kota dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Daerah dan Rencana Perangkat Daerah Tahun 2019.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
13 halaman (terdiri dari 6 halaman batang tubuh (4 Pasal), dan 7 halaman lampiran)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 7 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Harga Satuan Bangunan Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Wilayah Kota Depok Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2012.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2021 NOMOR 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perlindungan Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam diri setiap manusia melekat hak asasi manusia yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum pemerintah daerah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan terhadap harkat dan martabat manusia;
b. bahwa diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Baubau terus meningkat yang menyebabkan masyarakat tidak aman dalam menjalankan kehidupan, sehingga diperlukan upaya perlindungan secara terpadu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan;
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1979 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3143);
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Perubahan dan Konvensi mengenai penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap wanita (Convention on the Elimination of All forms of Dsicrimination Againt Women) Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984);
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Baubau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undag Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5606);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 95, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4419);
7. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4635);
8. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4720);
9. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
10. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
12. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5332);
13. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerntahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1988 tentang Usaha Kesejahteraan Anak Bagi Anak yang Mempunyai Masalah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3367);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Kerjasama Pemulihan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4604);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008 tentang Tata Cara dan Mekanisme Pelayanan Terpadu Bagi Saksi dan/atau Korban Tindak Pindana Perdagangan Orang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4818);
17. Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1980 tentang Pengesahan Convention on the Right Of the Child (Konvensi tentang Hak-Hak Anak);
18. Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 2002 tentang Rencana Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak;
19. Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2002 tentang Rencana Aksi Nasional Penghapusan Eksploitasi Seksual Komersil Anak;
20. Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2002 tentang Rencana Aksi Nasional Penghapusan Perdagangan (Trafiking Perempuan dan Anak (RAN-P3A)
21. Keputusan Presiden Nomor 77 Tahun 2004 tentang Komisi Perlindungan Anak Indonesia;
22. Peraturan KAPOLRI Nomor 759 Tahun 2003 tentang Pusat Pelayanan Terpadu Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Rumah Sakit Kepolisian Tingkat Pusat dan Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II, III, dan IV seluruh Indonesia;
23. Peraturan KAPOLRI Nomor 10 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Unit PPA) di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia;
24. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Layanan Terpadu Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 56);
25. Peraturan Daerah dan Kota BauBau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 5).
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Hak Anak Korban Tindak Kekerasan
Bab IV Kewajiban dan Tanggung Jawab
Bab V Pencegahan Tindak Kekerasan
Bab VI Pelayanan Korban Tindakan Kekerasan
Bab VII Kelembagaan
Bab VIII Kerja Sama dan Kemitraan
Bab IX Peran Serta Masyarakat
Bab X Larangan
Bab XI Pembinaan dan Pengawasan
Bab XII Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2021.
14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2003
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Tim Pelaksana Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 Dan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 Di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2003.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 7 Tahun 2020
Badan Layanan Umum - Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Kesehatan
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2020 Nomor 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Standar Biaya Honorarium Tenaga Kontrak Dan Pelaksana Kegiatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
- bahwa dalam melaksanakan kegiatan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas perlu ditetapkan standar biaya honorarium tenaga kontrak dan pelaksana kegiatan;
- bahwa agar pelaksanaan kegiatan tersebut efektif, efisien dan transparan perlu diatur standar biaya honorarium;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wah Kota ten tang Pedoman Standar Biaya Honorarium Tenaga Kontrak dan Pelaksana Kegiatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas Tahun Anggaran 2020
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tabun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerab Kota Padang Nomor 9 Tabun 2019.
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) INI MENGATUR TENTANG PEDOMAN STANDAR BIAYA HONORARIUM TENAGA KONTRAK DAN PELAKSANA KEGIATAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSKESMAS TAHUN ANGGARAN 2020, DENGAN ISI SEBAGAI BERIKUT :
Pasal 1
Standar biaya honorarium tenaga kontrak dan pelaksana kegiatan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas tahun anggaran 2020 sebagaimana tercantum pada lampiran yang merupakan bagian tidak terpisabkan dari Peraturan Wali Kota ini.
Pasal 2
Standar biaya sebagaima dimaksud dalam Pasal 1 adalah standar biaya anggaran maksimal dalam pembiayaan honorarium tenaga kontrak dan pelaksana kegiatan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit elaksana Teknis Daerab Puskesmas yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2020.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon No. 7 Tahun 2011
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 14 TAHUN 2012 TENTANG PENYELENGGARAAN PELAYANAN JAMINAN KESEHATAN DAERAH
2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 07,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 14 TAHUN 2012 TENTANG PENYELENGGARAAN
PELAYANAN JAMINAN KESEHATAN DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperluas cakupan kepesertaan diluar kuota sasaran pada Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) Pemerintah, Pemerintah Daerah menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Nomor 14 Tahun 2012
tentang tentang Penyelenggaraan Pelayanan Jaminan Kesehatan Daerah;
Bahwa upaya untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dilaksanakan berdasarkan prinsip non diskriminatif, partisipatif, dan berkelanjutan yang diwujudkan melalui perluasan kriteria penerima sasaran Program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) sejalan dengan Norma, Standar, Pedoman, dan/atau Kriteria (NSPK) yang ditetapkan Pemerintah;
1Pasal 18 ayat (6) Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;2Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;3Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;4Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;5Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;6Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008;7Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009,;8Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;9Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013, ;10peraturan menteri sosial nomor 8 tahun 2012;11Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2011;12Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2012, Peraturan ;13Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2012,
;14Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2013, ;15Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014, ;16Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 6 Tahun 2010;17Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2010, ;18Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2011
;19Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 11 Tahun 2011, ;20Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 4 Tahun 2013;21Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 6 Tahun 2013,;22Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 14 Tahun 2012
Peraturan Walikota ini mengatur tentang :
Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 14 tahun 2012 tentang penyelenggaraan pelayanan jaminan kesehatan daerah, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 angka 1, 13, dan 14 diubah;
2. Ketentuan Pasal 8 diubah;
3. Ketentuan Pasal 9 diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2014.
14 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat