Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 69, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2022 Nomor 69
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa untuk penyelcnggaraan pemerintahan yang
baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan
nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kora Kendari,
diperlukan komitmen pelaksanaan budaya integritas
secara konsisten dan berkelanjutan;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan integritas dan
penguatan sistem pengendaalian intern di lingkungan
Pemerintahan Kota Kendari diperlukan pengendalian
atas tindakan kecurangan yang berindikasi pada tindak
pidana korupsi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairoaoa
dimaksud dalam huruf a dan b perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Kebijakan Pengendalian
Kecurangan di Llngkungan Pemerintah Kota Kendari;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Noroor 6 Tahun 1995 ten tang
Pembentukan Kotamadya Daerab Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3602); 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pernberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3874) sebagaimana telah diubah dengan Undang
undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nornor 31 Tabun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lernbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134,
Tarobahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4150);
Undang-Unda.ng Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Perlindungan Saksi dan Korban (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 64, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4635),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang
Perlindungan Saksi dan Korban (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 293, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5602);
Undang-Undang Nomor 8 Tahuri 2010 tentang
Pencegahan dan Pernberantasan Tindak Pidana
Pencucuian Uang [Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5164);
Undang-Undang Nornor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik lndonesia Nomor 5494) 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun, 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nornor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambaban Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
8. Peraturan Pemerintab Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pernerintah (Lembaran
Negara Repu blik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor
4890);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pernbinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintabao Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahuo 2018 tentang
Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan
Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157,
Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6250);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Tndonesia Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6718);
12. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang
Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 108);
13. Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona lntegritas
Wilayah Bersih Dari Korupsi Dan Wilayah
Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian/
Lembaga dan Pemerintah Daerah (Serita Negara
Republi.k Tndonesia Tahun 2014 Nomor 1813);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),
sebagaimana telab diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor
80 Tabun 2015 tentang Pernbentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
15. Peraturan Kornisi Pernberantasan Korupsi Nomor 02
Tahun 20.19 tentang Pelaporan Gratiflkasi (Belita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1438);
16. Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian
Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Pada
Kementerian/Lembaga/Pemerintab Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 419).
17. Peraturan Daerah Rota Kendari Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kota Kcndari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun
2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor
11 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kota Kendari (Lembaran Dacrah Kota Kendari Tahuri
2020 Nomor 11);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II STRATEGI PENGENDALIAN KECURANGAN
BAB III LINGKUNGAN PENGENDALIAN KECURANGAN
BAB IV PERTOLONGAN TIANTI KECURANGAN
BAB V SATUAN TUGAS PENGENDALIAN KECURANGAN
BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VII SANKSI
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2022.
26 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 69 Tahun 2022
tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas sekretariat daerah kota batam - perubahan atas peraturan wali kota batam nomor 9 tahun 2022 tentang
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 69, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 937
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Sekretariat Daerah Kota Batam
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal ayat
(6) Peraturan Wali Kota Batam Nomor 77 Tahun
2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah, Inspektorat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Badan Daerah
dan Kecamatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Batam Nomor 67 Tahun 2022
tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Batam
Nomor 77 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Inspektorat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Wali Kota Batam Nomor tahun 2022
tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Sekretariat Daerah Kota Batam.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota Batam tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor Tahun 2022
tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Sekretariat Daerah Kota Batam.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permenpanrb No.17 Tahun 2021; Permenpanrb No.25 Tahun 2021; Perda Batam No.10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.1 Tahun 2021; Perwali Batam No.77 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Batam No.67 Tahun 2022
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor Tahun 2022
tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Sekretariat Daerah Kota Batam, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
Peraturan Wali Kota Batam Nomor Tahun 2022
tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Sekretariat Daerah Kota Batam
13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 69 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 69, BD Tahun 2022 Nomor 69
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Atas Peraturan Walikota Nomor 62 Tahun 2021 Tentang Standar Satuan Harga Belanja Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa Standar Satuan Harga Belanja Tahun Anggaran 2022 telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 62 Tahun 2021, namun dengan adanya penambahan beberapa ítem belanja maka Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 62 Tahun 2021 tentang Standar Satuan Harga Belanja Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 2 Tahun 1993; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 27 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020; dan Peraturan Wali Kota Nomor 62 Tahun 2021;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 62 Tahun 2021 tentang Standar Satuan Harga Belanja Tahun Anggaran 2022 pada huruf A, E, F, dan I.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2022.
Merubah sebagian Peraturan Wali Kota Nomor 62 Tahun 2021
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 69 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota kepada Camat untuk Melaksanakan Sebagian Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 226 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan bahwa camat mendapatkan pelimpahan sebagian kewenangan bupati/walikota untuk melaksanakan sebagian Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pendelegasian Kewenangan dari Walikota Kepada Camat Di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010; dan Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 02 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota kepada Camat untuk Melaksanakan Sebagian Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 69 Tahun 2022
PEDOMAN - PENGELOLAAN - PEGAWAI - NON - APARATUR - SIPIL - NEGARA - PADA - BADAN - LAYANAN - UMUM - DAERAH - PUSAT - KESEHATAN - MASYARAKAT - DAN - LABORATORIUM - KESEHATAN - DAERAH - KOTA - CIREBON
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 69, BD Kota Cirebon Tahun 2022 No 69
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Dan Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Cirebon
ABSTRAK:
Bahwa untuk peningkatan mutu pelayanan kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat dan Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Daerah, diperlukan sumber daya manusia yang memadai, profesional dan berkualitas, selain Aparatur Sipil Negara, berdasarkan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4 Permendagri No. 79 Tahun 2018, diamanatkan Badan Layanan Umum Daerah dapat mengangkat Pejabat Pengelola dan pegawai dari profesional lainnya, selain Pegawai Negeri Sipil dan/atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, sesuai dengan kebutuhan, profesionalitas, kemampuan keuangan dan berdasarkan prinsip efisiensi, ekonomis dan produktif dalam meningkatkan pelayanan, maka , perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Cirebon tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Cirebon.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 36 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2019; Permenkes No. 49 Tahun 2016; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permenkes No. 43 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kota Cirebon No. 6 Tahun 2016; Perda Kota Cirebon No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2020; Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2021; Perwal Kota Cirebon No. 17 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perwal Kota Cirebon No. 85 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Status Kepegawaian, Kewajiban dan Hak, Larangan dan Penghargaan, Pengadaan Pegawai BLUD, Pengangkatan Pegawai BLUD, Pengembangan, Pembinaan dan Pengawasan, Pemberhentian Pegawai BLUD, Hubungan Kerja, Penilaian Kinerja Pegawai BLUD, Perlindungan, Penganggaran, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2022.
19 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 69 Tahun 2022
Peraturan Wali Kota Semarang
Nomor 27B Tahun 2012 tentang
Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2010
tentang Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengue
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 27B Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengue
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Strategi ke 6 Strategi Nasional
Penanggulangan Dengue 2021–2025 mengenai
pengembangan kajian, invensi, inovasi, dan riset sebagai
dasar kebijakan dan manajemen program berbasis bukti,
Pemerintah Daerah melakukan upaya peningkatan
pengendalian penyakit Demam Berdarah Dengue dengan
mengimplementasikan Teknologi Tepat Guna; bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, maka Peraturan Wali Kota
Semarang Nomor 27B Tahun 2012 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5
Tahun 2010 tentang Pengendalian Penyakit Demam
Berdarah Dengue, perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 27B Tahun 2012
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota
Semarang Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pengendalian
Demam Berdarah Dengue;
Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang–Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1973; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 50 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 581/Menkes/SK/VII/1992; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 27B Tahun 2012;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang perubahan ayat (1) huruf b Pasal 4 angka 11, penambahan angka 13 dan angka 14 ayat (1) huruf b Pasal 4, perubahan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2022.
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 27B Tahun 2012 diubah.
13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 69 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengamanan dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan Barang Milik Daerah yang tertib, terarah, efektif, efisien, optimal, dan akuntabel, diperlukan peraturan mengenai pengamanan dan pemeliharaan Barang Milik Daerah bagi Pengelola, Pengguna Barang dan/atau Kuasa Pengguna Barang di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengamanan dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b tersebut diatas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengamanan dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah;
Pasal 18 ayat 6 Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2019;
Peraturan Walikota (Perwali) ini mengatur tentang maksud dan tujuan, pengamanan Barang Milik Daerah dan pemeliharaan Barang Milik Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2022.
22 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 69 Tahun 2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 69, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2022 NOMOR 69
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan dalam rangka pelaksanaan penataan kepegawaian, kelembagaan, ketatalaksanaan dan pengawasan yang berbasis kompetensi dan kinerja pada instansi Pemerintah Kota Baubau diperlukan Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Baubau tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Baubau;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120); 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 5494); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pernerintah Pusat dan Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Behan Kerja di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Linglrungan Departemen Dalarn Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nornor 483); 10.Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 26); 11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1273); 12.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 13.Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kamus Jabatan Fungsional Umum Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 296); 14.Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyusunan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 845); 15.Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kata Baubau Tahun 2016 Nomor 5); sebagairnana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kata Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2); 16.Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 5).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2022.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 69 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Keluarahan Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarmasin sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarmasin dan Peraturan Wali Kota Nomor 103 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Banjarmasin, serta dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas Kelurahan Kota Banjarmasin, perlu menjabarkan tugas dan fungsi unsur-unsur organisasi dalam bentuk uraian tugas;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Uraian Tugas Kelurahan Kota Banjarmasin;
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Wall Kota Banjarmasin Nomor 103 Tahun
2021.
Peraturan ini memuat tentang Uraian Tugas Kelurahan Kota Banjarmasin;
Dengan Sistematika;
Ketentuan Umum;
Uraian Tugas;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 69 Tahun 2022
Pengendalian - penyakit - demam - berdarah - dengue
2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 69, BD 2022/69
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengue
ABSTRAK:
Bahwa penyakit Demam Berdarah Dengue masih menjadi masalah dan cenderung berpotensi menimbulkan kejadian luar biasa yang dapat menelan korban jiwa, berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat (5) dan ayat (6) Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 17 Tahun 2017, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengue.
UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 32 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 40 Tahun 1991; Perpres No. 72 Tahun 2012; Permenkes No. 949 Tahun 2004; Permen kes No. 1501 Tahun 2010; Permenkes No. 82 Tahun 2014; Permenkes No. 50 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Permenkes No. 26 Tahun 2018; Perda Kota Depok No. 17 Tahun 2017; Perwali Kota Depok No. 22 Tahun 2021; Perwali Kota Depok No. 94 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengue yang meliputi Ketentuan Umum, Karakteristik dan Cara Penularan DBD, Upaya Pengendalian Penyakit DBD, Pencegahan DBD, Penanggulangan DBD, Penanganan Tersangka atau Penderita DBD, Penanggulangan KLB DBD, Pokjanal DBD, Kerjasama, Pemberdayaan Masyarakat, Pembiayaan, Pelaporan, dan Pembinaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2022.
18 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat