Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang perubahan ayat (1) huruf b Pasal 4 angka 11, penambahan angka 13 dan angka 14 ayat (1) huruf b Pasal 4, perubahan Lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat