Peraturan Walikota (Perwali) tentang Program Kartu Depok Sejahtera
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka integrasi data dan program penanggulangan kemiskinan yang tepat sasaran, tepat manfaat dan dapat dipertanggungjawabkan, guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan di kota Depok, Pemerintah kota Depok melaksanakan program Kartu Depok Sejahtera, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Program Kartu Depok Sejahtera.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 40 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 24 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 101 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 76 Tahun 2015; PP No. 39 Tahun 2015; PP No. 39 Tahun 2012; PP No. 63 Tahun 2013; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 15 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 96 Tahun 2015; Perpres No. 39 Tahun 2019; Permensos No. 21 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permensos No. 3 Tahun 2021; Perda Kota Depok No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Depok No. 4 Tahun 2021; Perda Kota Depok No. 3 Tahun 2021; Perda Kota Depok No. 9 Tahun 2021; Perwali Kota Depok No. 19 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Program Kartu Depok Sejahtera yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Manfaat Program KDS, Mekanisme Pelaksanaan Program Kartu Depok Sejahtera, Ketentuan Manfaat Program KDS, Pemantauan, Evaluasi, dan Pengaduan, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2022.
17 Hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 79 Tahun 2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 79, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2022 NOMOR 79
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan dalam rangka pelaksanaan penataan kepegawaian, kelembagaan, ketatalaksanaan dan pengawasan yang berbasis kompetensi dan kinerja pada instansi Pemerintah Kota Baubau diperlukan Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Baubau tentang Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Baubau;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120); 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 5494); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pernerintah Pusat dan Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Behan Kerja di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Linglrungan Departemen Dalarn Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nornor 483); 10.Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 26); 11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1273); 12.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 13.Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kamus Jabatan Fungsional Umum Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 296); 14.Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyusunan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 845); 15.Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kata Baubau Tahun 2016 Nomor 5); sebagairnana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kata Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2); 16.Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 5).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2022.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 78 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 78, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2022 Nomor 78
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangkat mengoptimalkan kinerja clan
efektifitas penyelenggaraan urusan -, pemerintahan
yang menjadi kewenangan daerah, perlu dilakukan
penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Susunan Organisasi
dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah Kota Kendari;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 5954);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Petnerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah [Lernbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubaban Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
[Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 187);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6037) sebagimana telah diubah dengan
Peraturan Pernerintah Nomor 17 Tahun 2020
tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajernen Pegawai
Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nornor 68 tambahan Lembaran Negara
Republik [ndonesia Tahun 2020 Nomor 64 77);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tabun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tabun 2015
Nomor 2036) sebagaima.na telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tenlang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2018 tentang
Pernbentukan Produk Hukum Daerah (Betita Negara
Republ.ik Indonesia Tabun20l8 Nomor 157);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun
2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat
Daerab Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota Yang
Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan
Urusan Pemerintaban (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor l 97);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Ta.hun 2021
tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam
,Jabatan Fungsional (Berita Negara Republ.ik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
tentang 2021 tentang Penyederhanaan Struktur
Organisasi Pada Instansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nornor 546);
11. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Daerah Kota Kendari Nomor 11 Tabun 2020 tentang
Perubaban Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah
Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 11);
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB IV TUGAS DAN FUNGSI BAB V TATA KERJA BAB VI PENGANGKATAN, PEMBERHENTIAN, KEPANGKATAN, DAN ESELONISASI DALAM JABATAN BAB VII KETENTUAN PERALIHAN BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2022.
Peraturan
Walikota Kendari Nomor 25 Tahun 2022 tentang Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah Kota Kendari (Berita Daerah Kata
Kendari Tahun 2020 Nomor 25)
16 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 78 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 78, BD Tahun 2022 Nomor 78
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah Dan Pajak Reklame
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Faktual Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia, pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) merupakan Global Pandemic secara faktual masih terjadi dan belum berakhir; bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, untuk penanganan dampak ekonomi dapat dilakukan dengan pemberian penghapusan sanksi administratif.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 55 Tahun 2016; PP No. 21 Tahun 2020; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Perda No. 7 Tahun 2010; Perda No. 8 Tahun 2016; Perwal No. 64 Tahun 2011; Perwal No. 57 Tahun 2018; Perwal No. 65 Tahun 2019; Perwal No. 2 Tahun 2020; Perwal No. 63 Tahun 2020; Perwal No. 69 Tahun 2022
Didalam Peraturan ini mengatur tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah dan Pajak Reklame
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 78 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembagian Tugas dan Wewenang Wali Kota dan Wakil Wali Kota
ABSTRAK:
Bahwa Berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Terdiri Atas Walikota dan DPRD di Bantu oleh Perangkat Daerah;
Bahwa Walikota dan Wakil Walikota Sebagai Unsur Penyelenggara Pemerintahan Daerah yang Memimpin Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Daerah Otonom;
Bahwa dalam Rangka Memperlancar Tugas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Khususnya Kota Banjarmasin yang Sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Perlu Menetapkan Pembagian Tugas dan Wewenang Walikota dan Wakil Walikota;
Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana dimaksud pada Huruf a, Huruf b, dan Huruf c Perlu Menetapkan Peraturan Walikota Tentang Pembagian Tugas dan Wewenang Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Pembagian Tugas dan Wewenang Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Asas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Pembagian Tugas dan Wewenang Walikota dan Wakil Walikota;
Tugas Wakil Walikota;
Kewajiban Walikota dan Wakil Walikota; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekanbaru Nomor 78 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Kota Pekanbaru
ABSTRAK:
Bahwa untuk memberikan kepastian hukum
dalam berusaha, meningkatkan ekosistem
investasi dan kegiatan berusaha serta menjaga
kualitas perizinan yang dapat
dipertanggungjawabkan, perlu didukung
penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah
yang cepat, mudah, terintegrasi, transparan,
efisien, efektif dan akuntabel.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 9 Tahun 2017;
Dalam Peraturan ini berisi 9 (sembilan) Bab dan 28 (dua puluh delapan) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Jenis Pelayanan; Penandatanganan Dan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha; Tata Cara Penyelesaian Perizinan Berusaha, Perizinan Non Berusaha, Dan Pelayanan Non Perizinan; Monitoring Dan Evaluasi; Keabsahan Informasi Dokumen Elektronik; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 78 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 78, BD Tahun 2022 Nomor 78
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Tangerang Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 142 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta tata cara perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah menyatakan bahwa Penetapan Renja Perangkat Daerah ditetapkan paling lambat 1 (satu) bulan setelah Perkada tentang RKPD ditetapkan; bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Nomor Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Tangerang Tahun 2023;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 2 Tahun 1993; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 17 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 8 Tahun 2008; PP Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Provinsi Banten Nomor 3 Tahun 2022; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Nomor 28 Tahun 2019; dan Peraturan Wali Kota Nomor 76 Tahun 2022;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2023 yang berisi Bab I Ketentuan Umum; Bab II Pelaksanaan; dan Bab III Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2022.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 78 Tahun 2022
PERWALI Kota Yogyakarta No. 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pola Tata
Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa setiap masyarakat memiliki hak yang sama
untuk memperoleh pelayanan kesehatan, sehingga
Pemerintah Daerah bertanggung jawab sepenuhnya
dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan
untuk meningkatkan derajat kesehatan di wilayahnya, bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Kota Yogyakarta
memiliki peran strategis dalam mempercepat
peningkatan derajat kesehatan masyarakat, sehingga
dituntut untuk dapat memberikan pelayanan
kesehatan yang bermutu sesuai standar dan dapat
menjangkau seluruh lapisan masyarakat, bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan
Walikota Yogyakarta Nomor 116 Tahun 2021 tentang
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum
Daerah pada Dinas Kesehatan, Pola Tata Kelola
Rumah Sakit Umum Daerah Kota Yogyakarta yang
diatur di dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor
15 Tahun 2014 tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit
Umum Daerah Kota Yogyakarta sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Walikota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Yogyakarta
Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Kota Yogyakarta sudah
tidak sesuai, sehingga perlu dicabut dan diganti.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022
Materi Pokok: Pola ttaa Kelola Koorporasi, Pola Tata Kelola Staf Medis, Pola Tata Kelola Staf Keperawatan, Pola Tata Kelola Staf Profesi Kesehatan Lain
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2022.
Jumlah halaman: 34 HLM; Lampiran: 1 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 78 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 78, BD Kota Cirebon Tahun 2022 No 78
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Inovasi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 386 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 8 PP No. 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, maka perlu ditetapkan Peraturan Wali Kota tentang Inovasi Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No, 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; UU No. 11 Tahun 2019 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; PP No. 20 Tahun 2005; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 38 Tahun 2017; Perpres No. 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 76 Tahun 2021; Permendagri No. 17 Tahun 2016; Permendagri No. 104 Tahun 2018; Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2021; Perwal Kota Cirebon No. 35 Tahun 2021; Perwal Kota Cirebon No. 102 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Inovasi Daerah, Pengusulan dan Penetapan Inisiatif Inovasi Daerah, Uji Coba Inovasi Daerah, Penerapan Inovasi Daerah, Penghargaan Inovasi Daerah, Pendanaan, Informasi Inovasi Daerah, Pembinaan dan Pengawasan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
19 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 78 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 3 Permendagri No. 77 Tahun 2020, perlu adanya Peraturan Wali Kota tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Wali Kota Samarinda.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kota Samarinda No. 11 Tahun 2021
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah; serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2022.
Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 51 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pelaksanaan Penatausahaan Penerimaan Keuangan Daerah dan Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 06 Tahun 2012 tentang Sistem dan Prosedur Pelaksanaan Penatausahaan Pengeluaran Keuangan Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
371 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat