Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Batas Uang Persediaan/Ganti Uang Persediaan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 maka perlu ditetapkan batas uang persediaan/ganti uang persediaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Batas Uang Persediaan/Ganti Uang Persediaan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2016;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat (Berita Negara Republik Indonesia tanggal 14 Agustus 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 551);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2003, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah yang kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Pasuruan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3241);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738);
11. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah yang kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
14. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 02 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2007, Nomor 01 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 01) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 08 Tahun 2010 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2010, Nomor 08, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 07);
15. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 11 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2011, Nomor 11);
16. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 02 Tahun 2010 tentang Badan Penanggulangan Bencana
Daerah (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2010, Nomor 02);
17. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 15 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Kota Pasuruan Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2011, Nomor 06)
18. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 24 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Staf Ahli Kota Pasuruan (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2011, Nomor 18) sebagaimana telah diubah dengan peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 5 Tahun 2015 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2015, Nomor 04);
19. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 25 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah Kota Pasuruan (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2011, Nomor 19);
20. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 26 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kota Pasuruan (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2011, Nomor 20) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 6 Tahun 2015 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2015, Nomor 05) ;
21. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 27 Tahun 2011 tentang Satuan Polisi Pamong Praja (Lembaran
Daerah Kota Pasuruan Tahun 2011, Nomor 21);
22. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 15 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kecamatan Kandang Sapi (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2012, Nomor 19);
23. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 17 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2015, Nomor 13);
24. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
Batas Uang Persediaan/Ganti Uang Persediaan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2016 ditetapkan sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini.
Uang Persediaan (UP) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 merupakan uang muka kerja yang bersifat pengisian kas pada awal tahun anggaran yang tidak dapat dilakukan dengan pembayaran langsung.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 1 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjamin kesejahteraan, keadilan dan memacu produktivitas sesuai beban pekerjaan dan tanggung jawabnya, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil sebagai Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah dipandang perlu diberikan Tambahan Penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 32 Tahun 1979, PP No. 53 Tahun 2010, PP No. 46 Tahun 2011, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda No. 7 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Tambahan Penghasilan Pegawai, Pelaksana Penilaian, Tata Cara Pembayaran, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
24 halaman, 16 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN BEBAN KERJA KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA METRO
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 01 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pendaftaran, Penerbitan dan Pencabutan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah Kota Palopo, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Walikota Palopo tentang Tata Cara Pendaftaran, Penerbitan dan Pencabutan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 244);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036;
8. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Palopo Tahun 2011 Nomor 20) Seri B Tambahan Lembaran Daerah Kota Palopo Nomor 2);
9. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palopo (Lembaran Daerah Kota Palopo Tahun 2016 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palopo Nomor 1415);
Pendaftaran Wajib Pajak Daerah, Penerbitan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah, Pencabutan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah, Perubahan Objek Pajak.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2019.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 1 Tahun 2020
ERATURAN WALIKOTA TERNATE NOMOR 25 TAHUN 2016 TENTANG MEKANISME PEMBAYARAN DENGAN UANG PERSEDIAAN-PERUBAHAN KEDUA
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2020 Nomor 401
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Ternate Nomor 25 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pembayaran dengan Uang Persediaan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Walikota ini adalah sehubungan dengan adanya perubahan penetapan uang persedian pada Dinas Kesehatan Kota Ternate maka Peraturan Walikota Ternate Nomor 25 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pembayaran Dengan Uang Persediaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Ternate Nomor 1 Tahun 2019 perlu dilakukan penyempurnaan/diubah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Ternate Nomor 25 tahun 2016 tentang Mekanisme Pembayaran dengan Uang Persediaan;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kota Ternate No. 18 Tahun 2007; Perwali No. 25 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Ternate No. 1 Tahun 2019
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Lampiran I Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pembayaran Dengan Uang Persediaan (Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2016 Nomor 268) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Ternate Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Nomor 25 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pembayaran dengan Uang
Persediaan ( Berita Daerah Tahun 2019 Nomor 372) diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
3 Halaman; Lampiran: 1 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Langsa Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BERITA DAERAH KOTA LANGSA TAHUN 2022 NOMOR 973
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Ketentuan dan Besaran Uang Persediaan Perangkat Daerah Kota Langsa Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan Kota Langsa Tahun 2022, maka berdasarkan Pasal 31 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/ Daerah, perlu mengatur Ketentuan dan Besaran Uang Persediaan Perangkat Daerah Kota Langsa Tahun 2022;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Ketentuan Dan Besaran Uang Persediaan Perangkat Daerah Kota Langsa Tahun 2022.
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Kata Langsa Nomor 12 Tahun 2008; Qanun Kota Langsa Nomor 10 Tahun 2016; Qanun Kota Langsa Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Walikota ini terdiri dari 10 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang UP, BAB III tentang Prinsip dan Mekanisme Pembayaran, BAB IV tentang Pertanggungjawaban, BAB V tentang Ketentuan Peralihan, BAB VI tentang Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2022.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 1 Tahun 2021
PEDOMAN PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN - PEMERINTAH KOTA CILEGON.
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD Tahun 2021 Nomor 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon
ABSTRAK:
Salah satu penyebab terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme karena adanya benturan kepentingan yang dilakukan oleh penyelenggara negara.
UU No 15 Th 1999; UU No 28 Th 1999; UU No 31 Th 1999 yg telah diubah dg UU No 20 Th 2001; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP no 6 Th 1974; PP no 53 Th 2010; Kepres No 10 Th 1974 yg telah diubah dg Kepres No 47 Th 1992; Permenpan RB No 37 Th 2012; Perda Kota Cilegon No 3 Th 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyediaan Dana Belanja Yang Bersifat Mengikat Dan Yang Bersifat Wajib Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Tasikmalaya Tahun 2012 Untuk Bulan Januari 2012
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 1 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, Dan Non Pegawai Serta Pihak Lain Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
dalam rangka peningkatan pelaksanaan tugas pemerintah, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, kepada Pejabat NegarajPegawai Negeri Sipil yang melaksanakan tugas luar daerah dan atau dalam daerah, perlu diberikan biaya perjalanan dinas. Peraturan Walikota Nomor 53 tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan Dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, Dan Non Pegawai Serta Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin perlu dilakukan penyesuaian. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Dan Pegawai Tidak
Tetap Serta Pihak Lain Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014;
Peraturan ini mengatur tentang Perjalanan dinas bagi pejabat negara, pimpinan dan aggota DPRD , PNS, Pegawai Tidak Tetap, dan Non Pegawai serat PihK lain di Banjarmasin, dengan isi singkat sebagai berikut : Ketentuan Umum; 2. Jenis Pejalanan Dinas; 3. Biaya Pejalanan Dinas; 4. Ketentuan Pelaksanaan Perjalanan Dinas; 5. Ketentuan Khusus; 6. Pembatalan Perjalanan Dinas; 7. Ketentuan Lain-lain; 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2016.
Peraturan Walikota Nomor 53 Tahun 2014
31 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencegahan dan Percepatan Penurunan STUNTING
ABSTRAK:
Bahwa dalam implementasi tujuan nasional dalam melindungi segenap bangsa Indonesia dan segenap tumpah darah Indonesia sesuai Pembukaan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pemerintah Daerah melakukan Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting;
Bahwa pencegahan Stunting memerlukan intervensi yang terpadu mencakup intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif melalui konvergensi Stunting terintegrasi termasuk mendorong Peran Kelurahan, Kecamatan dan Perangkat Daerah di Kota Banjarbaru;
Bahwa untuk menanggulangi kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis (Stunting) terutama pada 1.000 (seribu) Hari Pertama Kehidupan di tingkat Kelurahan, perlu disusun pedoman bagi kelurahan dalam pencegahan dan penurunan Stunting terintegrasi;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan ketentuan Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana
Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia, Pemerintah Daerah berwenang melakukan program dan kegiatan Percepatan Penurunan Stunting;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; . Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2021.
Peraturan Wali Kota ini memuat tentang Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Ruang Lingkup;
Komitmen Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting;
Kewenangan Pemerintah Daerah;
Kewenangan Kelurahan dalam Intervensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting;
Tanggung Jawab Pelaksanaan Konvergensi Pencegahan Stunting;
Koordinasi, Sosialisasi dan Pengorganisasian;
Pembinaan;
Pengawas;
Pendanaan;
Peran Serta Masyarakat;
Penghargaan;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2023.
29 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat