Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Lampiran I Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pembayaran Dengan Uang Persediaan (Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2016 Nomor 268) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Ternate Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pembayaran dengan Uang Persediaan ( Berita Daerah Tahun 2019 Nomor 372) diubah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat