desa - TATA CARA PENGALOKASIAN, PENYALURAN DAN PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA DI KOTA TIDORE KEPULAUAN
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2017 NOMOR 402
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN, PENYALURAN DAN PENGGUNAAN
ALOKASI DANA DESA DI KOTA TIDORE KEPULAUAN
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan walikota ini antara lain dalam upaya meningkatkan efisiensi, efektivitas dan pemberdayaan masyarakat Desa serta untuk menjamin keberlangsungan pembangunan di Desa secara tertib, transparan, dan akuntabel dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan, perlu disinergikan dengan pengelolaan keuangan Desa, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5), Pasal 97 ayat (4) dan Pasal 99 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur
tata cara pengalokasian, penyaluran, dan penggunaan Alokasi Dana Desa di Kota Tidore Kepulauan, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam kalimat diatas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Di Kota Tidore Kepulauan.
Dasar hukum peraturan walikota ini terdiri dari UU No.1 Tahun 2003, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.43 Tahun 2014, Pemendagri No.113 Tahun 2014, Pemendagri No.114 Tahun 2014.
Peraturan walikota ini diatur tentang Tata cara pengalokasian, penyaluran dan penggunaan alokasi dana desa di kota tidore kepulauan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya, Diatur tentang Ketentuan umum; Maksud,tujuan,sasaran,dan prinsip; Formula alokasi, perhitungan dan penetapan besaran ADD; Pengorhanisasian; Penggunaan, alur kegiatan dan penatausahaan ADD; Tata cara pengadaan barang/jasa; Pemantauan, pelaporan dan pertanggungjawaban ADD; Pembinaan, pengawasan dan evaluasi ADD; Sanksi; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
26 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih No. 6 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TUNJANGAN PEMBINAAN PENGELOLA KEUANGAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PRABUMULIH
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Pasal 39 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil, berdasarkan pertimbangan yang obyektif
dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah, maka perlu diberikan Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih dalam rangka peningkatan kesejahteraan, kinerja dan disiplin pegawai. Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Pertimbangan Obyektif di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih perlu dilakukan perbaikan, maka perlu menetapkan peraturan walikota ini.
UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 8 Tahun 2016; Perda No. 9 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang tunjangan pembinaan pengelola keuangan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain diatur mengenai definisi Tunjangan Pembinaan Pengelola Keuangan adalah Tambahan penghasilan yang diberikan kepada Pegawai Pengelola Keuangan yang dibebani pekerjaan untuk menyelesaikan tugas-tugas yang dinilai melampaui beban kerja normal. Diatur tentang tujuan dan kriteria pemberian tunjangan pembinaan pengelola keuangan, pembebanan anggaran, pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2017.
Mencabut Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2016
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 6 Tahun 2011
STANDAR HARGA SATUAN BANGUNAN DAN INDEKS LOKASI BANGUNAN SEBAGAI PEDOMAN PENETAPAN RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BERITA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2017 NOMOR 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Standar Harga Satuan Bangunan dan Indeks Lokasi Bangunan Sebagai Pedoman Penetapan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Dalam Wilayah Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2013 ten tang Retribusi
Izin Mendirikan Bangunan, perlv; ditetapkan standar harga
satuan bangunan dari indeks lokasi bangunan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaks.ud
dalam huruf a, perlu diatur dengan Peraturan Walikota
tentang Penetapan Standar Harga Satuan Bangunan dan
Indeks Lokasi Bangunan sebagai Pedoman Penetapan
Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dalam wilayah Kota
Kendari;
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan
Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2013);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan
Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (lumbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undiing Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 134 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4247);
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
nomor 4 725);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 : Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5G49);
6. Undang-Undang Nomor 'l Tahun 2011 tentang Perumahan
dan Kawasan Pemukiman (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5188),
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
8. Peraturan Pemerintah Nomor ~36 Tahun 2005 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 83, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4532);
9. Peraturan :l?emerintah Nomor 69 Tahun 2010 ten tang Tata
Carn Pernberian dan Pemanfaa.tan Insentif Pemungu.tan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor I 19, tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
11. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
24 /PRT /M/2007 tentang Pedoman Teknis Izin Mendirikan
Bangunan Gedung;
10.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114);
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Und ang-Undang Nornor 23
Tahun 201 l tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Repr.blik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010
tentang Pedoman Pemberian lzin :t-lendirikan Bangunan; Menetapkan : PERATURAN W'ALIKOTA TENTANG PENETAPAN STANDAR BARGA SATUAN BANGUNAN DAN INDEKS LOKASI BANGUNAN SJ~BAGAI PEDOMAN PEWETAPAN RETRIBUSI
13. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003
tentang Pedoman Operasi Penyelidik Pegawai Negeri Sipil
dalam Penegakkan Peraturan Daerah;
14. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 6 Tahun 2001
tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2001Nomor6);
15. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari
Tahun 2008 Nomor 2);
16. Peraturan Daerah Kota Kendan Nomor I Tahun 20:~2
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Kendari Tahun
2010-2030 (Lembaran Daerah Kata Kendari Tahun 2012
Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kendari Nomor
7);
17. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun · 2013
ten tang Retribusi Izin , Mendirikan Bangunan (Lembaran
Daerah Kota Kendari Tahun 2013 Nomor 1);
18. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota
Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nomor
5).
KETENTUAN UMUM
HARGA SATUAN BANGUNAN DAN INDEKS LOKASI BANGUNAN
KENTENTUAN PERALIHAN
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sanggar Kegiatan Belajar pada Dinas Pendidikan Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 dan Pasal
8 Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kota Pekalongan maka perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Su sunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sanggar
Kegiatan Belajar pada Dinas Pendidikan Kota Pekalongan;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016;
DI dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi
Bab IV Tugas dan Fungsi
Bab V Kelompok Jabatan Fungsional
Bab VI Tata Kerja
Bab VII Kepegawaian
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjung Balai No. 6 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 06, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2015 NOMOR 292
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penertiban dan Penjualan Hewan Ternak
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin kelangsungan dan kelestarian lingkungan hidup diwilayah Kota Tidore Kepulauan, maka hewan ternak yang dipelihara oleh orang pribadi, kelompok atau badan hukum, perlu dilakukan upaya penertiban oleh Pemerintah karena hewan ternak juga memiliki potensi menimbulkan gangguan serta dampak negatif terhadap dampak lingkungan hidup maupun kehidupan sosial terutama gangguan kesehatan dan ketertiban umum, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Penertiban Hewan Ternak dalam Wilayah Kota Tidore Kepulauan.
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1977, Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 5 Tahun 2009, .Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2009.
Peraturan walikota ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. tujuan; c. hak dan kewajiban; d. jenis struktur dan besarnya tarif penjualan ternak; e. struktur dan besarnya taerif penjualan ternak; f. cara perhitungan penjualan; g. pelaksanaan dan pengawasan; h. larangan; i. sanksi; j. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari X Bab dan 19 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Langsa No. 6 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Perwal No. 32 tahun 2015 Penjabaran APBK Langsa Tahun 2016
ABSTRAK:
Bahwa adanya asumsi perubahan/ penambahan/ pengurangan/ penyesuaian kegiatan pada SKPK guna disesuaikan dengan jenis kegiatan masing-masing yang lebih efektif dan efesien dilapangan, mengakibatkan perlunya dilakukan pergeseran anggaran antar jenis belanja, antar objek belanja dalam jenis belanja berkenaan, dan antar rinvian objek belanja dalam objek belanja berkenaan terhadap program dan kegiatan SKPK;
Bahwa sesuai ketentuan yang berlaku, untuk tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah dan guna kelancaran pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan Kota Langsa Tahun Anggaran 2016, perlu merevisi/ merubah Peraturan Walikota Langsa Nomor 32 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun 2016 sebagai dasar pelaksanaan;
Dasar Hukum Perwal ini adalah : UU No. 3 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PERPRES No. 54 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 52 Tahun 2015; QANUN KOTA LANGSA NO. 12 Tahun 2008; QANUN KOTA LANGSA No. 18 Tahun 2015; PERWAL Kota Langsa No. 28 Tahun 2014; PERWAL Kota Langsa No. 32 Tahun 2015.
Dalam Perwal Daerah ini mengatur tentang beberapa ketentuan dalam lampiran Walikota Langsa Nomor 32 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun 2016 diubah, dengan menambah/ mengurangi/ menggeser anggaran antar jenis belanja, antar objek belanja dalam jenis belanja berkenaan, dan antar rincian objek belanja dalam objek belanja berkenaan, dengan rincian sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat