PENCABUTAN PERATURAN WALIKOTA JAMB! NOMOR 21 TAHON 2020 TENTANG PEDOMAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE (COVID-19) DI AREA PUBLIK/DILINGKUNGAN USAHA DAN MASYARAKAT DALAM PEMBERLAKUAN RELAKSASI EKONOMI DAN SOSIAL KEMASYARAKATAN PADA MASA PANDEMI
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Jambi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Penanganan Corona Virus Desease (COVID-19) Di Area Publik/Dilingkungan Usaha dan Masyarakat Dalam Pemberlakuan Relaksasi Ekonomi dan Sosial Kemasyarakatan Pada Masa Pandemi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada Masa Transisi menuju Endemi perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pencabutan Peraturan Walikota Jambi Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Area Publik/Dilingkungan Pemberlakuan Relaksasi Usaha dan Masyarakat dalam Ekonomi dan Sosial Kemasyarakatan pada Masa Pandemi.
UU No 9 Tahun 1956; UU No 30 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO 9 Tahun 2015; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; Permendagri No 80 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Perda Kota Jambi No 14 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pencabutan Peraturan Walikota Jambi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Area Publik/Dilingkungan Usaha dan Masyarakat Dalam Pemberlakuan Relaksasi Ekonomi dan Sosial Kemasyarakatan Pada Masa Pandemi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
Peraturan WalikotaJambi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Area Publik/ di Lingkungan Usaha dan Masyarakat dalam Pemberlakuan Relaksasi Ekonomi dan Sosial Kemasyarakatan Masa Pandemi (Berita Daerah Kota Jambi Nomor 21 Tahun 2020),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
2
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BERITA DAERAH KOTA BATU TAHUN 2023 NOMOR 1/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang BIAYA PENUNJANG OPERASIONAL WALI KOTA DAN
WAKIL WALI KOTA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengelolaan Biaya Penunjang
Operasional Wali Kota dan Wakil Wali Kota dapat
dimanfaatkan secara optimal, efektif, efisien,
ekonomis, transparan, bertanggung jawab;
b. bahwa untuk mendukung tugas Wali Kota dan
Wakil Wali Kota dalam menyelenggarakan
Pemerintahan Daerah; dan
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Biaya Penunjang
Operasional Wali Kota dan Wakil Wali Kota;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang 3
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan
Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA
BAB III BPO WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA
BAB IV PENGANGGARAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BPO
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2023.
Peraturan Wali Kota Batu Nomor 17 Tahun 2021 tentang
Belanja Penunjang Operasional Wali Kota dan Wakil Wali
Kota
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 1 Tahun 2023
pengurangan - ketetapan - pajak - bumi - dan - bangunan - perdesaan - dan - perkotaan - tahun - pajak - 2023 - dengan - adanya - kenaikan - nilai - jual - objek - pajak - bumi - di - kota - banjar
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD 2023/1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengurangan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun Pajak 2023 Dengan adanya Kenaikan Nilai Jual Objek Pajak Bumi di Kota Banjar
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (2) huruf f Perda Kota Banjar No. 3 Tahun 2012 tentang PBB Perdesaan dan Perkotaan, perlu menetapkan Perwali tentang Pengurangan Ketetapan PBB Perdesaan dan Perkotaan Tahun Pajak 2023 dengan adanya Kenaikan Nilai Jual Objek Pajak Bumi di Kota Banjar.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 27 Tahun 2002 ; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 55 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kota Banjar No. 3 Tahun 2012.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pengurangan, Besaran Pengurangan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2023.
10 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 01 Tahun 2023
Tunjangan - Hari Raya - GAJI - keTIGA BELAS - APBD - pemberian
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 01, BD.2022/01
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 15 Tahun 2023.
Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Pendanaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
7 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaran Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Pembina dan Pengawasan terhadap Perngkat Daerah dilakukan oleh Walikota yang dibuat oleh Inspektorat kota dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud perlu menetapkan Peraturan Walikota Pagar Alam tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UU Tahun 1945; UU No 8 Tahun 2001; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 23 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 4 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang kebijakan pengawasan penyelenggaraan pemerintah Kota Pagar Alam, Kebijakan Pengawasan adalah perencanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahunan yang meliputi fokus, sasaran dan jadwal pelaksanaan pengawasan. Diatur mengenai ketentuan umum, kebijakan pengawasan penyelenggaraan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Mencabut Peraturan Walikota Pagar Alam No 10 Tahun 2022 tentang Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Kota Pagar Alam Tahun 2022.
4 hlm, Lampiran: 3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD Kota Cirebon Tahun 2023 No 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Cirebon Nomor 61 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Pemerintah Daerah Kota Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bekasi
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, mengoptimalkan kapasitas organisasi dan mempercepat pencapaian tujuan strategis daerah, dibutuhkan penambahan ASN melalui sistem pengadaan yang baik dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme Dan untuk memenuhi kebutuhan ASN baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, diperlukan kebijakan umum pelaksanaan pengadaan pegawai ASN di Lingkungan Pemda Kota Bekasi maka perlu menetapkan Perwali tentang Pedoman Pengadaan Pegawai ASN di Lingkungan Pemkot Bekasi.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 30 Tahun 2019; PP No. 94 Tahun 2021; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permen PAN & RB No. 38 Tahun 2017; Permen PAN & RB No. 13 Tahun 2019; Permen PAN & RB No. 3 Tahun 2020; Permen PAN & RB No. 22 Tahun 2021; Perda Kota Bekasi No. 06 Tahun 2016; Perda Kota Bekasi No. 07 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda Kota Bekasi No. 04 Tahun 2021.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tahapan Pengadaan, Perencanaan, Pengumuman Lowongan, Pelamaran, Seleksi Dan Pengumuman Hasil Seleksi, Pengangkatan Menjadi Calon Pegawai ASN Dan Masa Percobaan Calon PNS, Pengangkatan CPNS Menjadi PNS, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2023.
11 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD Tahun 2023 Nomor 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keeempat Atas Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa pemberian tambahan penghasilan pegawai Aparatur Sipil Negara telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 62 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 30 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permen PAN RB No. 17 Tahun 2021; Perda No. 8 Tahun 2016; Perwal No. 4 Tahun 2021
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Penambahan angka 16 Pasal 1; Perubahan Pasal 10 ayat (3); Perubahan Pasal 11 ayat (3); Perubahan Pasal 12 ayat (1), ayat (2), dan ayat (5), Penghapusan ayat (1a) Pasal 12; Perubahan Pasal 12A ayat (1), ayat (1a), ayat (2), dan ayat (3); Disisipkan ayat (1b), ayat (1c), dan ayat (1d) Pasal 12A; Perubahan ayat (3a) dan ayat (4) Pasal 33 disisipkan 2 (dua) ayat, yakni ayat (3b) dan ayat (3c), serta ayat (6) Pasal 33
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2023.
Perwal ini mengubah Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2021
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 1; https://jdih.surabaya.go.id/peraturan/4279
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 129 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 15 Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 129 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa dalam rangka pemulihan ekonomi daerah, pemenuhan layanan dasar kepada masyarakat di Kota Surabaya serta agar pelaksanaan program dan kegiatan pada setiap Perangkat Daerah dapat memenuhi target kinerja yang telah ditetapkan, maka perlu melakukan pergeseran anggaran antar Rincian Objek Belanja, antar Objek Belanja, sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 129 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 129 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
UU No 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003:
UU No 1 Tahun 2004:
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 33 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimanatelah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 2 Tahun 2020:
UU No 1 Tahun 2022:
PP No 109 Tahun 2000;
PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012:
PP No 55 Tahun 2005:
PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 65 Tahun 2010;
PP No 69 Tahun 2010;
PP No 71 Tahun 2010;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021;
Perpres No 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 12 Tahun 2021;
Perpres No 82 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 108 Tahun 2020;
Instruksi Presiden No 4 Tahun 2020;
Permendagri No 64 Tahun 2013;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 62 Tahun 2017;
Permendagri No 20 Tahun 2020;
Permendagri No 39 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 26 Tahun 2021;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Permendagri No 9 Tahun 2021;
Permendagri No 27 Tahun 2021;
Kep. Kepala BNPB No 9.A Tahun 2020;
Perda Kota Surabaya No 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Surabaya No 3 Tahun 2021;
Perda Kota Surabaya No 5 Tahun 2022;
Perwali Surabaya No 9 Tahun 2018;
Perwali Surabaya No 7 Tahun 2021;
Perwali Surabaya No 100 Tahun 2022;
Keputusan Walikota Surabaya Nomor 188.45/101/436.1.2/2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 129 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 102) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan dalam Lampiran I diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
2. Ketentuan dalam Lampiran II diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 1 Tahun 2023
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA METRO
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Metro
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Paaal 58 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, dalam rangka menjamin kesejahteraan,
keadilan dan meningkaikan kinerja, maka tambahan
penghasilan dapat diberikan kepada Pegawai Aparatur Sipil
Negara berdasarkan pertimbangan beban kerja, prestaal keqa,
kondisi keqa, kelangkaan profesi dan/atau pertimbangan
objeküf lainnya dengan memperhetikan kemampuan keuangan
daerah dan ketent uan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa Peraturan Walikota Metro Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur
Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Metro sudah Üdak
sesuai lagi dengan perkembangan kebutuhan sehingga perlu
disesualkan;
C, bahwa berdasarkan pertimbangan se bagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b di alas, perlu menetapkan Peraturan
Walikota ten tang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai
Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Metro;
UU NO 12 TAHUN 1999, UU NO 12 TAHUN 2003, UU NO 1 TAHUN 2004, UU NO 12 TAHUN 2011, UU NO 5 TAHUN 2014, UU NO 23 TAHUN 2014, UU NO 30 TAHUN 2014, UU NO 1 TAHUN 2022, PP NO 94 TAHUN 2021, PP NO 18 TAHUN 2016, PP NO 11 TAHUN 2017, PP NO 12 TAHUN 2019, PP NO 30 TAHUN 2019, PERMENPANRB NO 41, PERMENKEU NO 116/PMK.07/2021, PERMENDAGRI NO 90 TAHUN 2019, PERMENDAGRI NO 84 TAHUN 2022, PERDA KOTA METRO NO 24 TAHUN 2016, PERDA KOTA METRO NO 7 TAHUN 2020, KEP KEMENDAGRI NO 900-4700 TAHUN 2020
Peraturan Wajukota Metro Tentang Pemberlan Tambahan Penghasilan Kepada Pegawaj Aparatur Sipil Negara Dl Lingkungan Pemerintah Kota Metro.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2023.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Metro
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemberian Tam ba han Penghasilan Kepada Pegawai
Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Metro (Berita Daerah Kota
Metro Tahun 2021 Nomor 1) dicabui dan dirtyatakan tidak berlaku
Halaman : 15
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat