Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian, dan Kepala Seksi Pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas Dinas
Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kota Banjarbaru agar lebih
berdayaguna dan berhasil guna secara optimal, dipandang perlu menetapkan
Uraian Tugas Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian, dan
Kepala Seksi pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kota
Banjarbaru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a di atas perlu
ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008.
Peraturan Walikota tentang Uraian Tugas Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian, Dan Kepala Seksi Pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah Kota Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Uraian Tugas Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian, Dan Kepala Seksi Pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah Kota Banjarbaruu; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2009.
12
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 23 Tahun 2009
PERWALI Kota Palembang No. 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja, Sekretariat Daerah Kota Palembang dan Staf Ahli Walikota
Diubah dengan
PERWALI Kota Palembang No. 63 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 23 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Walikota
PERWALI Kota Palembang No. 3 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 23 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Walikota
Mencabut
Perwali No. 51 Tahun 2001 tentang uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Walikota
ABSTRAK:
Guna memenuhi ketentuan BAB XI KETENTUAN LAIN-LAIN Pasal 20 Perda No. 8 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Derah, Sekretariat DPRD, dan Staf Ahli Walikota dan dalam rangka memberikan pedoman pelaksanaan tugas dan fungsu terhadap Asisten, Bagian dan Sub Bagian di lingkungan Setda, sejalan dengan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Bab II PP No. 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, perlu menetapkan tugas pokok, fugsi dan uraian tugas Sekda dan Staf Ahli Walikota. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 1999; UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 8 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, tugas pokok, fungsi dan rincian tugas Sekretariat Daerah, tugas pokok dan fungsi staf ahli walikota, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2009.
Mencabut Perwali No. 51 Tahun 2001 tentang uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah
59 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 23 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penggunaan Pakaian Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa penggunaan pakian kerja di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak telah diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Walikota Pontianak Nomor 6 Tahun 2009.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 8 Tahun 1974, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, PP No. 30 Tahun 1980, PP No. 42 Tahun 2004, PP No. 41 Tahun 2007, Keppres No. 82 Tahun 1971, Keppres No. 18 ahun 1972, Permendagri No. 60 Tahun 2007, Permendagri No. 36 Tahun 1979, Permendagri No. 36 Tahun 2005, Permendagri No. 49 Tahun 2007, Kepmendagri No. 128 Tahun 1996, Kepmendagri No. 48 Tahun 1997, Kepmendagri No. 130 Tahun 2003.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pakaian Kerja, Pakaian Dinas, Pakaian Lainnya, Kelengkapan Pakaian Kerja, Pakaian Atribut, Ketentuan Pengadaan Dan Penganggaran, Sistem Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2009.
119 halaman, 84 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 23 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Kearsipan Pemerintah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk menunjang terselenggaranya Pernerintahan dan
pembangunan secara seragam, perlu adanya penyempurnaan tata
kearsipan di lingkungan Pemerintah Kota Magelang; bahwa kode komponen dalam hal lembaga Perangkat Daerah di
lingkungan Pemerintah Kota Magelang yang berlaku saat ini sudah
tidak sesuai lagi dengan adanya Penataan perangkat daerah dalam
penyelenggaraan Pemerintah dan Pembangunan; bahwa untuk maksud tersebut diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan
Walikota;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1971; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang No 23 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 4 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 5 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 6 Tahun 2008; Kepmendagri No 30 tahun 1979;
Peraturan walikota ini mengatur tentang kebijaksanaan kearsipan, organisasi kearsipan, penyelenggaraan tata kearsipan, pola klasifikasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2009.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 13 Tahun 2006 dicabut.
16 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 23 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta No. 63 Tahun 2008 tentang Fungsi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Badan Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 63 Tahun 2008 tentang Fungsi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Badan Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan ini
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 23 Tahun 2009
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Sistem Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan
meningkatkan kinerja Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas dan
Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum
Daerah BenGan Kota Pekalongan dapat diberikan Remunerasi
be,dasarkan tingkat tanggung jawab dan tuntutan
profesionalisme yang diperlukan ; bahwa terdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam hl!ruf n, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Sistem Remunerasi pada Sadan Layanan Umum Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Ko!a Pekalongan;
Undang - Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 23 T ahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 T ahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan Nomor 5 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pengertian remunerasi, asas dan filosofi remunerasi, sumber pembiayaan remunerasi, distribusi remunerasi, akuntabilitas kinerja, tim remunerasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2009.
12 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 22 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian, dan Kepala Seksi Pada Dinas pendidikan Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka lebih meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas Dinas
Pendidikan Kota Banjarbaru, agar lebih berdaya guna, dipandang perlu
menetapkan Uraian Tugas Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub
Bagian, dan Kepala Seksi pada Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a di atas perlu
ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008.
Peraturan Walikota tentang Uraian Tugas Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian, Dan Kepala Seksi Pada Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Uraian Tugas Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian, Dan Kepala Seksi Pada Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2009.
13
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat