Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan terkait tugas pokok, fungsi dan uraian tugas Bagian Hukum dan HAM, Asisten Administrasi Umum, Bagian Umum.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat