Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan dan Penatausahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkan Peraturan Daerah Kota Surakarta
Nomor 9 Tahun 2009 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2010 maka untuk
kelancaran pelaksanaan dan penatausahaan anggaran/ keuangan
dipandang perlu menetapkan Pedoman Pelaksanaan dan
Penatausahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Surakarta Tahun Anggaran 2010; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan dan Penatausahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2010;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Llndang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerinta h Nomor 24 Ta hun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Perat~~ran Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 ; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah IVomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, penempatan rekening kas umum daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 1A Tahun 2009 dicabut.
11 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 3 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
a' bahwa peranan pupuk sangat penting dalam meningkatkan produktivitas
dan produksi komoditas pertanian dalam rangka mewujudkan Ketahanan
Pangan Nasional;
b. bahwa untuk rneningkatkan kemampuan petani daram penerapan
pemupukan berimbang diperlukan adanya subsidi pupuk.
c. bahwa dengan ditetapka'nya peraturan Menteri pertanian Nomor
50/Permentan/SR.130/rU2009 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran
Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor pertanian Tabun
Anggaran 2010 maka keb.tuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET)
Pupuk Bersubsidi 'ntuk Sektor pertanian Tahun Anggaran 2.009 yang
telah ditetapkan denga' peraturan walikota Bau-Bau Nomor I
Tahun 2009 perlu dilakukan penyesuaian;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b
dan c, maka perlu menetapkan peraturan walikota Bau-Bau tentang
Kebutuhan dan r{arga Eceran Tertinggi (HET) pupuk Bersubsidi untuk
Sektor Perlanian Tahr_rn Anggaran 2010.;
1. undang-L.tndang Nomor 13 Tahun 200r tentang pembentukan Kota
Bau-Bau ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93,
Tambzrhan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor ar20 );
2. undang-undang Nomor 12 Tahun lg92 tentang Sistem Budidaya
Tanaman ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Noinor 46,
Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor 347g);
3. undang-undang I'{omor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik
Negara ( Lembaran Negara Repubrik Indonesia 'fahun 2003 Nomor 70-
Tambahan Lembara'Negara Republik Indonesia Nomor 4297); 4. undang-Undang Nomor 8 Tahun 2004 tentang perlindungan Konsumen
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun i999 Nomor 42 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2a78);
5. undang-undang Nomor 18 Tahun 2c04 tentang perkebunan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor g5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4411);
6. undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor r25,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437), sebagaimana telah di ubah
dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun
2005 tentang Perubahan Atas undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4493) yang teiah ditetapkan menjadi undang-undang Nomor g rahun
2005 (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2005 Nomor 10g.
Tambahan Lembaran Negara Nomor a5ae;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 fahun 2001 tentang pupuk Budidaya
Tanaman ( Lembaran Negara Tahun 200r Nomor 14. Tambahan
Lembaran Negara l{omor 4079 );
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah, pemerintahan Daerah provinsi, dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Berita Negara
Republik lndonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Presiderr Nomor 77 Tahun 2005 tentang penetapan pupuk
Bersubsidi Sebagai Barang Dalani pcnga-;asa;;
10. Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 2 Tnhun 200g tentang organisasi
dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Bau.Bau (Lembaran Daerah Kota Bau-
Bau Tahun 2008 Nomor 2);
11. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 09/Kpts/TR2601112003 tentang
Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pupuk An - Organik;
12. Keputusan Menteri Perranian Nomor 237 /KptsloT.2l0/ 412003 tentang
Pedoman Pengauasan Pengadaan, peredaran dan penggunaan pupuk
An - Organik;
13. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239 lKpts/oT.zl0l 412003 tentang
Pengawasan Formula Pupuk An- Organik; 14. Keputusan Menteri Psrtanian Nomor 0liKpts/SR.I30/ l/2006 tentano
Rekomendasi pemupukan N,F dan K pada padi sawah spesifik lokasi;
i5. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 02/Pert/11K.0601 ?.1212006 tentano
Pupuk Organik dan pembedah Tanah;
16. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 2144-DAG/PER/ 61200g tentang
Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor pertanian;
17. Peraturan Menteri Pertanian Nomor : S0/Permentarv' SR.l30llll200g
tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk Bersubsidi
untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2010.
18. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 465/I(pts/ OT.160/7/2006 tentang
Pembentukan Tim pengawas pupuk Bersubsidi ringkat pusat;
19. Peraturan Gubernur sulawesi Tenggara Nomor 76 Tabun 2a09 Tanggal
14 Desember 2009;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PERUNTUKKAN PUPUK BERSUBSIDI
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
39
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 3 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Harga Satuan Upah, Bahan, Analisa Biaya Konstruksi (ABK-SNI) dan Analisa E Kota Pontianak Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan program prasarana Sumber Daya Air, bangunan gedung, perumahan dan pekerjaan di bidang jalan dan jembatan, perlu disusun Standar Harga Satuan Upah, Bahan, Analisa Biaya Konstruksi (ABK-SNI) dan Analisa E Kota Pontianak Tahun Anggaran 2010
UU No.27 Tahun 1959, Uu No.4 Tahun 1992, UU No.18 Tahun 1999, Uu No.28 Tahun 2002, UU No.7 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005, Perda No.8 Tahun 2008, Perda No.11 Tahun 2008, Permendagri No.59 Tahun 2007,
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Standar Harga Satuan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2010.
5 halaman dan 16 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Standar Satuan Harga di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan harga pasar serta adanya barang
dan honorarium Sub Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang belum
terakomodir pada Standar Satuan Harga di Lingkungan Pemerintah
Kata Semarang Tahun Anggaran 2010, maka Peraturan Walikota
Semarang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Standar Satuan Harga di
Lingkungan Pemerintah Kata Semarang Tahun Anggaran 2010, perlu
ditinjau kembali;
b. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, maka perlu
diterbitkan Peraturan Walikota Semarang tentang Perubahan Atas
Peraturan Walikota Semarang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Standar Satuan Harga di Lingkungan Pemerintah Kata Semarang
Tahun Anggaran 2010.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006 , Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2007 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 25 Tahun 2009
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Standar Satuan Harga dilingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun
Anggaran 2010
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2010.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Standar Satuan Harga di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2010 diubah
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Bantuan Uang Duka Bagi Warga Tidak Mampu Kota Tegal Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka membantu meringankan beban warga
tidak mampu Kota Tegal yang berduka cita karena anggota
keluarganya meninggal dunia, maka Pemerintah Kota Tegal
bermaksud memberikan Bantuan Uang Duka Bagi Warga Tidak
Mampu kepada ahli waris warga Kota Tegal yang meninggal
dunia; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu membentuk Peraturan Walikota Tegal
tentang Bantuan Uang Duka Bagi Warga Tidak Mampu Kota
Tegal Tahun Anggaran 2010;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Walikota Tegal Nomor 30 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang bentuk bantuan uang duka, pola bantuan uang duka, persyaratan penduduk yang berhak atas bantuan uang duka, tata cara pengajuan bantuan uang duka bagi warga tidak mampu, laporan pertanggungjawaban bantuan uang duka bagi warga tidak mampu, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
13 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 3 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD 2010/1 SERI D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Ketentuan Peralihan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pendirian Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2010.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 3 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Tertib Pemasangan Atribut Partai Politik, Peserta Pemilu dan Organisasi Kemasyarakatan di Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa agar pemasangan atribut Partai Politik, Peserta Pemilu dan
Organisasi Kemasyarakatan di Kota Semarang dapat berjalan dengan
baik dan dapat menunjang estetika serta tidak mengganggu
ketertiban dan keamanan masyarakat dipandang perlu mengatur tata
tertib pemasangan atribut Partai Politik, Peserta Pemilu dan
Organisasi Kemasyarakatan;
b. bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan dinamika politik
maka Peraturan Walikota Semarang Nomor 12 A Tahun 2008 tentang
Tata Tertib Pemasangan Atribut Partai Politik dan Organisasi
Kemasyarakatan, perlu ditmjau kembali;
c. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas, rnaka perlu
diterbitkan Peraturan Walikota Semarang tentang Tata Tertib
Pemasangan Atribut Partai Politik, Peserta Pemilu dan Organisasi
Kemasyarakatan di Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 , Undang-undang Nomor 22 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kata Semarang Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, atribut, peserta pemilu dan organisasi kemasyarakatan, pemasangan atribut, peserta pemilu dan organisasi kemasyarakatan, lokasi pemasangan dan lokasi larangan pemasangan atribut atribut, peserta pemilu dan organisasi kemasyarakatan, tata cara pemasangan atribut atribut, peserta pemilu dan organisasi kemasyarakatan, kewajiban, sanksi administratif dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2010.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat