Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD 2010/2 SERI E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penerbitan Buku Hak Pemakaian Tempat Berdagang (BHPTB) Dan Kartu Izin Pemakaian Tempat Berdagang (KIPTB) Di Pasar Pemerintah Kota Bogor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2010.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang No. 4 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Jabatan Pada Sekretariat Daerah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Walikota Pontianak Nomor 61 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Pontianak pasal 150 ayat (6) menyatakan bahwa uraian tugas, rincian tugas dan tata kerja pada masing-masing satuan organisasi di lingkungan Sekretariat Daerah disusun oleh Bagian Tata Usaha Sekretariat Daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 8 Tahun 1974, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2007, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008, Perwa No. 51 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Jabatan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2010.
39 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Tunjangan Komunikasi Intensif bagi Pimpinan dan Anggota DPRD serta Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD Kota Magelang Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14A
ayat (6), Pasal 24E dan Pasal 29A ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan
Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 21 Tahun 2007, dan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pengelompokan
Kemampuan Keuangan Daerah, Penganggaran dan
Pertanggungjawaban Penggunaan Belanja Penunjang
Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas,
perlu ditetapkan Peraturan Walikota Magelang tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Tunjangan Komunikasi
Intensif bagi Pimpinan dan Anggota DPRD serta Belanja
Penunjang Operasional Pimpinan DPRD Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 21 Tahun 2007;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penetapan kelompok kemampuan keuangan daerah, besaran tunjangan komunikasi intensif dan belanja penunjang operasional, penganggaran tunjangan komunikasi intensif dan belanja penunjang operasional, pencairan tunjangan komunikasi intensif dan belanja penunjang operasional, pertanggungjawaban tunjangan komunikasi intensif dan penggunaan belanja penunjang operasional.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2010.
10 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 4 Tahun 2010
DEWAN PENYANTUN TIM PENGGERAK PEMBERDAYAAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA - PEDOMAN PEMBENTUKAN
2010
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD.2010/No. 4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pembentukan Dewan Penyantun Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan program-program gerakan
Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kota Tegal dapat
berjalan lancar, berdaya guna dan berhasil guna, perlu
membentuk Dewan Penyantun Tim Penggerak Pemberdayaan
dan Kesejahteraan Keluarga Kota Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal
tentang Pedoman Pembentukan Dewan Penyantun Tim
Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kota
Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pembentukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, rapat-rapat, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2010.
Keputusan Walikota Tegal Nomor 5 Tahun 2003 dicabut.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 4 Tahun 2010
Kepegawaian, Aparatur Negarapendidikan dan pelatihan
Status Peraturan
Diubah dengan
Perwali Kota Sukabumi No. 21 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Tugas Belajar, Izin Belajar, Dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tugas Belajar, Izin Belajar, Dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2010.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 4 Tahun 2010
Perwali Kota Tasikmalaya No. 77 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perijinan Dari Walikota Kepada Kepala Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Perijinan Terpadu
Diubah dengan
PERWALI Kota Tasikmalaya No. 30 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perijinan Dari Walikota Kepada Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu
Mengubah
PERWALI Kota Tasikmalaya No. 5 Tahun 2009 tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perijinan Dari Walikota Kepada Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perijinan Dari Walikota Kepada Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2010.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Jambi Nomor 3 Tahun 2010
PEDOMAN - PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI - PEJABAT DAN PEGAWAI - PEMERINTAH DAERAH KOTA JAMBI
2010
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD.2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI BAGI PEJABAT DAN PEGAWAI DILINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA JAMBI
ABSTRAK:
Dengan adanya perubahan atas beberapa bahan kebutuhan untuk melaksanakan Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat dan Pegawai, maka untuk melancarkan pelaksanaan tugas tugas kedinasan, dipandang perlu melakukan penyesuaian satuan pembiayaan untuk Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat dan Pegawai dilingkungan Pemerintah kaidah-kaidah pengelolaan keuangan, serta kemampuan keuanhan daerah;
Untuk terciptanya efisiensi dan efektifitas pengelolaan administrasi Keuangan, serta kelancaran tertib pelaksanaan pertanggungjawaban dalam melakukan Perjalanan Dinas Dalam Negeri, perlu ditinjau dan ditetapkan kembali besarnya Standar Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat dan Pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Jambi.
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 12 Tahun 1990; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permenkeu No. 07/PMK.05/2008; Permenkeu No. 01/PM.02/2009; Permendagri No. 54 Tahun 2009; Perdirjen Perbend No. Per-21/PB/2008; Perda No. 7 Tahun 2008.
Perwali ini mengatur mengenai Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat dan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Jambi, meliputi: Tujuan, Kegiatan dan Lainnya Perjalanan Dinas; Tingkatan, Fasilitas, dan Jenis Biaya Perjalanan Dinas; Biaya Perjalanan Dinas; Ketentuan Administrasi Perjalanan Dinas; Ketentuan Penerbitan Surat Perjalanan Dinas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
21 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat