BADAN KOORDINASI PENATAAN RUANG DAERAH - PEDOMAN PEMBENTUKAN
2010
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD.2010/No. 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pembentukan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menserasikan dan mensinergikan
penataan ruang daerah, perlu dilakukan koordinasi dan
sinkronisasi antar instansi terkait di daerah; bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 50 Tahun 2009 tentang Pedoman Koordinasi Penataan
Ruang Daerah maka perlu membentuk Badan Koordinasi
Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Kota Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan b, maka perlu menetapkan Peraturan
Walikota Tegal tentang Pedoman Pembentukan Badan
Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2004; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ruang lingkup, organisasi, pelaporan, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2010.
8 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 7 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penggunaan Anggaran Belanja Bulan Februari Sebelum Penetapan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2010 Di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2010.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 6 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Depok Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2010.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 6 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan (SD, SMP, SMA dan SMK) Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) di Kota Cimahi Tahun Pelajaran 2010/2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2010.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 6 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Dalam Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme diperlukan Sistem Pengendalian Intern atas penyelenggaraan pemerintahan yang ditujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efesiensi penyelenggaraan pemerintah daerah, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan asset daerah dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 24 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 60 Tahun 2008, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 28 Tahun 2007, Permendagri No. 23 Tahun 2007, Permendagri N0. 4 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Unsur SPIP, Penguatan Efektivitas Penyelenggaraan SPIP, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2010.
13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Kondisi Kerja Berupa Tunjangan Khusus Kepada Pegawai Dilingkungan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Magelang Tahun 2010
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kinerja
pelayanan masyarakat khususnya dibidang perizinan yang mudah,
murah, cepat, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan pada
Sadan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Magelang perlu diberikan
tunjangan khusus kepada Pegawai dilingkungan Sadan Pelayanan
Perizinan Terpadu Kota Magelang Tahun 2010; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Namar 30 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Namar 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomar 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kata Magelang Namor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kata Magelang Nornor 1 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Namar 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tunjangan khusus.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2010.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2010
FORUM KEWASPADAAN DINI MASYARAKAT - DEWAN PENASEHAT FORUM KEWASPADAAN DINI MASYARAKAT - PEDOMAN PEMBENTUKAN
2010
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD.2010/No. 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat dan Dewan Penasehat Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat di Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka terjaganya persatuan, kesatuan,
kerukunan nasional dan keutuhan Negara Kesatuan Republik
Indonesia serta sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewaspadaan Dini
Masyarakat di Daerah maka perlu dibentuk Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat dan Dewan Penasehat Forum
Kewaspadaan Dini Masyarakat di Kota Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu membentuk Peraturan Walikota Tegal
tentang Pedoman Pembentukan Forum Kewaspadaan Dini
Masyarakat dan Dewan Penasehat Forum Kewaspadaan Dini
Masyarakat di Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6
Tahun 1988; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2006;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penyelenggaraan kewaspadaan dini masyarakat, FKDM, dewan penasehat FKDM, pengawasan dan pelaporan, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2010.
7 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat