SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH DALAM LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
2010
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD.2010/NO.6, LL KOTA PONTIANAK: 13 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Dalam Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme diperlukan Sistem Pengendalian Intern atas penyelenggaraan pemerintahan yang ditujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efesiensi penyelenggaraan pemerintah daerah, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan asset daerah dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 24 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 60 Tahun 2008, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 28 Tahun 2007, Permendagri No. 23 Tahun 2007, Permendagri N0. 4 Tahun 2008.
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Unsur SPIP, Penguatan Efektivitas Penyelenggaraan SPIP, dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2010.
- 13 halaman
|