Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD TAHUN 2019 NOMOR 5/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 46 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI
BERBASIS AKRUAL
ABSTRAK:
bahwa untuk mengakomodir ketentuan mengenai penyisihan dana bergulir berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyisihan Piutang dan Penyisihan Dana Bergulir pada Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Batu Nomor 46 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyisihan Piutang dan Penyisihan Dana Bergulir pada Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Walikota Batu Nomor 46 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 31 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Walikota Batu Nomor 46 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual; Peraturan Walikota Batu Nomor 47 Tahun 2014 tentang Kebijakan Penyusutan Aset Tetap Pemerintah Daerah Kota Batu;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Batu Nomor 46 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis
Akrual yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 87 Tahun 2017 dan Nomor 31 Tahun 2018
diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2019.
Menambahkan 4 (empat) angka pada Pasal 1 yaitu angka 31, angka 32, angka 33, dan angka 34; Menambahkan 1 (satu) angka Romawi pada Bab VI Lampiran yaitu angka romawi VIII.
TIDAK ADA
28 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Manado No. 5 Tahun 2016
PERERAMAN DATA TRANSAKSI USAHA PADA WAJIB PAJAK HOTEL, PAJAK RESTORAN, PAJAK HIBURAN DAN PAJAK PARKIR DI KOTA BIMA
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, Bagian Hukum Pemkot Bima
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perekaman Data Transaksi Usaha Pada Wajib Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan dan Pajak Parkir Di Kota Bima
ABSTRAK:
a. bahwa dalam frangka mendukung peningkatan penerimaan Pajak Daerah perlu penguatan atas pengawasan Pajak Daerah;
b. bahwa salah satu upaya penguatan pengawasan pajak daerah adalah dengan melakukan Perekaman Data Transaksi usaha pada wajib pajak;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagpaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perekaman Data Transaksi Usaha pada Wajib Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan dan Pajak Parkir Di Kota Bima.
Undang-undang WNomer 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851]; Undang-undang Nomor 13 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kota Bima di Provinsi Nusa Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomeor 4188); Undang-undang Nomer 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4189); Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 _ tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130: Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 =~ tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 82, Tambahan Lembaran Nergara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398); Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 _ tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 _~ tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomeor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 6573); Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuargan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614); Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pembenan dan FPemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119); Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Deerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 244); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomar 6041); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ([Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah dan Fetribusi Daerah Kota Bima (Lembaran Daerah kota Bima Tahun 2010 Nomor 112); Peraturan Walikota Bima Nomor 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (Berita Daerah Kota Bima Tahun 2016 Nomor 318) scbagaimana telah diubah bebcrapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Bima Nomor 24 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Bima Nomor 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Berita Daerah Kota Bima Tahun 2019 Nomor 480); Peraturan Walikota Bima Nomor 6 Tahun 2017 tentang Standar Operasional Prosedur Pemungutan Pajak Restoran (Berita Daerah Kota Bima Tahun 2017 Nomor 3435}; Peraturan Walikota Bima Nomor 7 Tahun 2017 tentang Standar Operasional Prosedur Pemungutan Pajak Hotel (Berita Daerah Kota Bima Tahun 2017 Nomeor 336); Peraturan Walikota Bima Nomor 8 Tahun 2017 tentang Standar Operasional Prosedur Pemungutan Pajak Hiburan (Berta Daerah Kota Bima Tahun 2017 Nomor 337); Peraturan Walikota Bima Nomor 50 Tahun 2018 tentang Standar Operasional Prosedur Pemungutan Pajak Parkir (Berita Daerah Kota Birmma Tahun 2018 Nomor 443).
PEREKAMAN DATA TRANSAKSI USAHA PADA WAJIB PAJAK HOTEL, PAJAK RESTORAN, PAJAK HIBURAN DAN PAJAK PARKIR Dl KOTA BIMA,yang terdiri atas 15 Pasal dari VII Bab,yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Perekaman Data Transaksi Usaha, Bab III Perjanjian Kerja Sama Pelaksanaan Sistem Perekaman Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Secara Ondine, Bab IV Pembayaran Pajak Terutang Dan Pelaporan Pajak, Bab V Hak Dan Kewajiban, Bab VI Sanksi, Bab VII Retentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
25 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD Kota Tomohon Tahun 2022 Nomor 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kota Tomohon
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengeliolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kota Tomohon.
UU No. 10 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 33 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015.
Standar Harga Satuan Pemerintah Kota Tomohon
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2022.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2005
ORGANISASI LEMBAGA KERJA SAMA TRIPARTIT - TATA KERJA DAN SUSUNAN
2005
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD.2005/No. 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Kerja dan Susunan Organisasi Lembaga Kerja Sama Tripartit Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan ketentraman bekerja, peningkatan produksi dan
produktivitas, perbaikan pendapatan dan kesejahteraan tenaga kerja serta
kelangsungan dan kelancaran perusahaan, perlu meningkatkan pelaksanaan
hubungan industrial; bahwa untuk menciptakan sistem hubungan yang harmonis, dinamis dan
kepribadian, maka perlu dibentuk Tata Kerja dan Susunan Organisasi Lembaga
Kerjasama Tripartit; bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan b perlu ditetapkan keanggotaan
Tripartit dengan Peraturan Walikota;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 1 Tahun 1987; Undang-undang Nomor 21 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2001;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, lembaga kerja sama tripartit, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2005.
9 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 5 Tahun 2020
PERWALI Kota Pontianak No. 4 Tahun 2021 tentang STANDAR HARGA SATUAN DASAR UPAH DAN BAHAN KONSTRUKSI UNTUK KEGIATAN PEMBANGUNAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK TAHUN ANGGARAN 2021
Mencabut :
PERWALI Kota Pontianak No. 3 Tahun 2019 tentang STANDARISASI HARGA SATUAN DASAR UPAH DAN BAHAN KONSTRUKSI UNTUK KEGIATAN PEMBANGUNAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK TAHUN ANGGARAN 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang STANDARISASI HARGA SATUAN DASAR UPAH DAN BAHAN KONSTRUKSI UNTUK KEGIATAN PEMBANGUNAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan pembangunan Pemerintah kota Pontianak Tahun Anggaran 2020 khususnya dalam hal keseragaman Harga Satuan Upah dan Bahan bangunan, perlu disusun Standar Harga Satuan Dasar Upah dan Bahan Bangunan untuk kegiatan Pembangunan Pemerintah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 2002, UU No.33 Tahun 2004, UU No.38 Tahun 2004, UU No.1 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, UU No.2 Tahun 2017, UU No.17 Tahun 2019, PP No.29 tahun 2000, PP No.34 Tahun 2006, PP No.12 Tahun 2019, Perpres No.16 Tahun 2018, PermenPU No.28/PRT/M/2016, perda no.7 Tahun 2016, Perda No.10 Tahun 2018, Perda No.15 Tahun 2019, Perwako No.93 Tahun 2019
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Standar harga Satuan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Pencabutan Perwako no.3 Tahun 2019
Peraturan ini memiliki 7 halaman dan 14 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 5 Tahun 2022
Tata Laksana Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar dan Pertokoan sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 4 Tahun 2018
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, Berita Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Laksana Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar dan Pertokoan sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 4 Tahun 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan amanat Pasal 13, Pasal 14, Pasal16, Pasal 19, PasaJ 23, Pasal 25 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar dan Pertokoan sebagaimana telah diubah deogan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018, diperlukan ketentuan Tata Laksana Peraturan Daerah dengan Peraturan WaJikota;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada buruf a di atas perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Laksana Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar dan Pertokoan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor4 Tahun 2018;
UU No 12 Tahun 1999, UU No 28 tahun 2009,, UU No 23 tahun 2014, UU No 30 Tahun 2014, PP No 69 tahun 2010, PP No 27 tahun 2014, PerMendagri No 19 tahun 2016, Perda Kota Metro 2011, Perda Kota Metro No 6 tahun 2016, Perda Kota Metro No 14 Tahun 2018
Peraturan Walikota Tentang Tata Laksana Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar dan Pertokoan sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 4 Tahun 2018
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2022.
Halaman : 24
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 5 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 24 TAHUN 2012 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan evaluasi terhadap pemberlakuan Peraturan Walikota Kediri Nomor 24 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial, pelaksanaan di lapangan mengalami kendala sehingga perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka Peraturan Walikota Kediri Nomor 24 Tahun
2012 perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial;
1. Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3298);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4844);
4. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
5. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Kota dan Pemerintahan Daerah Kota/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan kedua Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32
Tahun 2011 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 540);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2013.
33 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Program Beras Untuk Rumah Tangga Miskin (Raskin) Di Kota Cirebon Tahun 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat