Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Kewenangan Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Pada Satuan Kerja Prangkat Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah yang merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah Kota Lubuklinggau; Dengan adanya pembagian jenis Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 10 Tahun 2011 dan Peraturan Daerah Nomor 11, perlu adanya pendelegasian kewenangan pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pendelegasian Kewenangan Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini, yaitu sebagai berikut: Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 11 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Pendelegasian Kewenangan Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai pendelegasian kewenangan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah; serta tugas SKPD pemungut.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2012.
5 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 20 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri ·
Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 ten tang
Pedoman Pemberian · Hibah dan Bantuan Sosial Yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,
maka Peraturan Walikota Nomor 47 Tahun 2011 tentang
Tata Cara Pemberian Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan
Keuanganperlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a , maka perlu menerbitkan Peraturan Walikota
tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta
Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950,Undang-undang Nomor 8 tahun 1985,Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 ,Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976,Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992,Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 ,Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006,Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010,Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2011,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006 dan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2007
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, hibah, monotoring dan evaluasi, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2012.
65 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 20 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pola Dasar Karier Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk menjamin kepastian arah
pengembangan karier Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah
Kota Kendari dan dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah
Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri
Sipil dalam Jabatan struktural sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002, perlu menetapkan
Peraturan Walikota Kendari tentang Pola Dasar Karier Pegawai
Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kota Kendari;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pola Dasar
Karier Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kota Kendari.
1. Undang -Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara republik Indonesia Tahun 1974
Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 169,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3890);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan
Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara
Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun .2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979 tentang
Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1979 Nomor 47,Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3149) sebagaimana telah diubah kedua
kalinya terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun
2008 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor
32 Tahun 1979 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 141);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2000 tentang Wewenang
Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri
Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor
193, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4014);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan
Pangkat Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 196, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4017) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4193);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor
197,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4018)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13
Tahun 2002 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah
Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri
Sipil Dalam Jabatan Struktural (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 33,Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4194;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4826);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011 tentang
Pedoman Jabatan Fungsional Umum Di Lingkungan Pemerintah
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 3);
11. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintahan Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2008 Nomor 2); dan
12. Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun
2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor
100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam
Jabatan Struktural sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III PRINSIP PENYUSUNAN POLA KARIER
BAB IV TEKNIK DAN METODE PENYUSUNAN POLA KARIER
BAB V KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VI PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2012.
14
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 20 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Program Penyaluran Beras Untuk Rumah Tangga Miskin (Raskin) Kota Pontianak Tahun 2012
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan Pedoman Umum Penyaluran Beras Untuk Rumah Tangga Miskin (RASKIN) Tahun 2012, Walikota diminta untuk menyusun Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyaluran Raskin di Kota Pontianak.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 7 Tahun 1996, UU No. 19 Tahun 2003, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, PP No. 68 Tahun 2002, PP No. 7 Tahun 2003, PP No. 38 Tahun 2007, Perpres No. 54 Tahun 2005, Perda No. 11 Tahun 2008, Permendagri No. 53 Tahun 2011, Pergub No 2 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pelaksanaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 halaman, 10 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 20 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Prosedur Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Dan Pelayanan Perizinan Penanaman Modal Pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan perizinan kepada
masyarakat diterapkan pola pelayanan perizinan satu pintu; bahwa dalam rangka menciptakan iklim investasi yang kondusif,
diantaranya arialah mempermudah dan mempercepat proses
pelayanan perizinan penanaman modal melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu; bahwa dalam rangka kejelasan operasionalisasi pelayanan perizinan terpadu dan pelayanan perizinan penanaman modal pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Banjarbaru perlu ditetapkan prosedur penyelenggaraan pelayanan perizinan terpadu satu pintu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b dan huruf c di atas perlu menetapkan dengan
Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 41 Tahun 2011
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Prosedur Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Pelayanan Perizinan Penanaman Modal Pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Banjarbaru Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Asas, Tujuan, Prinsip; Jenis Pelayanan; Prosedur Pelayanan Perizinan; Tata Hubungan Kerja; Pengaduan; Evaluasi; Pelaporan; Ketentuan Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2012.
74 Halamanan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan No. 20 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Kota Samarinda
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak memperoleh
pelayanan kesehatan dan berhak atas
jaminan sosial yang memungkinkan
pengembangan dirinya secara utuh
sebagai manusia yang bermartabat
untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar
hidup yang layak dan meningkatkan
taraf hidup menuju terwujudnya
masyarakat yang sejahtera adil dan
makmur;
2
b. bahwa untuk mewujudkan pemenuhan
kebutuhan dasar hidup yang layak dan
meningkatkan taraf hidup menuju
terwujudnya masyarakat yang sejahtera,
adil dan makmur, maka Pemerintah Kota
Samarinda mengawalinya dengan
mengembangkan sistem Jaminan
Kesehatan Daerah secara prabayar
sebagai sub sistem jaminan sosial;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud huruf a dan
huruf b, perlu membentuk Peraturan
Walikota Kota Samarinda tentang Sistem
Jaminan Kesehatan Daerah Kota
Samarinda.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 1974; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No. 8 Tahun 2012; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; KEPMENKES No. 857/MENKES/SK/IX/2009; PERDA No. 22 Tahun 2002; PERDA No. 8 Tahun 2004; PERWALI No. 49 Tahun 2011.
Penyelenggara Jamkesda adalah satuan kerja atau unit
kerja yang diberi kewenangan untuk menyelenggarakan
program Jamkesda. diselenggarakannya Jamkesda adalah meningkatkan
derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dengan
melakukan upaya agar masyarakat mendapatkan akses
terhadap pelayanan kesehatan. Tujuan diselenggarakannya Jamkesda untuk menjamin
masyarakat dan anggota keluarganya memperoleh jaminan
kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan
dasar kesehatan. Jamkesda diselenggarakan untuk menjamin pemeliharaan
kesehatan bagi peserta dengan pelayanan yang
berkesinambungan, merata dan bermutu yang disusun dalam
bentuk suatu paket pemeliharaan kesehatan. Dalam rangka penyelenggaraan Sistem Jamkesda
dibentuk Tim Koordinasi Kesehatan Daerah yang
diangkat dan diberhentikan oleh Walikota.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2012.
20 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 20 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perizinan Air Tanah di Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 6 ayat (5) dan Pasal 16 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008 tentang Air Tanah, junto Pasal 48 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Air Tanah di Provinsi Jawa Tengah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perizinan Air Tanah Di Kota Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang asas dan tujuan, wewenang dan tanggung jawab, perizinan dan rekomendasi teknis, hak dan kewajiban pemegang izin, pengendalian, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2012.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 20 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum Jenis Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 Peraturan
Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi
Jasa Umum perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1
Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum Jenis Retribusi
Pengujian Kendaraan Bermotor;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 49 Prp Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2012; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 63 tahun 1993; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 71 tahun 1993;Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pendaftaran, Tata Cara Pemungutan, tata cara pembayaran, tata cara penagihan retribusi, tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, tata cara penghapusan piutang retribusi yang kedaluwarsa, pembinaan, pengendalian dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2012.
Keputusan Walikota Tegal Nomor 2 Tahun 2002 dicabut.
18 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat