Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 40 Tahun 2011 Tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa mengingat tingkat kebutuhan atas fasilitas perumahan yang terus meningkat, dipandang perlu melakukan penyesuaian terhadap pemberian tunjangan perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarmasin ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota Banjarmasin ;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintahan Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintahan Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 40 Tahun 2011 Tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarmasin
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2012.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 53 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK HIBURAN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 92 ayat (2), Pasal 94 ayat (4), Pasal 100 ayat (3), Pasal 101 ayat (7), Pasal 103 ayat (3), Pasal 104 ayat (2), Pasal 105 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah Kota Kediri, dan ketentuan lain khususnya yang berkaitan dengan Pajak Hiburan maka perlu disusun petunjuk pelaksanaan dalam pemungutan Pajak Hiburan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hiburan;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah–daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Jogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
3. Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125,Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
4. Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5049);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perudang-Undangan ( Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 tentang Tata Cara Penyitaan Dalam Rangka Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4049);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Walikota atau Dibayar Sendiri Oleh Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Penyusunan Produk Hukum Daerah;
13. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pokok- Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2006 Seri A Tanggal 19 Desember 2006 Nomor 3/A) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 10 Tahun 2007 (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 10);
14. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah Kota Kediri (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2010 Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2012.
Setiap Wajib Pajak wajib mendaftarkan diri dan melaporkan usaha atau objek Pajak Hiburan kepada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset dengan menggunakan Formulir Pendaftaran Wajib Pajak.
Kepala Dinas menetapkan Pajak Hiburan dengan menerbitkan SKPD berdasarkan SPTPD yang telah diterima dari Wajib Pajak, kecuali pajak yang ditetapkan secara jabatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2012.
41 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 53 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Pembayaran Hutang Pemerintah kota Palembang Kepada Pihak Ketiga Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Perda No. 8 Tahun 2012 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2011 maka perlu dilakukan penyesuaian tentang jumlah hutang Pemkot Palembang kepada pihak ketiga di TA 2012. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 30 Tahun 2011; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda No. 2 Tahun 2002; Perda No. 1 Tahun 2005; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 8 Tahun 2008; Perda No. 32 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai Pelaksanaan Pembayaran Hutang Pemerintah kota Palembang Kepada Pihak Ketiga Tahun Anggaran 2012
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2012.
Merubah Perwali No. 5 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Pembayaran Hutang Pemerintah kota Palembang Kepada Pihak Ketiga Tahun Anggaran 2012
3 hlm, Lampiran : 33 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 53 Tahun 2012
PERWALI Kota Yogyakarta No. 68 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perwali Yogyakarta No.41 Tahun 2014 ttg Pelimpahan Kewenangan Walikota Kepada Camat Untuk Melaksanakan Sebagian Urusan Pemerintahan Daerah dan Perwali Yogyakarta No. 42 Tahun 2014 ttg Pelimpahan Kewenangan Walikota Kepada Lurah Untuk Melaksanakan Sebagian Urusan Pemerintahan Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggunggjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah Kota Tegal
Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kota Tegal Tahun Anggaran 2011 (Lembaran Daerah Kota
Tegal Tahun 2012 Nomor 6) perlu menetapkan Penjabaran
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2011; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu membentuk Peraturan Walikota Tegal
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun
Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal
Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Walikota Tegal Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Walikota Tegal Nomor 35 Tahun 2008; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Walikota Tegal Nomor 28 Tahun 2010; Peraturan Walikota Tegal Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Walikota Tegal Nomor 22 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Laporan realisasi anggaran Tahun Anggaran 2011 dan ringkasannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2012.
8 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 53 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Jabatan Inspektorat Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 27 ayat (6) Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2012 tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Inspektorat Kota Pontianak, bahwa uraian tugas, rincian tugas dan tata kerja pada masing-masing satuan organisasi di lingkungan Inspektorat disusun oleh Sekretaris Inspektorat sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 8 Tahun 1974, UU N0. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 6 Tahun 2006, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2007, PP No. 60 Tahun 2008, Perpres No. 4 Tahun 2012, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008, Peraturan Bersama Mendagri dan Kepala Inspektrat Kepegawaian Negara No. 22 Tahun 2010 dan Nomor 3 Tahun 2010, Permendagri No. 57 Tahun 2007, Permendagri No. 64 Tahun 2007, Permendagri No. 28 Tahun 2007, Permen PAN No. 220 Tahun 2008, Permen PAN No. 15 Tahun 2009, Permendagri No. 47 Tahun 2010, Permendagri No. 53 Tahun 2011, Perwa No. 48 Tahun 2012, Perwa No. 63 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Jabatan, Tata Kerja, Pelaporan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2012.
12 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pekalongan Nomor 53 Tahun 2012
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 60
Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah,
dan guna memudahkan ketentuan lebih lanjut mengenai
susunan dan tugas pokok Satuan Tugas SPIP dan Petunjuk
Pelaksanaan Penyelenggaraan SPIP, maka perlu dilakukan
penyempurnaan terhadap Peraturan Walikota Pekalongan
Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah
Kota Pekalongan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Pekalongan Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di lingkungan
Pemerintah Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang - Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 5 ayat (2), Pasal 9.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2012.
Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2010 diubah.
3 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 53 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha dan Perluasan Industri Primer Hasil Hutan Kayu dengan Kapasitas Produksi sampai dengan 2000 m2 (Dua Ribu Meter Kubik) Per Tahun
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran pelaksanaan pemberian izin usaha dan izin perluasan industri primer hasil hutan kayu dengan kapasitas produksi sampai dengUI1 2000 M" (dua ribu meter kubik) per tahun yang semula merupakan kewenangan pemerintah provinsi telah dilimpahkan menjadi kewenangan pemerintah kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemberian h:iri Usaha Dan Perluasan Industri Primer Hasil Hutan Kayu Dengan Kapasite, Sampai Dengan 2000 M' (dua ribu meter kubik) per tahun;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 3 Ta]mn 1982; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang·Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 96 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, IU-IPHHK, izin perluasan IPHHK, masa berlaku IU-IPPHK, perubahan komposisi jenis produksi, penurunan kapasitas dan/atau peremajaan mesin, hak, kewajiban dan larangan pemegang IU-IPHHK, perubahan dan penggantian nama pemegang izin, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2012.
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat