Peraturan Walikota (Perwali) NO. 16, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2024 NOMOR 123
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Kota Baubau Tahun 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah dan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Baubau, perlu menetapkan Tambahan Penghasilan Pegawai;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Baubau tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil
Negara Lingkup Pemerintah Kota Baubau;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 3815) sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 197, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6409);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4120);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6736);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Daerah dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6897);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6037); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negen Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6718);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 488);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Iridonesia Tahun 2015 Nomor 2036); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157);
14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 26);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 799);
16. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil
Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah;
17. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2);
18. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2024 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2023
Nomor 5).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI ASN
BAB III KRITERIA PEMBERIAN TPP
BAB IV PENETAPAN BESARAN TPP
BAB V PENGATURAN PEMBERIAN TPP
BAB VI MONITORING, VERIFIKASI DAN PENGAWASAN
BAB VII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2024.
39
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 16 Tahun 2024
RENCANA - KERJA - PERANGKAT - DAERAH - TAHUN - 2025
2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 16, BD Tahun 2024 No.16
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 142 ayat (1) Permendagri No. 86 Tahun 2017, perlu menetapkan Peratauran Wali Kota tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025.
UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2024; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 130 Tahun 2018; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 39 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 26 Tahun 2021; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 59 Tahun 2021; Perda Kota Tasikmalaya No. 9 Tahun 2008; Perda Kota Tasikmalaya No. 4 Tahun 2012; Perda Kota Tasikmalaya No. 5 Tahun 2016; Perda Kota Tasikmalaya No. 2 Tahun 2022; Perda Kota Tasikmalaya No. 5 Tahun 2023; Perwali Kota Tasikmalaya No. 13 Tahun 2022; Perwali Kota Tasikmalaya No. 22 Tahun 2022; Perwali Kota Tasikmalaya No. 13 Tahun 2024.
Peraturan ini mengatur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025 yang meliputi Ketentuan umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Sistematika, Isi dan Uraian, Pengendalian dan Evaluasi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2024.
6 Hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cirebon Nomor 16 Tahun 2024
KURIKULUM - MUATAN - LOKAL - PENDIDIKAN - ANAK - USIA - DINI - PENDIDIKAN - DASAR - DAN - PENDIDIKAN - NONFORMAL
2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 16, BD Kota Cirebon Tahun 2024 No 16
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 31 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan di Kota Cirebon, perlu ditetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal
UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 5 Tahun 2017; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 55 Tahun 2007; PP No. 47 Tahun 2008; PP No. 48 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 18 Tahun 2022; PP No. 74 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 19 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 201 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 49 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 75 Tahun 2019; PP No. 57 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 4 Tahun 2022; PP No. 87 Tahun 2021; Perpres No. 60 Tahun 2013; Perpres No. 87 Tahun 2017; Pepres No. 114 Tahun 2022; Permendikbud No. 10 Tahun 2014; Permendikbud No. 79 Tahun 2014; Permendikbud No. 22 Tahun 2020; Permendikbudristek No. 5 Tahun 2022; Permendikbudristek No. 7 Tahun 2022; Permendikbudristek No. 16 Tahun 2022; Permendikbudristek No. 21 Tahun 2022; Permendikbudristek No. 31 Tahun 2022; Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024; Permendagri No. 4 Tahun 2023; Kepmendagri No. 100.2.1.3-6572 Tahun 2023; Perda Prov. Jabar No. 11 Tahun 2012; Perda Prov. Jabar No. 5 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov. Jabar No. 14 Tahun 2014; Perda Prov. Jabar No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov. Jabar No. 5 Tahun 2020; Perda No. 1 Tahun 2020; Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2021; Perda Kota Cirebon No. 2 Tahun 2022; Perda Kota Cirebon No. 3 Tahun 2023; Perwali Kota Cirebon No. 16 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Kota Cirebon No. 84 Tahun 2021; Perwali Kota Cirebon No. 77 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur tentang Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal, yang meliputi: Ketentuan Umum; Materi Muatan Lokal; Tim Pengembangan Kurikulum Muatan Lokal; Kerangka Kurikulum; Perencanaan dan Penetapan Kurikulum Muatan Lokal; Tenaga Pendidik, Prasarana, dan Sarana; Partisipasi Masyarakat; Monitoring dan Evaluasi Kurikulum Hasil Belajar; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2024.
14 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cilegon Nomor 16 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 16, BD Tahun 2024 Nomor 16
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas Peraturan Wal! Kota Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2024.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 16 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 16, BERITA DAERAH KOTA DENPASAR TAHUN 2024 NOMOR 16
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 60 TAHUN 2019 TENTANG BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK YANG MENDAPATKAN KURSI DI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH HASIL
PEMILU TAHUN 2019-2024
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan tata kelola SALINAN keuangan daerah yang baik, diperlukan kepastian dan kejelasan peraturan mengenai alokasi pemberian
bantuan keuangan bagi partai politik yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah hasil pemilu Tahun 2019-2024;
b. bahwa Peraturan Walikota Nomor 60 Tahun 2019 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Yang Mendapatkan Kursi di Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Hasil Pemilu Tahun 2019-2024 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 76 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Walikota Nomor 60 Tahun 2019 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Yang Mendapatkan Kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Hasil
Pemilu Tahun 2019-2024, sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kondisi saat ini, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 60 Tahun 2019 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Yang Mendapatkan Kursi di Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Hasil Pemilu 2019-2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018
Peraturan Walikota Nomor 60 Tahun 2019
Ketentuan walikota tentang perubahan,Peraturan Walikota ini berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2024.
ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 60 Tahun 2019 tentang
Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Yang Mendapatkan Kursi di Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Hasil Pemilu Tahun 2019-2024
-
6 Halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kendari Nomor 16 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 16, BERITA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2024 NOMOR 15
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Penyusunan, Pengajuan, Penetapan, dan Perubahan Rencana Bisnis Angaran Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 64 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tenrang Badan Layanan Umum Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedornan
penyusunan, pengajuan, penetapan dan perubahan
Rencana Bisnis Anggaran Badan Layanan Umum
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pernbentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Ketidari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tabun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tah un 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja menjadi Undang-undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Nomor 6856);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018 Tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
BAB l KETENTUAN UMUM
BAB II STRUKTUR ANGGARAN BLUD
BAB III PENYUSUNAN RENCANA BISNIS DAN ANGGARAN
BAB IV PENGAJUAN, PENETAPAN DAN PERUBAHAN RENCANA BISNIS ANGGARAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2024.
22
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 16 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 16, BD Kota Pasuruan Tahun 2024 Nomor 16; https://jdih.pasuruankota.go.id/
Peraturan Walikota (Perwali) tentang STANDAR HARGA SATUAN TAHUN ANGGARAN 2025
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 3
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang
Standar Harga Satuan Regional, perlu ditetapkan
Standar Harga Satuan;
peraturan ini mengatur mengenai Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2025
merupakan pedoman bagi Perangkat Daerah dalam
penyusunan Standar Harga Satuan di lingkungan
Pemerintah Kota Pasuruan dalam pelaksanaan
kegiatan. meliputi:
a. satuan biaya honorarium;
b. satuan biaya perjalanan dinas;
c. satuan biaya paket kegiatan rapat atau
pertemuan di luar kantor;
d. satuan biaya pengadaan kendaraan dinas;
e. satuan biaya makanan dan minuman;
f. satuan biaya pemeliharaan;
g. satuan biaya hadiah/penghargaan;
h. satuan biaya sewa; dan
i. satuan biaya belanja lainnya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2024.
jumlah 7 halaman dna lampiran
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tangerang Selatan Nomor 16 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 16, BD Tahun 2024 Nomor 16
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Pemberian Insentif kepada Pengurus Dharma Wanita Persatuan
ABSTRAK:
bahwa pengurus Dharma Wanita Persatuan mengemban tugas dan fungsi membina anggota dalam memperkukuh rasa persatuan dan kesatuan, meningkatkan kemampuan dan pengetahuan, menjalin hubungan kerja sama dengan berbagai pihak, serta meningkatkan kepedulian sosial dan sebagai wadah untuk melakukan pembinaan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian kegiatan sesuai dengan bidang pendidikan, ekonomi, dan sosial budaya; bahwa dalam rangka menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu diberikan insentif kepada pengurus Dharma Wanita Persatuan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pemberian Insentif kepada Pengurus Dharma Wanita Persatuan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2017
Peraturan Wali Kota ini mengatur terkait Pedoman Pemberian Insentif Kepada Pengurus Dharma Wanita Persatuan, terdiri dari:
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBERIAN INSENTIF
BAB III PEMANTAUAN DAN EVALUASI
BAB IV PEMBIAYAAN
BABV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2024.
-
-
7 Halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tangerang Nomor 16 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 16, BD Tahun 2024 Nomor 16
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kelas dan Nilai Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakaat diperlukan aparatur sipil negara yang yang memiliki integritas, professional, netral serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat; bahwa berdasarkan hasil analisis dan evaluasi jabatan serta validasi pelaksanaan manajemen Aparatur Sipil Negara belum berdasarkan pad.a perbandingan antara kompetensi dan kualifikasi yang diperlukan oleh jabatan yang dimilik dalam pengangkatan, penempatan dan promosi pada jabatan berjalan dengan tata kelola pemerintahan yang baik; bahwa untuk mengikuti perkembangan hukum dan untuk mewujudkan asas-asas umum pemerintahan yang baik terutama asas kepastian hukum serta asas pelayanan yang baik, sehingga perlu menetapkand asar hukum Kelas dan Nilai Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Tangerang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kelas dan Nilai Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1993; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013
Peraturan Wali Kota ini mengatur terkait Kelas Dan Nilai Jabatan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah, terdiri dari:
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II EVALUASI JABATAN
BAB III PENETAPAN KELAS DAN NILAI JABATAN
BAB IV KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB V KETENTUAN PERALIHAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2024.
Peraturan Wali Kota Nomor 67 Tahun 2022
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 15 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Anggaran Kas Pemerintah Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu disusun Anggaran
Kas Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Satuan Kerja
Pengelola Keuangan Daerah Pemerintah Kota
Yogyakarta untuk mengatur ketersediaan dana yang
cukup guna mendanai pengeluaran sesuai dengan
rencana penarikan dana yang tercantum dalam
dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja
perangkat daerah dan dokumen pelaksanaan anggaran
satuan kerja pengelola keuangan daerah yang telah
disahkan;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2024.
Jumlah Halaman: 4 hlm. Lampiran: 440 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat