Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/ Jasa Kebutuhan Pemerintah - STANDARISASI
2012
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 1C, BD.2012/No.
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Lampiran Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 31 Tahun 2011 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/ Jasa Kebutuhan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2012
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung kelancaran kegiatan DPRD , perlu
mengubah Lampiran Peraturan Walikota Nomor 31 Tahun 2011 tentang
Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan
Standarisasi Harga Pengadaan Barang/ Jasa Kebutuhan Pemerintah Kota
Pekalongan Tahun 2012; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a , perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945; Undang - Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
Peraturan Walikota Nomor 31 Tahun 2011 diubah.
3 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 1D Tahun 2012
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 26 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pekalongan
Nomor 26 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
dapat berjalan efektif dan efisien, perlu mengatur Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 26
Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 26
Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 26 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, tugas dan tanggung jawab, pelayanan kesehatan penderita penyakit menular, pelayanan kesehatan di puskesmas, pelayanan kesehatan di BKPM, pelayanan pemeriksaan dan pengawasan kualitas air, makanan minuman dan lingkungan, pelayanan pemeriksaan kualitas produksi es konsumsi, pelayanan pemeriksmn kesehatan karyawan dan pengawasan tempat kerja, penggunaan hasil pendapatan retribusi pelayanan kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
15 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 1E Tahun 2012
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah - Kebijakan Pengawasan
2012
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 1E, BD.2012/No.
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kebijakan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun2012
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pengawasan
penyelenggaraan pemerintahan daerah secara efektif dan efisien serta untuk
mencegah terjadinya pengawasan yang tumpang tindih dan beruntun /
bertubi-tubi perlu disusun kebijakan pengawasan penyelenggaraan
pemerintahan daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan tahun
2012 dalam suatu Peraturan Walikota Pekalongan;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Sistematika Kebijakan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kota Pekalongan Tahun 2012 dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
10 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 3A Tahun 2012
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2010-2015
ABSTRAK:
bahwa salah satu upaya untuk meningkatkan
akuntabilitas kinerja Pemerintah Kota Pekalongan
perlu menetapkan indikator kinerja utama sebagai
dasar pengukuran keberhasilan pencapaian suatu
tujuan dan sasaran strategis yang telah
ditetapkan; bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (3) Peraturan
Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor PER/9/M.PAN /5/2007 tentang Pedoma n
Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di
Lingkungan Instansi Pemerinta h , Walikota wajib
mene tapkan indikator kinerj a utama untuk
pemerinta h Kota dan satuan kerja perangkat
daerah serta unit kerja mandiri di bawahnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Indikator Kinerja
Utama Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2010-2015;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Indikator kinerja utama, penggunaan Indikator kinerja utama.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2012.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 7A Tahun 2012
Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah - Pelaksanaan
2012
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 7A, BD.2012/No.
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pelaksanaan Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemberian dan pemanfaatan insentif
pajak daerah dan retribusi daerah sebagaimana dimaksud
dalam Peraturan Pemerintah Nomor : 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif Pemungutan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu mengatur ketentuan
mengenai Pelaksanaan Pemberian lnsentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
Pekalongan tentang Pelaksanaan Pemberian dan
Pemanfaatan lnsentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 1988; Peraturan Pemerintahan Nomor 69 Tahun 2010;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penerima dan alokasi insentif pemunguntan pajak daerah dan retribusi daerah, pemberian dan pemanfaatan serta besaran insentif pemungutan pajak dan retribusi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2012.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 8A Tahun 2012
Guru Pegawai Negeri Sipil - Penataan Dan Pemerataan
2012
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 8A, BD.2012/No.
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penataan Dan Pemerataan Guru Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan data guru, terdapat kekurangan atau kelebihan
guru pada satuan pendidikan, pada suatu sekolah serta adanya alih
fungsi guru sehingga menimbulkan kesenjangan pemerataan guru
antarsatuan pendidikan, antarjenjang, dan antarjenis pendidikan,
antarkabupaten/kota, dan antarprovinsi; bahwa untuk meniamin pemerataan guru antarsatuan pendidikan,
antarjenjang, dan antarjenis pendidikan, antarkabupaten/kota, dan/atau
antarprovinsi dalam upaya mewujudkan peningkatan dan pemerataan
mutu pendidikan formal secara nasional dan pencapaian tujuan
pendidikan nasional, guru pegawai negeri sipil dapat dipindahtugaskan
pada satuan pendidikan di kabupaten/kota, dan provinsi lain; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Penataan
dan Pemerataan Guru Pegawai Negeri Sipil;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang kebijakan dan kewenangan penataan dan pemerataan guru, pemantauan, evaluasi, pembinaan dan pengawasan penataan dan pemerataan guru PNS, pendanaan, pelaporan penataan dan pemerataan.
,
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2012.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 9A Tahun 2012
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah/Madrasah Di Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa agar penerimaan peserta didik baru pada Sekolah/
Madrasah dapat dilakukan secara objektif, akuntabel,
transparan dan tidak diskriminatif, diperlukan sebuah pedoman; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah/ Madrasah di Kota
Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 9 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ruang lingkup, tujuan, prinsip dan azas, persyaratan peserta didik baru, jumlah peserta didik dalam rombongan belajar, penyelenggaraan PPDB, jalur dan kuota PPDB, tata cara PPDB sistem real time online, tata cara seleksi PPDB, penghargaan prestasi, biaya, pengumuman hasil seleksi PPDB sistem real time online dan PPDB non sistem real time online, daftar ulang, penerimaan peserta didik pindahan, monitoring, evaluasi dan pelaporan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2012.
18 hal
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pekalongan Nomor 10A Tahun 2012
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa untuk menserasikan dan mensinergikan
penataan ruang daerah agar dapat dilaksanakan
secara optimal, maka perlu meningkatkan
koordinasi antara Pemerintah, Pemerintah Provinsi
Jawa Tengah, dan Pemerintah Kata Pekalongan
supaya dalam pelaksanaannya bisa dilakukan
secara terpadu; bahwa dengan adanya perubahan Struktur
Organisasi dan Tata Kerja di lingkungan Pemerintah
Kata Pekalongan, maka perlu membentuk kembali
Badan Koordinasi Penataan Ruang Daefah Kata
Pekalongan agar pelaksanaannya dapat berjalan
lancar, berdaya guna dan berhasil guna sesuai
dengan kondisi yang ada; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan kembali Peraturan Walikota tentang
Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kata
Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 30 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ruang lingkup, organisasi, pelaporan, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2012.
Peraturan Walikota Nomar 3A Tahun 2010 dicabut.
10 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 14A Tahun 2012
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 46 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya penetapan beberapa Peraturan Daerah baru tentang Retribusi Daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu mengubah Peraturan Walikota Nomor 46 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penambahan angka 28, angka 29, angka 30, angka 31, angka 32, angka 33, angka 34, angka 35 pada konsideran, penambahan BAB IIIA KETENTUAN PERALIHAN, penambahan Pasal 7A.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2012.
Peraturan Walikota Nomor 46 Tahun 2011 diubah.
3 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 23A Tahun 2012
Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/ Jasa Kebutuhan Pemerintah - standarisasi
2012
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 23A, BD.2012/No.
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/ Jasa Kebutuhan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2013
ABSTRAK:
bahwa agar perencanaan clan pelaksanaan Anggaran Pendapatan clan
Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2013 dapat berjalan
tertib, lancar, berdayaguna clan berhasil guna sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku, dipandang perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Standarisasi Biaya Kegiatan clan
Honorarium, Biaya Pemeliharaan clan Standarisasi Harga Pengadaan
Barang/ Jasa Kebutuhan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2013;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peratb.Fan Pemerintah Nomor 2 1 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/ Jasa Kebutuhan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2013.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
Peraturan Walikota Nomor 31 Tahun 2011 dicabut.
4 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat