Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, tugas dan tanggung jawab, pelayanan kesehatan penderita penyakit menular, pelayanan kesehatan di puskesmas, pelayanan kesehatan di BKPM, pelayanan pemeriksaan dan pengawasan kualitas air, makanan minuman dan lingkungan, pelayanan pemeriksaan kualitas produksi es konsumsi, pelayanan pemeriksmn kesehatan karyawan dan pengawasan tempat kerja, penggunaan hasil pendapatan retribusi pelayanan kesehatan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat