Peraturan Walikota ini mengatur tentang ruang lingkup, tujuan, prinsip dan azas, persyaratan peserta didik baru, jumlah peserta didik dalam rombongan belajar, penyelenggaraan PPDB, jalur dan kuota PPDB, tata cara PPDB sistem real time online, tata cara seleksi PPDB, penghargaan prestasi, biaya, pengumuman hasil seleksi PPDB sistem real time online dan PPDB non sistem real time online, daftar ulang, penerimaan peserta didik pindahan, monitoring, evaluasi dan pelaporan, sanksi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat