Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 9A Tahun 2012

Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah/Madrasah Di Kota Pekalongan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang ruang lingkup, tujuan, prinsip dan azas, persyaratan peserta didik baru, jumlah peserta didik dalam rombongan belajar, penyelenggaraan PPDB, jalur dan kuota PPDB, tata cara PPDB sistem real time online, tata cara seleksi PPDB, penghargaan prestasi, biaya, pengumuman hasil seleksi PPDB sistem real time online dan PPDB non sistem real time online, daftar ulang, penerimaan peserta didik pindahan, monitoring, evaluasi dan pelaporan, sanksi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pekalongan Nomor 9A Tahun 2012 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah/Madrasah Di Kota Pekalongan
T.E.U.
Indonesia, Kota Pekalongan
Nomor
9A
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Pekalongan
Tanggal Penetapan
19 Maret 2012
Tanggal Pengundangan
19 Maret 2012
Tanggal Berlaku
19 Maret 2012
Sumber
BD.2012/No. 9A
Subjek
PENDIDIKAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pekalongan
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 8 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan