Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 14A Tahun 2012

Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 46 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang penambahan angka 28, angka 29, angka 30, angka 31, angka 32, angka 33, angka 34, angka 35 pada konsideran, penambahan BAB IIIA KETENTUAN PERALIHAN, penambahan Pasal 7A.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pekalongan Nomor 14A Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 46 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Pekalongan
Nomor
14A
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Pekalongan
Tanggal Penetapan
14 Mei 2012
Tanggal Pengundangan
14 Mei 2012
Tanggal Berlaku
14 Mei 2012
Sumber
BD.2012/No. 14A
Subjek
PERPAJAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pekalongan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 25 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Walikota Nomor 46 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan