Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengesahan Peraturan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengesahan Peraturan Direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kota Salatiga Nomor 5 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kota Salatiga Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 89 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengesahan Peraturan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengesahan Peraturan Direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kota Salatiga Nomor 5 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kota Salatiga Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 61 Tahun 2004 dan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 61 Tahun 2005
Peraturan Walikota ini mengesahkan Peraturan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengesahan Peraturan Direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kota Salatiga Nomor 5 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kota Salatiga Tahun 2022,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2021.
2 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 96 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Implementasi Penerimaan dan Pengeluaran melalui Transaksi Non Tunai pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Instaruksi Presiden No 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017 dan menindaklanjuti Surat Edaran Mendagri No 910/1867/SJ tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; bahwa agar pelaksanaan pengelolaan APBD Kota Pekalongan dapat berjalan efektif, efisien, tertib dan transparan dan mencerminkan keadilan serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku maka perlu disusun pedoman implementasinya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Implementasi Penerimaan dan Pengeluaran melalui Transaksi Non Tunai pada APBD Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 58 Tahun 2005;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah yang dikelola oleh Bendahara Penerimaan pada PPKD dan BKD serta Pengeluaran yang dikelola oleh Bendahara Pengeluaran dan/atau Bendahara Pengeluaran Pembantu pada PD dan Unit Kerja. Termasuk didalamnya diatur mengenai Jenis Penerimaan dan Pengeluaran APBD serta Pengecualiannya dan mekanisme penerimaan dan pengeluaran non tunai, pembinaan dan pengawasan serta sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
10 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 96 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa Batulawangkecamatan Pataruman Kota Banjar
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa/Kelurahan, diperlukan pedoman penetapan dan penegasan batas Desa/Kelurahan yang memenuhi aspek teknis dan yuridis, Pemerintah Daerah Kota Banjar telah melaksanakan kegiatan Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan secara kartometrik dan survei lapangan; dan bahwa batas wilayah Desa Batulawang Kecamatan Pataruman telah ditetapkan dengan Keputusan Wali Kota Banjar Nomor: 146/Kpts.98-Tapem/2017 tentang Batas Desa Batulawang Kecamatan Pataruman Kelurahan Hegarsari,Desa Karyamukti dan Desa Sukamukti Kecamatan Pataruman, namun dalam perkembangannya perlu dilakukan penyesuaian dan dicabut; Sehingga berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, menyatakan Batas Desa hasil penetapan, penegasan dan pengesahan ditetapkan oleh Bupati/Walikota dengan Peraturan Bupati/Walikota; dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Batulawang Kecamatan Pataruman Kota Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 5 Tahun 2004.
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penetapan Dan Penegasan Batas, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 96 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Nomor 46 Tahun 2014 Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Jaminan Kesehatan Nasional
ABSTRAK:
Berhubung dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional untuk jasa pelayanan kesehatan dan dukungan biaya operasional pada fasilitas kesehatan tingkat pertama milik pemerintah daerah.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 40 Tahun 2004; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 24 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; Perpres Nomor 32 Tahun 2014; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Mencabut Peraturan Walikota Nomor 46 Tahun 2014 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Jaminan Kesehatan Nasional
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2019.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 96 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 96, Berita Daerah Tahun 2020/ No. 96
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Banda Aceh Tahun 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dipandang perlu menetapkan peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Banda Aceh Tahun 2021.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 5 Tahun 1983; PP Nomor 8 Tahun 2008; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERPRES Nomor 18 Tahun 2020; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 86 Tahun 2017; PERMENDAGRI Nomor 70 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 90 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 40 Tahun 2020; Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 42 Tahun 2020; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2009; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 11 Tahun 2016; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur mengatur 3 Pasal yang memuat rencana kerja pemerintah daerah Kota Banda Aceh tahun 2021.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2020.
5hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 96 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Puskemas Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
a. bahwa Puskesmas sebagai tulang punggung penyelengga
raan upaya kesehatan dasar bagi masyarakat di wilayah
kerjanya yang dapat melaksanakan pola pengelolaan
keuangan Badan Layanan Umum Daerah; b. bahwa dalam rangka memberikan arahan kebijakan pengelolaan keuangan yang telah menerapkan Pola
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah,
maka perlu ditetapkan pola pengelolaan yang efektif, efisien,
akuntabel, transparan, dan memiliki fleksibilitas dalam
dalam pengelolaan keuangan berdasarkan peraturan
perundang-undangan sehingga dapat memberikan nilai
tambah dan peningkatan dalam upaya kesehatan dasar di
Kota Banjarmasin; c. bahwa dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum,
maka Peraturan Walikota Nomor 18 tahun 2017 ten tang
Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
Puskesmas Kota Banjarmasin sudah tidak sesuai lagi
dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-
undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Pola Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah di Puskesmas Kota
Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendayaangunaan Aparatur Negara
Nomor PER/05/M.PAN/ 1/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2014; Peraturan Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pola Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Kota
Banjarmasin, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pola Tata Kelola; Dewan Pengawas; Susunan Organisasi BLUD Puskesmas; Pengelompokan Fungsi; Prosedur Kerja; Renumerasi; Standar Pelayanan Minimal; Tarif Layanan; Pengelolaan Keuangan; Pengelolaan Sumber Daya Lain; Pengelolaan Lingkungan; Pembinaan dan Pengawasan; Evaluasi dan Penilaian Kinerja; Ketentuan Lain-Lain dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
Mencabut Peraturan Walikota Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Puskesmas Daerah Kota
Banjarmasin.
45 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 96 Tahun 2021
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 53 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah Kota Samarinda.
Badan - KePegawaian - pendidikan - pelatihan - struktur organisasi - tata kerja
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 96, BD.2021/281
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 53 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah Kota Samarinda
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan susunan organisasi dan tata kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Samarinda. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota No. 53 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah Kota Samarinda.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Perwali Samarinda No. 53 Tahun 2016
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 53 Tahun 2016 yang diubah adalah sebagai berikut: Pasal 2, Pasal 33, Pasal 35, Pasal 36, dan Lampiran. Ketentuan yang dihapus adalah sebagai berikut: Pasal 7, Pasal 10 ayat (3), Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15 ayat (3), Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20 ayat (3), Pasal 22, Pasal 23, Pasal 24, Pasal 25 ayat (3), Pasal 27, Pasal 28, dan Pasal 29. Selain itu terdapat ketentuan yang disisipkan, yaitu Pasal 31A.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2021.
Peraturan ini mengubah Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 53 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah Kota Samarinda.
7 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 96 Tahun 2023
Lingkungan Hidup - Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 96, Berita Daerah Kota Batam Tahun 2023 Nomor 1223
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 123 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dan Peraturan Wali Kota Batam Nomor 65 Tahun 2023, maka perlu menetapkan PERWALI
Dasar hukum PERWALI ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 53 Th. 1999 std terakhir dengan UU No. 34 Th. 2008; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Th. 2015; UU No. 1 Th. 2022; PP No. 8 Th. 2008; Perpres No. 134 Th. 2022; Permendagri No. 80 Th 2015 stdd Permendagri No. 120 Th. 2018; Permendagri No. 86 Th. 2017; Permendagri No. 90 Th. 2019 std terakhir dengan Kepmendagri No. 90.1.1.15.5-1317 Tahun 2023; Permendagri No. 81 Th. 2022; Perda Kota Batam No. 6 Th. 2014 stdd Perda Kota Batam No. 7 Th. 2019
PERWALI ini mengatur mengenai Rencana Kerja Perangkat Daerah Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam Tahun 2024
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2023.
7 hal. (tanpa Lampiran)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 96 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
ABSTRAK:
bahwa dalam mewujudkan penyelenggaraan urusan
pemerintahan bidang kesatuan bangsa dan politik
yang profesional perlu memperkuat peran dan
kapasitas; bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan kinerja
dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,
serta berperan dalam pembangunan daerah; bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 11
Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang
Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang
Kesatuan Bangsa dan Politik dan Pasal 2 huruf e
angka 4 Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 3
Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kota Pekalongan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka
perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Kepegawaian, Tata Kerja, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2023.
Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 82 Tahun 2020 dicabut.
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat