Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Banjar No. 58 Tahun 2019 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal Pelaksanaan Pelayanan Dasar Urusan Pemerintahan Wajib Pemerintah Daerah Kota Banjar
penerapan - standar - pelayanan - minimal - urusan - pemerintahan - wajib - yang - berkaitan - dengan - pelayanan - dasar - pemerintahan - daerah - kota - banjar
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 9, BD 2023/9
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal Urusan Pemerintahan Wajib yang Berkaitan Dengan Pelayanan Dasar Pemerintah Daerah Kota Banjar
ABSTRAK:
Bahwa untuk percepatan terwujudnya kesejahteraan masyarakat dengan prinsip pemerataan dan keadilan salah satunya dilaksanakan melalui penerapan standar pelayanan minimal Dan berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Permendagri No. 59 Tahun 2021 maka perlu menetapkan Perwali tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal Urusan Pemerintahan Wajib yang Berkaitan dengan Pelayanan Dasar Pemda Kota Banjar.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PP Nomor 19 Tahun 2022; Permensos No. 9 Tahun 2018; Permen PUPR No. 29/PRT/M/2018 Tahun 2018; Permendagri No. 101 Tahun 2018; Permendagri No. 114 Tahun 2018; Permendagri No. 121 Tahun 2018; Permenkes No. 4 Tahun 2019; Permendagri No. 18 Tahun 2020; Permendagri No. 59 Tahun 2021; Permenpenkeb No. 32 Tahun 2022; Perda No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 4 Tahun 2021; Perda No. 2 Tahun 2019.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Perangkat Daerah Pelaksana SPM, Jenis Dan Mutu Pelayanan Dasar, Tahapan Penerapan SPM, Penghitungan Pencapaian SPM, Koordinasi Penerapan SPM, Pelaporan SPM, Pembinaan Dan Pengawasan, Pendanaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2023.
Peraturan Wali Kota Nomor 58 Tahun 2019 dicabut.
14 Hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 9 Tahun 2023
TATA - CARA - PENGGUNAAN - DAN - PENYELENGGARAAN - KARTU - KREDIT - PEMERINTAH - DAERAH - UNTUK - PELAKSANAAN - ANGGARAN - PENDAPATAN - DAN - BELANJA - DAERAH
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 9, BD Tahun 2023 No.9
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Penggunaan Dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 79 Tahun 2022; Perda Kota Tasikmalaya No. 2 Tahun 2022; Perwali Kota Tasikmalaya No. 51 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah, Pengelolaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah, UP KKPD, Pengajuan, Penerbitan dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah, Pelaksanaan Pembayaran dengan KKPD, Biaya Penggunaan KKPD, Monitoring dan Evaluasi, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2023.
33 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 9 Tahun 2023
BENTUK KEGIATAN DAN FASILITASI DALAM PENANAMAN MODAL
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 9, BERITA DAERAH KOTA PALOPO TAHUN 2023 NOMOR 9
Peraturan Walikota (Perwali) tentang BENTUK KEGIATAN DAN FASILITASI DALAM PENANAMAN MODAL
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 5 Tahun 201 7 ten tang Penanaman Modal maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Bentuk Kegiatan dan Fasilitasi Dalam Penanaman Modal.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4724) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penanaman Modal (Lembaran Daerah Kota Palopo Tahun 2017 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palopo Nomor 5).
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III : FASILITAS PENANAMAN MODAL
BAB IV : PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB V : TATA CARA FASILITASI, KERJASAMA DAN PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB VI : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2023.
6
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pematang Siantar Nomor 9 Tahun 2023
RENCANA - STRATEGIS - PERANGKAT - DAERAH - KOTA - PEMATANG - SIANTAR - TAHUN - 2022 - 2027
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 9, BERITA DAERAH KOTA PEMATANG SIANTAR TAHUN 2023 NOMOR 09
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kota Pematang Siantar Tahun 2022-2027
ABSTRAK:
Bahwa Rencana Strategis Perangkat Daerah adalah sebagai dokumen perencanaan Perangkat Daerah untuk periode 5 (lima) tahun, yang memuat tujuan, sasaran, program, kegiatan dan sub kegiatan pembangunan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah; bahwa telah diundangkannya Peraturan Daerah Kota Pematang Siantar Nomor 7 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Pematang Siantar Tahun 2022-2027, maka perlu menetapkan Rencana Strategis Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pematang Siantar;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Darurat Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 , Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 12 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 6 Tahun 2021 , Peraturan Daerah Kota Pematang Siantar Nomor 4 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Pematang Siantar Nomor 1 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kota Pematang Siantar Nomor 1 Tahun 2017, dan Peraturan Daerah Kota Pematang Siantar Nomor 7 Tahun 2022.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM , KEDUDUKAN RENSTRA PERANGKAT DAERAH , SISTEMATIKA RENSTRA, PENGENDALIAN DAN EVALUASI , PERUBAHAN RENSTRA , KETENTUAN PERALIHAN, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2023.
9 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mataram Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
ABSTRAK:
Menimbang:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93 ayat (3) Undang-Undang Nomor l Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, dan Pasal 47 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota
Mataram Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, peninjauan tarif retribusi jasa usaha ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
b. bahwa tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah merupakan salah satu jenis Retribusi Jasa Usaha yang dalam hal ini berupa penggunaan alat-alat berat, perlu disesuaikan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1993;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 16 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 4 Tahun 2017.
Tarif Retribusi Jasa Usaha ditinjau dan disesuaikan, sehingga struktur dan besaran Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah berupa penggunaan Alat-Alat Berat sebagaimana terdapat dalam Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2023.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 22.1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pajak Reklame
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Wali Kota Nomo; 22.1 Tahun 2022
tentang Pedoman Pelaksanaan Pajak Reklame perlu
disesuaikan dengan kondisi dan perkembangan
pelaksanaan pajak reklame sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota
Nomor 22.1 Tahun 2022
Pelaksanaan Pajak Reklame;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 11 Tahun 2018;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang perubahan Lampiran II, penambahan ayat (2a) , ayat (2b) dan huruf d pada ayat (3) Pasal 13.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2023.
Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 22.1 Tahun 2022 diubah.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 59 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan tata kelola yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pemerintahan Kota Banjarbaru dan pelayanan publik, perlu dilakukan Perubahan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 59 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Banjarbaru;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjarbaru tentang Perubahan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 59 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Banjarbaru.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Banjarbaru.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2023.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 59 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Banjarbaru (Berita Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2021 Nomor 59)
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 8 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Palembang No. 11 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota No 8 Tahun 2023 Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Mencabut
PERWALI Kota Palembang No. 6 Tahun 2022 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas, pembayaran, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
Mencabut Peraturan Walikota No 6 Tahun 2022 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2023 Nomor 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Minimal pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018,
perlu menetapkan standar pelayanan minimal Badan
Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
dengan Peraturan Wali Kota; b. bahwa dengan ditetapkannya Unit Pelaksana Teknis
Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Kota Kendari
sebagai Un.it Kerja yang menerapkan Pola Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, maka untuk
menjamin masyarakat menerima jenis dan mutu
pelayanan dasar yang merupakan Urusan Pemerintahan
Wajib yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara
Minimal; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Standar Pelayanan Minimal
pada Sadan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana
Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kota
Kendari;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Tndonesia Tahun 1995 Nomor
44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Repu.blik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran. Negara Republik Indonesia nomor 5063) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambaban Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali tera.khir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pernbentukan Peraturan Perundang-
Undangan (Lembaran Negara Republik Lndonesia Tahun
2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repablik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 t.entang Tenaga
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5607);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pcngelolaan Keuangan Sadan Layanan Umum (Lcmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
[Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5340);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah
din bah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
187, Tambahan Lembaran Negara Republi.k Indonesia
Nomor 6402);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tabun 2016 tentang
Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 229, Tambaban
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tabun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambaban Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),
sebagaimana telah diubab dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nornor
157);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah (Serita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 457);
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019
tentang Standar 'Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan
Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang
Kesehatan (Berita Negara Repubiik Indonesia Tahun 2019
Nomor68);
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019
tentang Pusat Kesehatan Masyarakat [Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1335);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021
tenta.ng Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Berita
Negara Republik Indonesia Tabun 2021 Nomor 1419);
16. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2010
tentang Pembentukan dan Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah (Lembaran Daerah Kota Kendari
Tahun 2010 Nomor 5);
1 7. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tah un 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kota Kendari (Lembaran Daerah Kata Kendari Tahun
2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kata Kendari Nomor
11 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua At:as Peraturan
Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran
Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 11); 18. Peraturan Walikota Kendari Nomor 64 Tahun 2018
tentang Pembentukan, Kedudukan Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas
Kesehatan Kota Kend.ari (Serita Daerah Kota Kendari
Tahun 2018 Nomor 64);
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
JENIS PELAYANAN, TNDIKATOR, STANDAR NILAI,
BATAS WAKTU PENCAPAIAN DAN URAIAN SPM, BAB III
PELAKSANAAN BAB IV
PENERAPAN AB V PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BAB VI
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2023.
48 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Petugas Tindak Internal pada Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan pemerintahan yang baik,
berdayaguna, bersih dan bertanggungjawab, Satuan Polisi
Pamong Praja mempunyai peranan yang sangat penting
dalam melaksanakan tugas dan fungsi membantu
Walikota dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
dibidang ketertiban umum, ketentraman masyarakat dan
perlindungan masyarakat serta berkewajiban melakukan
pembinaan secara berkelanjutan terhadap aparat Satuan
Polisi Pamong Praja dalam melaksanakan fungsi
penegakan dan pengawasan kode etik secara internal bagi
anggota Polisi Pamong Praja yang ada pada Satuan Polisi
Pamong Praja Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
Kota Pekalongan; bahwa agar pelaksanaan fungsi penegakan dan
pengawasan kode etik sebagaimana dimaksud pada huruf
a dapat dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan
perundang-undangan, perlu membentuk Unit Petugas
Tindak Internal pada Satuan Polisi Pamong Praja
Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pekalongan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pembentukan Unit Petugas Tindak
Internal pada Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam
Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pekalongan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Pembentukan
Bab IV Kedudukan, Tugas dan Fungsi
Bab V Susunan
Bab VI Penjabaran Tugas dan Fungsi
Bab VI Tata Kerja
Bab VII Pengangkatan dan Pemberhentian
Bab VIII Honorarium
Bab IX Pembinaan dan Pengawasan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2023.
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat