Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kendaraan Dinas Operasional Sewa Di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas bagi pejabat/aparatur harus di dukung oleh sarana antara lain kendaraan dinas operasional.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Permendagri No. 11 Tahun 2007; Perda Kota Gorontalo No. 4 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Kendaraan Dinas Operasional Sewa di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang asas dan tujuan penggunaan KDO, pendistribusian kendaraan dinas operasional, tata cara dan spesifikasi penyewaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 7 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 21 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Tingkat Sekolah Dasar/ Sekolah Dasar Luar Biasa dan Sekolah Menengah Pertama/ Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa Kota Tegal Tahun Anggaran 2013 Lanjutan Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2012 dengan Sistem Swakelola
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan mutu pendidikan pada
jenjang pendidikan dasar yang didukung sarana dan
prasarana yang memadai melalui dana alokasi khusus
bidang pendidikan dan untuk keterpaduan, keserasian
serta agar tertib administrasi pengelolaan dana alokasi
khusus bidang pendidikan, perlu mengatur Petunjuk
Teknis Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Bidang
Pendidikan Tingkat Sekolah Dasar/Sekolah Dasar Luar
Biasa dan Sekolah Menengah Pertama/Sekolah Menengah
Pertama Luar Biasa Kota Tegal Tahun Anggaran 2013
Lanjutan Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2012; bahwa pengelolaan dana alokasi khusus bidang
pendidikan tingkat Sekolah Dasar/Sekolah Dasar Luar
Biasa dan Sekolah Menengah Pertama/Sekolah Menengah
Pertama Luar Biasa Tahun Anggaran 2012 berupa kegiatan
rehabilitasi ruang kelas/ruang belajar beserta perabotnya,
pembangunan ruang kelas baru beserta perabotnya,
pembangunan ruang perpustakaan beserta perabotnya
dilaksanakan secara swakelola; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Walikota Tegal tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana
Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Tingkat Sekolah
Dasar/Sekolah Dasar Luar Biasa dan Sekolah Menengah
Pertama/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa Kota
Tegal Tahun Anggaran 2013 Lanjutan Dana Alokasi
Khusus Tahun Anggaran 2012 dengan Sistem Swakelola;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 ; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 56 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 57 Tahun 2011; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Walikota Tegal Nomor 76 Tahun 2012; Peraturan Walikota Tegal Nomor 79 Tahun 2012;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penggunaan sistem swakelola dalam Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Tingkat
Sekolah Dasar/Sekolah Dasar Luar Biasa dan Sekolah Menengah
Pertama/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa Kota Tegal Tahun Anggaran
2013 Lanjutan Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2012.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2013.
63 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang No. 21 Tahun 2013
PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
2013
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyeragaman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 diperlukan Pedoman;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014;
1.UU No.2 Tahun 1993;2.UU No.17 Tahun 2003;3.UU No.1 tahun 2004;
4.UU No.32 Tahun 2004;5.UU No.33 tahun 2004;6.Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005;7.Peraturan Pemerintah No.6 Tahun 2006;8.Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2006;9.Peraturan Pemerintah No.38 tahun 2007;10.Peraturan Pemerintah No.39 tahun 2007;11.Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010;
12.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;13.Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 32 Tahun 2011;14.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013; 15.Peraturan Daerah No.9 Tahun 2007;16.Peraturan Daerah No.10 Tahun 2007.17.UU No. 15 tahun 2004;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang :
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014, dengan sistematika sebagai berikut:
1.Ketentuan Umum; 2.Maksud dan Tujuan;3.Sistematika;4.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2013.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 21 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menghindari kerugian material dan immaterial
dari bahaya kebakaran, maka setiap bangunan dan kawasan
tertentu serta sarana umum harus dilengkapi dengan sarana
berupa alat pemadam kebakaran, alat penanggulangan
kebakaran dan alat penyelamat jiwa;
b. bahwa alat-alat pemadam kebakaran sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, harus senantiasa dalam keadaan siaga untuk
digunakan dan berfungsi saat dibutuhkan, oleh karena itu perlu
dilakukan pengawasan, pemeriksaan dan pengujian secara
berkala;
c. bahwa dalam rangka memberikan pelayanan pemeriksaan alat
pemadam kebakaran sebagaimana dalam huruf b, berdasarkan
Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 13 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Umum, Pasal 67 ayat (3) perlu diatur
Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pemeriksaan Alat
Pemadam Kebakaran;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a, b, dan c perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
UU No. 27 Tahun 1959; UU NO. 1 Tahun 1970; UU No. 4 Tahun 1972; UU No. 28 tahun 1999; UU No. 28 tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir
dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 tahun 2007; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; KEPMENPU No. 10/KPTS/2000; KEPMENPU No. 11/KPTS/2000; KEPMENPU No. 29/PRT/M/2006; KEPMENPU No. 24/PRT/M/2007; KEPMENPU No. 25/PRT/M/2007; KEPMENPU No. 26/PRT/M/2007; KEPMENPU No. 24/PRT/M/2008; KEPMENPU No. 25/PRT/M/2008; KEPMENPU No. 26/PRT/M/2008; PERDA No. 13 Tahun 2011.
Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran yang selanjutnya disebut
retribusi adalah pembayaran atas jasa pemeriksaan alat pemadam kebakaran
yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah. Pemungutan Retribusi bertujuan untuk mewujudkan tertib
administrasi, peningkatan pelayanan, serta memberikan kejelasan kepada
masyarakat dan petugas tentang tata cara pemungutan Retribusi.
Ruang Lingkup Peraturan Walikota ini meliputi :
a. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
b. Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi;
c. Tata Cara Pemungutan, Pembayaran dan Penyetoran Retribusi;
d. Tata Cara Penagihan Retribusi;
e. Hal-hal lain yang perlu diatur dalam pelaksanaan pemungutan Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2015.
10 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 21 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penyusunan Program Legislasi Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa program legislasi daerah merupakan instrumen perencanaan program pembentukan perda yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis; bahwa agar penyusunan porgram legislasi daerah di lingkungan pemko Surakarta dapat dilaksanakan secara optimal, maka seluruh Satker perangkat daerah/unit kerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing memiliki peran dan tanggung jawab dalam menyiapkan usulan program legislasi daerah dan sekaligus menyiapkan rumusan kebijakan yang dituangkan dalam Rancangan Perda; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Perwali tentang tata cara penyusunan program legislasi daerah di lingkungan pemerintah kota Surakarta;
UU No 16 tahun 1950; Uu No 32 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; PP No 38 tahun 2007; Perda Kota Surakarta No 4 Tahun 2008; Perda Kota Surakarta No 6 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penyusunan Prolegda, penyampaian dan pembahasan usulan perencanaan Prolegda, penetapan Prolegda, pembahasan Prolegda di DPRD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2013.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 21 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Unsur Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Rumah Potong Hewan Pada Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Kota Banjar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2013.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar No. 21 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Pusat Pembinaan Dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLP) Kota Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat