Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa untuk tetap terjaganya kelangsungan
penyediaan air bersih dan sehat serta untuk
peningkatan pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum
Kota Tegal kepada masyarakat dan pelanggan, perlu
penyesuaian tarif pada Perusahaan Daerah Air Minum
Kota Tegal; bahwa Peraturan Walikota Tegal Nomor 37 Tahun 2008
tentang Tarif Air Minum dan Pelayanan Air Minum pada
Perusahaan Daerah Air Minum Kota Tegal sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Walikota Tegal Nomor 10
Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Tegal Nomor 37 Tahun 2008 tentang Tarif Air Minum
dan Pelayanan Air Minum pada Perusahaan Daerah Air
Minum Kota Tegal sudah tidak sesuai lagi; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 55 Peraturan
Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2011
tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kota Tegal,
perlu menetapkan Tarif pada Perusahaan Daerah Air
Minum Kota Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang kelompok pelanggan, tarif, pembayaran tagihan rekening, sanksi, tata cara pemberian pengurangan, keringan danpembebasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2014.
Peraturan Walikota Tegal Nomor 37 Tahun 2008 dicabut.
14 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 4 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Singkawang Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam pelaksanaan kegiatan Pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Kota Singkawang, maka perlu diatur Kebijakan Pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintah Daerah KotaSingkawangTahun 2014;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2005, Peraturan pemerintah No. 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2008, PERMENDAGRI No. 13 TAhun 2006, PERMENDAGRI No. 23 Tahun 2007, PERMENDAGRI No. 24 tahun 2007, PERMENDAGRI No. 25 Tahun 2007, PERMENDAGRI No. 28 Tahun 2007, PERMENDAGRI No. 60 Tahun 2013, PERDA Kota Singkawang No. 6 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan dan Sasaran, Kegiatan Pengawasan Internal,Pelaporan, Pendanaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2014.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan No. 4 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2014 Nomor 4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 58 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 4 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMBAYARAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN PRESTASI KERJA (TUNJANGAN DAERAH UNTUK KESEJAHTERAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SABANG
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan semangat, kinerja, motivasi, dan disiplin kerja serta kesejahteraan bagi Pegawai Negeri Sipil, dipandang perlu memberikan tunjangan daerah sebagai tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Sabang
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No 10 Tahun 1965; UU No 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32Tahun 2004
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, tujuan dan sasaran, Penilaian dan Pehitungan, tata cara pembayaran, ketentuan lain – lain, penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 4 Tahun 2014
APBDBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Sukabumi No. 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Disiplin Berlalu Lintas
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan Gerakan Disiplin Kota Pekalongan khususnya dalam berlalu lintas berjalan dengan baik dan tertib, dipandang perlu mnegatur petunjuk pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Disiplin Berlalu Lintas;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 32 Tahun 2004; UU No 22 Tahun 2009; UU No 38 Tahun 2004; PP No 21 Tahun 1988; PP No 32 tahun 2011; PP No 37 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, disiplin berlalu lintas, peran serta masyarakat, pengawasan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
10 hal
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bandar Lampung Nomor 04 Tahun 2014
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Sistem dan Prosedur Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Terduga yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 39 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dipandang perlu untuk
melakukan perubahan terhadap Peraturan Walikota Bandar Lampung
Nomor 94 Tahun 2012 tentang Sistem dan Prosedur Penganggaran, Pelaksanaan
dan Pertanggungjawaban Hibah, Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Lingkungan Pemerintah
Kota Bandar Lampung;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu
ditetapkan dengan Peraturan Walikota Bandar Lampung.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat
Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55),
Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1956 Nomor 56), dan Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 57) tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II termasuk Kotapraja dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera
Selatan, sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1821 );
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 44 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3298);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah kedua kalinya terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4723);
6. Undang Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara
Repubiik Indonesia Nomor 4967);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas Wilayah
Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang Telukbetung (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3213);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1983 tentang Perubahan Nama Kotamadya
Daerah Tingkat II Tanjungkarang Telukbetung menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II
Bandar Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3254);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah Kepada Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4577);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik
Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4609) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 78 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4855);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Provinsi dan Pemerintahan
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang
Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Barang Milik Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah;
17. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 07 Tahun 2012.
18. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 01 Tahun 2008 tentang Urusan
Pemerintahan Daerah Kota Bandar Lampung;
19. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 04 Tahun 2008 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Daerah
Kota Bandar Lampung sebagaimana telah diubah kedua kalinya, terakhir dengan
Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 04 Tahun 2011;
20. Peraturan Walikota Bandar LampungNomor 65 Tahun 2011 tentang Tugas, Fungsi
dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandar
Lampung.
Didalam Peraturan Walikota ini Mengatur tentang rincian Pasal yang menjabarkan tentang Ketentuan Umum, Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan, Bantuan Belanja Tidak Terduga, Monitoring dan Evaluasi, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan lain-lain, dan disertai dengan lampiran yang berisikan Format Penulisan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2014.
27 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar No. 4 Tahun 2014
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PERHITUNGAN NILAI SEWA REKLAME
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 25 Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah, dasar pengenaan pajak reklame adalah nilai sewa reklame yang dihitung berdasarkan jenis reklame, bahan yang digunakan, lokasi penempatan, jangka waktu penyelenggaraan, jumlah media reklame dan ukuran media reklame maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perhitungan Nilai Sewa Reklame.
UU No. 8 Tahun 1981; U No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 28 Tahun 2007; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 53 Tahun 2007; Perda Kota Banjar No. 15 Tahun 1999; Perda Kota Banjar No. 7 Tahun 2008; Perda Kota Banjar No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda Kota Banjar No. 10 Tahun 2011; Perda Kota Banjar No. 2 Tahun 2012
Peraturan ini mengatur tentang Perhitungan Nilai Sewa Reklame, yang meliputi: Ketentuan Umum; Dasar Pengenaan Pajak; Tarif Pajak dan Cara Perhitungan Nilai Sewa Reklame; Perhitungan Luas Bidang Reklame; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2014.
Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2008 dan Peraturan Walikota Banjar Nomor 37 Tahun 2009 dicabut.
26 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan No. 3 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 telah ditetapkan Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61 PMK.07/2014 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah Kepada Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun Anggaran 2014 terkait pembayaran alokasi dana Tunjangan Profesi Guru Pegawai Sipil Daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2014 berimplikasi terhadap Peraturan Walikota sebagaimana dimaksud huruf a
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 14 Tahun 2005; UU No 51 Tahun 2008; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2013; PP No 41 Tahun 2009; PerMen Dalam Negeri No 13 Tahun 2006; PerMen Dalam Negeri No 16 Tahun 2007; PerMen Dalam Negeri No 27 Tahun 2013; PerMen Dalam Negeri No 1 Tahun 2014; PerMenKeu No 61 PMK.07/2014; PERDA Kota Tangerang Selatan No 8 Tahun 2011; PERDA Kota Tangerang Selatan No 12 Tahun 2011; PERDA Kota Tangerang Selatan No 1 Tahun 2014; PERDA Kota Tangerang Selatan No 5 Tahun 2014; PERWAL Tangerang Selatan No 1 Tahun 2014; PERWAL No 2 Tahun 2014
Peraturan ini memuat; 1. Daerah; 2. Pemerintah Daerah; 3. Walikota; 4. Satuan Kerja Perangkat Daerah; 5. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; 6. Pendapatan Daerah; 7. Belanja Daerah; 8. Defisit Anggaran Daerah; 9. Pembiayaan Daerah; 10. Penerimaan Daerah; 11. Pengeluaran Daerah; 12. Sisa Lebih Perhitungan Anggaran; 13. Dana Perimbangan; 14. Pajak Daerah; 15. Retribusi Daerah; 16. Dana Bagi Hasil; 17. Dana Bagi Hasil Pajak; 18. Dana Alokasi Umum; 19. Dana Alokasi khusus; 20. Dana Cadangan; 21. Pinjaman Daerah; 22. Piutang Daerah; 23. Investasi; 24. Program; 25. Kegiatan; 26. Dokumen Pelaksanaan Anggaran SKPD; 27. Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah; 28. Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah TA 2014
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2014.
10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat