Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar No. 4 Tahun 2014

PERHITUNGAN NILAI SEWA REKLAME

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Perhitungan Nilai Sewa Reklame, yang meliputi: Ketentuan Umum; Dasar Pengenaan Pajak; Tarif Pajak dan Cara Perhitungan Nilai Sewa Reklame; Perhitungan Luas Bidang Reklame; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Banjar Nomor 4 Tahun 2014 tentang PERHITUNGAN NILAI SEWA REKLAME
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjar
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Banjar
Tanggal Penetapan
03 Februari 2014
Tanggal Pengundangan
03 Februari 2014
Tanggal Berlaku
01 Maret 2014
Sumber
BD 2014/NO.4
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjar
Bidang
Halaman ini telah diakses 558 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan