PENGELOLAAN - DANA - JAMINAN - KESEHATAN - NASIONAL - UNTUK - PUSKESMAS - DAN - JARINGAN - NYA - DI - KOTA - TASIKMALAYA
2014
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 11, BD 2014/129
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pengelolaan Dana Jaminan Kesehatan Nasional Untuk Puskesmas Dan Jaringannya Di Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa tujuan jaminan kesehatan diselenggarakan untuk menjamin agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kesehatan dasar, Pemerintah Kota Tasikmalaya mendapat dana jaminan kesehatan nasional dari Pemerintah dan sumber lain yang sah melalui Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial sebagaimana dimaksud perlu ditetapkan dalam Peraturan Walikota.
UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 101 Tahun 2012; Pepres No. 12 Tahun 2013; Permenkes No. 69 Tahun 2013; Permenkes No. 71 Tahun 2013; Perda Kota Tasikmalaya No. 3 Tahun 2008; Perda Kota Tasikmalaya No. 6 Tahun 2013
Peraturan ini mengatur tentang Pengelolaan Dana Jaminan Kesehatan Nasional untuk Puskesmas dan Jaringannya Di Kota Tasikmalaya, yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Kewenangan Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional; Pengelolaan Dana Jaminan Kesehatan Mental; Pembinaan dan Pengawasan; Pelaporan; Pengelolaan Kekurangan dan Kelebihan Dana Jaminan Kesehatan Nasional; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2014.
UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008
8 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar No. 11 Tahun 2014
PERWALI Kota Banjar No. 15.a Tahun 2014 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA BANJAR NOMOR 53 TAHUN 2013 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
Mengubah
PERWALI Kota Banjar No. 8.a Tahun 2014 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BANJAR NOMOR 53 TAHUN 2013 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA BANJAR NOMOR 53 TAHUN 2013 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 10 Tahun 2014
a. Peraturan Walikota Binjai Nomor 13 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Binjai Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Program Jaminan Kesehatan Masyarakat dan Jaminan Persalinan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. R. M. Djoelham Binjai (Berita Daerah Kota Binjai Tahun 2013 Nomor 13);
b. Peraturan Walikota Binjai Nomor 14 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Binjai Nomor 53 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Dana Klaim Asuransi Kesehatan Sosial di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. R. M. Djoelham Binjai (Berita Daerah Kota Binjai Tahun 2013 Nomor 13);
c. Peraturan Walikota Binjai Nomor 15 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Binjai Nomor 54 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Dana Klaim Jaminan Pemeliharaan Kesehatan PT. Jamsostek (Persero) di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. R. M. Djoelham Binjai (Berita Daerah Kota Binjai Tahun 2013 Nomor 15);
d. Peraturan Walikota Binjai Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Binjai Nomor 57 Tahun 2012 tentang Jaminan Pemeliharaan Kesehatan-Binjai Sehat (Berita Daerah Kota Binjai Tahun 2013 Nomor 19).
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Layanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Siti Aisyah Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 9 ayat (1) PP No.65 Tahun 2005 yang merupakan salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan memiliki peran yang strategis dalam peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka perlu ditetapkan standar pelayanan minimal Rumah Sakit Umum Daerah Siti Aisyah Kota Lubuklinggau sebagai dasar dalam memberikan pelayanan yang bermutu sesuai dengan standar dan dapat menjangkau seluruh lapiran masyarakat.
UU No.7 Tahun 2001; UU No.17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; Permendagri No.6 Tahun 2007; Permendagri No.61 Tahun 2007; Keputusan Menteri Kesehatan No.129/Menkes/SK/II/2008.
Dalam PERWALI ini diatur mengenai Maksud dan Tujuan; Jenis Pelayanan, Indikator, Standar (Nilai), Batas Waktu Pencapaian dan Uraian SPM; Pelaksanaan; Penerapan dan Evaluasi; Pembinaan, Pengawasan dan Tanggungjawab.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
8 halaman, Lampiran 7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 10 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendahan dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah dan Peraturan Daerah Daerah Kota Banjarbaru
Nomor 14 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2011-2015, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2015; bahwa berdasarkan pertimbangan sebawimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2013
Peraturan Walikkota ini Mengatur Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2015 Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Maksud dan Tujuan; RKPD Tahun 2015; Ketentuan Peralihan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2014.
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 10 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kewenangan Penghapusan Piutang pada Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya Kota Denpasar
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum harus dilakukan sesuai
dengan ketentuan yang ada, pengelolaan keuangan harus dilakukan dengan
seefisien mungkin termasuk pengelolaan piutang ;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 17 Peraturan Pemerintah Nomor 23
Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan
Pasal 86 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kewenangan Penghapusan
Piutang Badan Layanan Umum Dearah Rumah Sakit Umum Daerah
Wangaya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota Denpasar tentang
Kewenangan Penghapusan Piutang pada Rumah Sakit Umurn Daerah Kota
Denpasar;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 230/PMK.05/2009
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 8 Tahun 2008
Pasal 3 Pemberian piutang sebagaimana dimaksud pada ayat (1),
Pasal 11 Peraturan walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2014.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12, Pasal 24 ayat (4) dan Pasal 98 ayat (1) Perda No 8 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Perwali tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah No 8 Tahun 2008 tentang Pengelolaan BMD Kota Surakarta;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; PP No 6 Tahun 2006; Perda Kota Surakarta No 6 Tahun 2008; Perda Kota Surakarta No 8 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pelaksanaan pengelolaan barang milik daerah, perencanaan dan pengadaan, penerimaan, penyimpanan dan penyaluran, penggunaan, penatausahaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, penghapusan, pemindahtanganan, pengawasan dan pengendalian, pembiayaan, tuntutan ganti rugi barang milik daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2014.
107 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang No. 10 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakana Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah dan Pasal 87 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang PokokPokok Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 51 Tahun 2008; UU No 12 Tahun 2011; PP No 58 Tahun 2005; PP No 60 Tahun 2008; PP No 71 Tahun 2010; PP No 27 Tahun 2014; Permendagri No 64 Tahun 2013; Perda Kota.Tangsel No 6 Tahun 2010; Perda Kota Tangsel No 8 Tahun 2011; Perda KotaTangsel No 12 Tahun 2011.
1. Daerah; 2. Pemerintahan Daerah; 3. Pemerintah Daerah; 4. Walikota; 5. Keuangan Daerah; 6. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; 7. Pengelolaan Keuangan Daerah; 8. Akuntansi; 9. Kebijakan Akuntansi; 10. Laporan Keuangan; 11. Laporan Realisasi Anggaran; 12. Pengakuan; 13. Pengukuran; 14. Pengungkapan; 15. Standar Akuntansi Pemerintahan; 16. Entitas Akuntansi; 17. Entitas Pelaporan; 18. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih; 19. Laporan Operasional; 20. Laporan Perubahan Ekuitas; 21. Neraca; 22. Laporan Arus Kas; 23. Catatan atas Laporan Keuangan; 24. Ekuitas; 25. Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah; 26. Pejabat Pengelola Keuangan Daerah; 27. Satuan Kerja Perangkat Daerah; 28. Koreksi; 29. Basis Akrual; 30. Periode Pelaporan; 31. Kewajiban; 32. Belanja; 33. Aset; 34. Basis Kas; 35. Bagan Akun Standar; 36. Pembiayaan Daerah; 37. Pendapatan-LRA; 38. Bendahara Umum Daerah; 39. Rekening Kas Umum Daerah; 40. Penyesuaian; 41. Pendapatan-LO
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat