Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BD Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 14; https://jdih.surabaya.go.id/peraturan/4293
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Otonomi Daerah kepada Kecamatan.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pelimpahan sebagian urusan otonomi daerah kepada kecamatan telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 45 Tahun 2021 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Otonomi Daerah kepada Kecamatan;
b. bahwa dalam rangka evaluasi terhadap pelaksanaan pelimpahan sebagian urusan otonomi daerah kepada kecamatan, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 45 Tahun 2021 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Otonomi Daerah kepada Kecamatan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Otonomi Daerah kepada Kecamatan.
UU No 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
PP No 17 Tahun 2018;
Perda Kota Surabaya No 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Surabaya No 3 Tahun 2021;
Perwali Surabaya No 70 Tahun 2021;
Perwali Surabaya No 71 Tahun 2021;
Perwali Surabaya No 72 Tahun 2021;
Perwali Surabaya No 73 Tahun 2021;
Perwali Surabaya No 74 Tahun 2021;
Perwali Surabaya No 76 Tahun 2021;
Perwali Surabaya No 77 Tahun 2021;
Perwali Surabaya No 78 Tahun 2021;
Perwali Surabaya No 79 Tahun 2021;
Perwali Surabaya No 80 Tahun 2021;
Perwali Surabaya No 81 Tahun 2021;
Perwali Surabaya No 82 Tahun 2021;
Perwali Surabaya No 83 Tahun 2021;
Perwali Surabaya No 85 Tahun 2021;
Perwali Surabaya No 86 Tahun 2021;
Perwali Surabaya No 94 Tahun 2021.
(1) Sebagian urusan otonomi daerah yang dilimpahkan kepada kecamatan merupakan urusan otonomi Daerah yang dilaksanakan oleh Dinas/Badan.
(2) Sebagian urusan otonomi daerah yang dilimpahkan kepada kecamatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi bidang urusan:
a. Pendidikan;
b. Kesehatan;
c. Pekerjaan Umum;
d. Ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Pemadaman Kebakaran);
e. Sosial;
f. Lingkungan Hidup;
g. Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
h. Perhubungan;
i. Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana;
j. Komunikasi dan informatika;
k. Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah;
l. Kepemudaan dan Olahraga;
m. Kebudayaan dan Pariwisata;
n. Perpustakaan;
o. Kelautan dan Perikanan;
p. Pertanian;
q. Tenaga Kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2023.
Peraturan Walikota ini mulai berlaku efektif paling lama 6 (enam) bulan sejak Peraturan Walikota ini diundangkan. (2) Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 45 Tahun 2021 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Otonomi Daerah kepada Kecamatan (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 45) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 14 Tahun 2023
PAKAIAN - DINAS - APARATUR - SIPIL - NEGARA - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - KOTA - BINJAI
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BERITA DAERAH KOTA BINJAI TAHUN 2023 NOMOR 14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Binjai
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan disiplin motivasi kerja dan identitas serta wibawa Aparatur Sipil Negara, perlu disusun
pedoman tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Binjai; bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020 tetang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, perlu mengganti Peraturan Walikota Binjai Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Binjai sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Binjai Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Binjai Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Binjai karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1946, Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Dewan Pengurus Korpri Nasional Nomor 01 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Walikota Binjai Nomor 25 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, PAKAIAN DINAS PEGAWAI NEGERI SIPIL, PAKAIAN DINAS PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA, ATRIBUT DAN KELENGKAPAN PAKAIAN DINAS(Jenis Atribut dan kelengkapan Pakaian Dinas), PAKAIAN DINAS PADA PERANGKAT DAERAH TERTENTU, PENDANAAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2023.
53 HLM
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 14, Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2023 Nomor : 14
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 189 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan penyesuaian penggunaan anggaran belanja keperluan mendesak sebagaimana tercantum dalam Pasal 4 ayat (3) Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 24 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga dilakukan pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2023;
b. Bahwa untuk melaksanakan pemenuhan Dana Alokasi Umum yang telah ditentukan peruntukannya sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07/2023 dan Penyediaan pendanaan kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 sebagaimana Surat Edaran Nomor 900.1.9.1/435/SJ;
c. Bahwa berdasarkan ketentuan dalam butir I.F.1.f Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023, bahwa pada kondisi tertentu, pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan APBD dapat dilakukan sebelum perubahan APBD melalui ketetapan Kepala Daerah dengan diberitahukan kepada pimpinan DPRD. Kondisi tertentu tersebut dapat berupa kondisi mendesak atau perubahan prioritas pembangunan baik di tingkat nasional atau daerah. Jika pergeseran tersebut dilakukan sebelum perubahan APBD, pergeseran anggaran/perubahan anggaran ditampung dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. Jika pergeseran tersebut dilakukan setelah perubahan APBD, dilaporkan dalam LRA Tahun Anggaran 2023;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 189 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2023.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 197, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6409);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Daerah Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6736);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6736);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6858);
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6858);
10. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 3, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 248, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6279);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 43);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 972);
25. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK-07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 1135);
26. Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Bau-Bau Tahun 2009 Nomor 3);
27. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 11 Tahun 2013 tentang Urusan Pemerintahan Wajib dan Pilihan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2013 Nomor 11);
28. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2);
29. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2022 Nomor 5).
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 189 Tahun 2022 diubah, yaitu:
1. Di antara Pasal 1 dan Pasal 2 disisipkan dua]Pasal yaitu Pasal 1.A dan Pasal l.B
2. Ketentuan Lampiran I
3. Ketentuan Lampiran II
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2023.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 14 Tahun 2023
PERWALI Kota Cimahi No. 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Cimahi Nomor 57 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Cimahi Nomor 57 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 14 Tahun 2023
PERWALI Kota Sukabumi No. 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota
Nomor 134 Tahun 2022 Tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 134 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2023.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tarakan Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Perubahan RKPD Tahun 2023 ini diperlukan karena adanya perubahan asumsi, prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi daerah, keuangan daerah, serta rencana program dan kegiatan. Hal ini sesuai dengan ketentuan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri No. 86 Tahun 2017, yang memungkinkan perubahan RKPD jika terdapat ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan atau kebijakan pemerintah pusat, atau berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan tahun berjalan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1997; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.8 Tahun 2008; Permendagri No.86 Tahun 2017; Permendagri No.81 Tahun 2022; Perwali Tarakan No.17 Tahun 2022.
Perwali ini mengatur tentang perubahan RKPD Kota Tarakan Tahun 2023. Perubahan RKPD ini menjadi dasar penetapan perubahan rencana kerja Perangkat Daerah Tahun 2023 dan pedoman penyusunan KUPA serta perubahan PPAS Tahun 2023.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2023.
8 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, Berita Daerah Kota Mojokerto Tahun 2023 Nomor 14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Lampiran II Huruf A Angka 2 Poin 8 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto;
mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Kecil Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015;
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Mojokerto;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
17. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisa Beban Kerja di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
19. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan;
20. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011 tentang Pedoman Penataan Sistem Tunjangan Kinerja PegawaiNegeri Sipil;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
23. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara;
24. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah;
25. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah;
26. Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 5 Tahun 2020;
27. Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
28. Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 73 Tahun 2021 tentang Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto;
mengatur tentag tambahan penghasilan pegawai bagi aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto yang memuat penetapan besaran basic TPP, kriteria pemberian TPP, pemberian TPP, penghitungan TPP, penganggaran dan pengelolaan keuangan Daerah, dan pengendalian dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2023.
mencabut Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 23 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 94 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 23 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto
106
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandar Lampung Nomor 14 Tahun 2023
PENGHASILAN DAN JASA PEGNGABDIAN DEWAN PENGAWAS SERTA DANA REPRESENTATIF DIREKSI PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM WAY RILAU KOTA BANDAR LAMPUNG
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, Berita Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penghasilan dan Jasa Pengabdian Dewan Pengawas Serta Dana Representatif Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Way Rilau Kota Bandar Lampung
ABSTRAK:
Dalam rangka guna menjalankan tugas Dewan Pengawas
dan Direksi secara profesional dan produktif
untuk meningkatkan kapasitas dan integritas
perusahaan, perlu diatur terkait penghasilan dan
jasa pengabdian Dewan Pengawas serta dana
representatif Direksi Perusahaan Umum Daerah
Air Minum Way Rilau Kota Bandar Lampung; perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota ten tang
Penghasilan dan Jasa Pengabdian Dewan
Pengawas serta Dana Representatif Direksi
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Way Rilau
Kota Bandar Lampung;
Dasar Hukum PERWALI ini adalah UU NO. 28 Tahun 1959; UU NO. 23 Tahun 2014; PP NO. 54 Tahun 2017; PEMENDAGRI NO. 2 Tahn 2007; PERDA NO. 5 Tahun 2013; PERDA NO. 5 Tahun 2022.
Peraturan PERWALI ini menetapkan mengenai Peraturan Wali Kota Tentang Penghasilan Dan Jasa Pengabdian Dewan Pengawas Serta Dana Representatif Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Way Rilau Kota Bandar Lampung.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2023.
Penghasilan Dan Jasa Pengabdian Dewan Pengawas Serta Dana Representatif Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Way Rilau Kota Bandar Lampung.
Lampiran File: 5 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 14 Tahun 2023
BESARAN TUNJANGAN PERUMAHAN DAN TRANSPORTASI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH SERTA STANDAR KEBUTUHAN MINIMAL RUMAH TANGGA PIMPINAN
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 14, BERITA DAERAH KOTA PALOPO TAHUN 2023 NOMOR 14
Peraturan Walikota (Perwali) tentang BESARAN TUNJANGAN PERUMAHAN DAN TRANSPORTASI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH SERTA STANDAR KEBUTUHAN MINIMAL RUMAH TANGGA PIMPINAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (6) dan Pasal 18 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentangHak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Palopo tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Transportasi Pimpinan danAnggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Pimpinan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6197);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan
Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
9. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 9 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Kota Palopo Tahun 2017 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palopo Nomor 9).
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : TUNJANGAN PERUMAHAN
BAB III : TUNJANGAN TRANSPORTASI
BAB IV : BELANJA RUMAH TANGGA
BAB V : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2023
RENCANA - PEMBANGUNAN - DAERAH - TAHUN - 2024-2026
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 14, BD Kota Bandung Tahun 2023 No. 14
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Diktum Ketiga huruf c Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022, Rencana Pembangunan Daerah Kota Tahun 2024-2026, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024-2026.
UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kota Bandung No. 7 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bandung No. 07 Tahun 2008; Perda Kota Bandung No. 08 Tahun 2008; Perda Kota Bandung No. 2 Tahun 2023.
Peraturan ini mengatur tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024-2026 yang meliputi Ketentuan umum, Rencana pembangunan daerah, Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2023.
Perda Kota Bandung No. 7 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bandung No. 07 Tahun 2008.
9 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat